Berita Terkini

Pengajuan Dokumen Pencermatan Rancangan DCS oleh Partai Persatuan Pembangunan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan, Jumat (11/8/2023).

Dokumen diajukan oleh Ketua & LO - Parpol di kantor KPU Sangihe pada Pukul 20.20 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe, Iklam Patonaung dan Srimulyani Benharso, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali