
Pengajuan Dokumen Pencermatan Rancangan DCS oleh Partai Nasdem
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Nasdem, Jumat (11/8/2023).
Dokumen diajukan oleh Sekretari DPC Nasdem Kabupaten Kepulauan Sangihe Cosmas Simpuru Gagola di kantor KPU Sangihe pada Pukul 10.00 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe Tomy Mamuaya dan Srimulyani Benharso, Pejabat Fungsional selaku PLH Sekretaris Jelly Kantu, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.