Berita Terkini

Pejabat Fungsional KPU Sangihe Jelly Kantu, S.IP Mengikuti Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum

#TemanPemilih, Pejabat Fungsional KPU Sangihe Jelly Kantu, S.IP Mengikuti Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Jakarta, Senin s.d. Rabu (15-17/5/2023).

Plh. Plt. Deputi Administrasi Setjen KPU Suryadi dan Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna didampingi Kepala Biro SDM Yuli Hertaty hadir dan membuka Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Setjen KPU

Suryadi menyampaikan dengan terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku 1 Juli 2023, akan ada beberapa perubahan peraturan-peraturan turunan lainnya termasuk Peraturan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang dimiliki oleh KPU.

KPU memiliki formasi sejumlah 3.154 di seluruh Indonesia dengan rincian 3 untuk Ahli Utama, 79 Ahli Madya, 174 Ahli Muda, dan 2.898 untuk Ahli Pertama. Diharapkan formasi yang dimiliki tersebut dapat terisi sebagai support dalam menyongsong Pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali