Berita Terkini

RAKOR REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN DESEMBER PERIODE NOVEMBER 2021

RAKOR REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

BULAN DESEMBER PERIODE NOVEMBER 2021

 

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 nomor 12 yang menyebutkan bahwa “KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman dan instansi terkait”.

Sesuai dengan hal dimaksud, maka KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe pada hari Kamis tanggal 2 Desember Tahun 2021 pukul 09.00 wita melaksanakan, Rapat  Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode November 2021 ditingkat Kabupaten,  dalam acara ini KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemanfaatan Data. Rapat di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee Ph Sinadia, S,Pd bersama dengan keempat Anggotanya serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sehingga hasil Rekapitulasi ditetapkan sebanyak 106.222 dengan rincian 53.558 laki-laki dan 52.664 perempuan. Dengan hasil tersebut diatas  Kadiv Perencanaan dan  Data Pak Tomy Mamuaya, S.Ti mengaharapkan kerja sama antara KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe sehingga data yang masuk lebih akurat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 491 kali