Berita Terkini

Penutupan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Hari Ke-XIV atau hari Terakhir Pengajuan

#TemanPemilih, Penutupan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Hari Ke-XIV atau hari Terakhir Pengajuan, di dampingi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. di Kantor KPU Sangihe, Minggu (14/5/2023). Adapun Partai Politik yang melakukan Pengajuan diantaranya : 1. Partai Kebangkitan Bangsa (Pengajuan Kembali); 2. Partai Bulan Bintang (Pengajuan Kembali); 3. Partai Demokrat; 4. Partai Solidaritas Indonesia; 5. Partai Amanat Nasional; 6. Partai Golongan Karya; 7. Partai Gerakan Indonesia Raya.

Partai Gerakan Indonesia Raya mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Gerakan Indonesia Raya mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris serta Bakal Calon. Pengajuan dilakukan pada Pukul 17.00 dan Pukul 20.19 Parpol mengalami 2 kali pengajuan karena pada pengajuan awal (Status diKembalikan) dan setelah melakukan perbaikan, Parpol kembali mengajukan dan dengan Status (diTerima). Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.

Partai Golongan Karya mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Golongan Karya mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris serta Bakal Calon pada pukul 16.04 WITA. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.

Partai Amanat Nasional mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Amanat Nasional mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris serta Bakal Calon pada pukul 15.43 WITA. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.

Partai Solidaritas Indonesia mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Solidaritas Indonesia mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris serta Bakal Calon pada pukul 15.25 WITA. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.

Partai Demokrat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Demokrat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris serta Bakal Calon pada pukul 14.50 WITA. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.