
Pengajuan Dokumen Pencermatan Rancangan DCS oleh Partai Golkar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Golkar, Jumat (11/8/2023).
Dokumen diajukan oleh Sekretaris Parpol di kantor KPU Sangihe pada Pukul 22.21 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.
Bagikan:
Telah dilihat 44 kali