
Rakor Teknis Persiapan Penataan DAPIL Pemilu 2024
KPU Sangihe, Jumat 27/8 mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan pembahasan khusus terkait persiapan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara serta arahan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan oleh penanggungjawab kegiatan Rakor, yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan.
Rakor dihadiri lengkap sesuai Surat Undangan Nomor 322, yakni Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang mengikuti secara cermat dan seksama setiap arahan dan penyampaian serta masukan pengalaman dari beberapa Komisioner yang pernah terlibat langsung dalam kegiatan serupa di tahun 2017-2018 pada masa Penataan Dapil Pemilu 2019.
Persiapan awal yang mesti cepat ditindaklanjuti sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 754, ialah KPU Sangihe pada hari senin, 30/8 mendatang, wajib melakukan koordinasi secara administrasi dan tatap muka dengan Pemerintah Daerah terkait perkembangan data wilayah administrasi pemerintahan. Apabila terdapat pemekaran kecamatan dan kelurahan/kampung pasca Pemilu 2019, maka akan dimintakan salinan Peraturan Daerah (PERDA) atau regulasi lain terkait pemekaran tersebut.
KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap sampai dengan hari Jumat, 10/9, seluruh KPU Kabupaten/Kota telah menyampaikan Laporan Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Dapil bersama lampiran data pendukung lainnya. [ak]