Berita Terkini

Anggota KPU Sangihe Jeck S. Seba menjadi narasumber dalam giat Waroeng Bacirita dengan Topic : Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe

#TemanPemilih, Anggota KPU Sangihe Kadiv Teknis Penyelenggaraan Jeck S. Seba menjadi narasumber dalam giat Waroeng Bacirita dengan Topic : Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. di Kantor KPU Sangihe (27/5/2023). Klik tautan berikut untuk info lebih lanjut: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=789745712540495&id=100091682152776&mibextid=GXl451

Anggota KPU Sangihe Iklam Patonaung menjadi Narasumber dalam giat Gerakan Cerdas Memilih Goes To Campus dengan Topic : "Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu"

#TemanPemilih Anggota KPU Sangihe Kadiv Sosialisas, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Iklam Patonaung menjadi Narasumber dalam giat Gerakan Cerdas Memilih Goes To Campus dengan Topic : "Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu" yang diselenggarakan RRI Tahuna. di Kampus Politeknik Negeri Tahuna - Manganitu, (25/5/2023). Iklam membawakan materi "Pemilih Cerdas" dalam giat tersebut adapun Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara juga menjadi Narasumber dalam giat tersebut. Klik tautan berikut untuk menonton keseluruhan giat : https://www.youtube.com/live/N3jfgaTS0Nw?feature=share

KPU Sangihe melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang Ke-115

#TemanPemilih, KPU Sangihe melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang Ke-115. di Kantor KPU Sangihe (22/5/2023). Upacara dilaksanakan pada pukul 08.00 wita Adapun yang mengikuti Upacara, diantaranya : -> Ketua dan Anggota KPU Sangihe; -> Sekretaris KPU Sangihe; -> Pejabat Fungsional dan Kepala Sub Bagian; -> Staf Pelaksana; dan -> Tenaga Administrasi, Jagad Saksana, Tenaga Pramubakti serta Tenaga Sopir KPU Sangihe.

Pencanangan Zona Integritas Di Lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima guna pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Di Lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jumat (19/5//2023). Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang di tanda tangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kepala Subbagian, Staf, Tenaga Administrasi, Jagad Saksana, Tenaga Pramubakti dan Tenaga Sopir KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan menjadi saksi terdiri dari Bpk. Rony Kurniawan, sebagai Kasi Intel Kejari Sangihe, Bpk. Kristian Manumpil, Sebagai Sekretaris Kesbangpol, Perwakilan Pengadilan Negeri Tahuna, Perwakilan Polres Kepulauan Sangihe dan Bpk. Zebedeus Lesawengen, sebagai Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pejabat Fungsional KPU Sangihe Jelly Kantu, S.IP Mengikuti Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum

#TemanPemilih, Pejabat Fungsional KPU Sangihe Jelly Kantu, S.IP Mengikuti Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Jakarta, Senin s.d. Rabu (15-17/5/2023). Plh. Plt. Deputi Administrasi Setjen KPU Suryadi dan Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna didampingi Kepala Biro SDM Yuli Hertaty hadir dan membuka Konsolidasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Setjen KPU Suryadi menyampaikan dengan terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku 1 Juli 2023, akan ada beberapa perubahan peraturan-peraturan turunan lainnya termasuk Peraturan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang dimiliki oleh KPU. KPU memiliki formasi sejumlah 3.154 di seluruh Indonesia dengan rincian 3 untuk Ahli Utama, 79 Ahli Madya, 174 Ahli Muda, dan 2.898 untuk Ahli Pertama. Diharapkan formasi yang dimiliki tersebut dapat terisi sebagai support dalam menyongsong Pemilu 2024.