
KPU Sangihe Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Jakarta, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Sabtu (13/08/2022) KPU Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi serta Verifikator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dilanjutkan beberapa arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara antara lain, Salman Saelangi, Meidy Tinangon dan Lanny Ointu.
Rakor kemudian dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan dengan menyampaikan materi sesuai regulasi tahapan verifikasi administrasi yakni Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pedoman Teknisnya sesuai Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022.
Selanjutnya dilakukan beberapa kali simulasi verifikasi administrasi oleh verifikator dengan menggunakan Aplikasi SIPOL untuk dapat mengukur berapa waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa 5 (lima) Anggota Parpol, sehingga dapat terukur juga berapa kebutuhan SDM dan Prasarana KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi verifikasi administrasi partai politik yang akan dimulai pada hari Selasa (16/08/2022) nanti.
Rakor ini sangat penting, agar KPU Kabupaten/Kota dapat mengatur strategi sejak awal untuk mempermudah pekerjaan, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien namun tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.[ak]