Berita Terkini

KPU SANGIHE MENGIKUTI BIMTEK MANAJEMEN RISIKO

BERITA HUKUM : KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Atas Akuntabilitas Keuangan dan Risiko Fraud pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 5 s/ 6 September 2022 secara daring. Bimtek ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag KUL dan Operator SPIP. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Meidy Tinangon menyampaikan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kerena terdapat banyak potensi risiko bagi KPU dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulut Belingan Semliring yang mengikuti secara daring. Dan dalam arahannya mengingatkan petingnya pembuatan kartu kendali guna pengelolaan keuangan badan adhok agar supaya pertanggung jawaban dapat memenuhi akuntabilitas. Sebagai narasumber dihari pertama 5 September 2022, Auditor Muda BPKP Sulut Gloria Gilbert Makaminan yang memaparkan tentang konsepsi Manajemen Risiko. Narasumber dihari kedua 6 September 2022 Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti yang dalam arahannya, agar peserta Bimtek serius mengisi register risiko terkait pengelolaan Keuangan dan Risiko Fraud. Selanjutnya materi yang membahas tentang Praktik Manajemen Resiko dan Pengisian Formulir Register Risiko.

KPU SANGIHE GELAR DOA BERSAMA DAN BAGIKAN SEMBAKO BAGI ANAK YATIM

#TemanPemilih, Dalam rangka menyukseskan perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta wujud kepedulian sosial KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap anak yatim maka pada hari Senin, 22 Agustus 2022 bertempat di Panti Asuhan Sitti Maryam Kelurahan Tona 1 digelar doa bersama dan pembagian sembako. Kegiatan ini merupakan kegiatan serentak KPU, KPU Provinsi seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini turut hadir dan memberikan sembako secara simbolis yaitu Kadiv Sosialisasi, Parmas, SDM dan Pendidikan Pemilih Bapak Iklam Patonaung, Kadiv Hukum dan Pengawasan Ibu Srimulyani Benharso, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Alwi Kawoka beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam kegiatan ini perwakilan dari pengurus panti asuhan mendoakan agar Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan baik serta para penyelenggaranya diberikan keselamatan sampai akhir kegiatan. [jmk]

KPU Sangihe Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Sabtu (13/08/2022) KPU Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi serta Verifikator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dilanjutkan beberapa arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara antara lain, Salman Saelangi, Meidy Tinangon dan Lanny Ointu. Rakor kemudian dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan dengan menyampaikan materi sesuai regulasi tahapan verifikasi administrasi yakni Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pedoman Teknisnya sesuai Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022.   Selanjutnya dilakukan beberapa kali simulasi verifikasi administrasi oleh verifikator dengan menggunakan Aplikasi SIPOL untuk dapat mengukur berapa waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa 5 (lima) Anggota Parpol, sehingga dapat terukur juga berapa kebutuhan SDM dan Prasarana KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi verifikasi administrasi partai politik yang akan dimulai pada hari Selasa (16/08/2022) nanti. Rakor ini sangat penting, agar KPU Kabupaten/Kota dapat mengatur strategi sejak awal untuk mempermudah pekerjaan, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien namun tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.[ak]

Sosialisasi Peraturan KPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Minggu (31/07/2022) KPU Sangihe melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD bersama Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe serta secara daring melalui zoom meeting, pihak terkait lainnya dari Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Philby Sinadia dengan memberi apresiasi bagi Pengurus Parpol yang berkesempatan hadir, meskipun diselenggarakan pada hari Minggu dan KPU Sangihe siap untuk melayani semua Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 dan dilanjutkan dengan Sosialisasi dari Anggota KPU lainnya, antara lain oleh Iklam Patonaung dengan memberi materi Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, kemudian oleh Tomy Mamuaya dengan memberi materi Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), kemudian oleh Srimulyani Benharso dengan memberi materi Problematika Verifikasi Partai Politik dalam Pemilu Tahun 2024 dan dilanjutkan oleh Jeck Stephen Seba selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan memberi materi Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada Pemilu Tahun 2024. Partai Politik yang hadir secara langsung di Aula Lantai II Kantor KPU Sangihe, diwakili oleh beberapa pengurusnya, antara lain : 1.  PPP - Sekretaris Indra W. Matantu dan Bendahara Hasan Jasin; 2.  Partai PERINDO - Ketua R. Kaburito; 3.  Partai Bhineka Indonesia (PBI) - Ketua M. Mamantung dan Sekretaris Elias Kansil; 4.  PKP - Ahmat Damar; 5.  Partai BERKARYA - Sekretaris Ricky Patras; 6.  PDIP - Koordinator Sekretariat Andika dan Teguh Salainti 7.  Partai GELORA - Ketua Fernando Berhandus; 8.  Partai DEMOKRAT - Sekretaris Stanley Manoy; 9.  Partai NASDEM - Wakil Ketua J. B. Surupandy; 10.  Partai GOLKAR - Wakil Ketua Mardy Posumah;  11.  PKS - Sekretaris Haryono. Turut hadir secara langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe beserta staf sekretariatnya dan hadir secara daring melalui zoom meeting antara lain Perwakilan Polres Sangihe, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah serta Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberi pemahaman terkait Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu sehingga dapat mencapai target dari KPU RI, yakni "0 (nol) sengketa dan pelanggaran". [ak]

KPU Sangihe Mengikuti Bimtek PKPU 4/2022 dan Pengenalan Fungsi SIPOL di Hotel Harris Vertu Jakarta

Jakarta, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Sabtu (23/07/2022) KPU Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dengan peserta Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari dengan memberi arahan untuk tekun dalam mengikuti Bimtek, agar pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dapat dikerjakan dengan penuh tanggungjawab dengan pemahaman regulasi yang sama secara berjenjang dari KPU RI, KPU Provinsi sampai dengan KPU Kabupaten/Kota sebagai pelaksana Verifikasi atau Verifikator Lapangan. Bimtek hari pertama ini dilanjutkan dengan Penyampaian Kebijakan terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Kode Etik Penyelengara Pemilu dengan Narasumber dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bimtek masih akan dilanjutkan pada besok hari Minggu, 24 Juli 2022 dengan pemberian materi secara bernjenjang oleh KPU Provinsi masing-masing dengan pembagian kelas Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.[ak]

Rapat Koordinasi Evaluasi PAW DPRD se Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Kamis (14/07/2022) KPU Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi secara daring melalui zoom meeting dalam rangka Evaluasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan peserta seluruh Ketua dan Anggota KPU bersama Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dengan memberi apresiasi dan dukungan bagi beberapa KPU Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan maupun yang sedang berproses PAW Anggota DPRD di Kabupaten/Kota masing-masing dan dilanjutkan dengan beberapa arahan dari Anggota KPU lainnya, antara lain oleh Salman Saelangi dengan memberi peringatan untuk lebih tertib dan taat aturan dalam proses PAW, karena ketika ada yang mencoba tidak taat aturan maka tidak hanya berdampak personal namun dampaknya lebih ke Lembaga KPU itu sendiri, kemudian oleh Meidy Tinangon dengan memberi arahan akan potensi meningkatkannya proses PAW pada tahun depan dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024 yang harus siap dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dengan lebih mendalami regulasi terkait proses PAW dan dilanjutkan oleh Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan melakukan pengecekan administrasi berkas proses PAW (softcopy dan hardcopy), baik yang sudah selesai maupun yang sementara berproses serta pemanfaatan dan penggunaan Aplikasi SIMPAW dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rakor ini sangat penting untuk saling berbagi pengalaman, terlebih ketika menghadapi permasalahan dalam proses PAW sekaligus untuk mengukur kesiapan dari setiap KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024. [ak]