#TemanPemilih, Partai Gerakan Indonesia Raya mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris serta Bakal Calon.
Pengajuan dilakukan pada Pukul 17.00 dan Pukul 20.19
Parpol mengalami 2 kali pengajuan karena pada pengajuan awal (Status diKembalikan) dan setelah melakukan perbaikan, Parpol kembali mengajukan dan dengan Status (diTerima).
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.