
Tindaklanjut Hasil Sosialisasi KPPN, KPU Sangihe Siap Cairkan Gaji dan Tunjangan
KPU Sangihe, kamis (31/03/2022) siap mengakhiri bulan Maret 2022 dengan melakukan persiapan perampungan administrasi kepegawaian sebagai bahan pertanggungjawaban keuangan berupa Pembayaran Gaji dan Tunjangan, antara lain Uang Kehormatan Komisioner, Gaji PNS, Tukin PNS dan Uang Makan PNS sebagai tindaklanjut hasil Sosialisasi Stretegi Penyusunan Laporan Keuangan yang telah diselenggarakan oleh KPPN Tahuna pada hari kemarin rabu (30/03/2022).
Staf pelaksana Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik Fausiah Masrul yang telah mengabdi di KPU Sangihe selama 13 (tiga belas) tahun, senantiasa bekerja dengan penuh tanggungjawab sebagaimana tupoksinya dalam penyiapan bahan pertanggungjawaban tersebut. Disampaikan juga bahwa untuk Honorarium PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang saat ini berjumlah 6 (enam) orang menjadi beban anggaran KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Meskipun sampai saat ini masih ada 3 (tiga) orang PNS Pemda yang dipekerjakan di KPU Sangihe belum dapat menikmati Tunjangan Kinerja dari KPU tersebut, melainkan masih berharap Tambahan Penghasilan (TPP) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini disebabkan karena program alih status yang masih berproses di Sekretariat Jenderal KPU RI. [ak]