Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas SPIP dan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta Staf Sekretariat. Rapat dipandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Bapak Stanley B. Legrants, dan diawali dengan doa pembuka oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Bapak Adolf Katiandagho. Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut selaku Plh. Ketua KPU Sangihe. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai semangat bersama untuk membangun integritas lembaga yang profesional dan berkomitmen melayani publik dengan baik,” ujar Marasut. Selanjutnya, beberapa arahan disampaikan oleh Anggota KPU Sangihe: Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar, menegaskan pentingnya menindaklanjuti instruksi KPU RI dalam memperkuat komitmen pelaksanaan kegiatan SPIP dan ZI. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib, mengingatkan seluruh peserta agar tetap berkomitmen memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan SPIP dan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ketua Divisi Parmas dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut, menambahkan bahwa keberhasilan menuju WBK dan WBBM bergantung pada integritas dan kinerja seluruh jajaran KPU Sangihe. Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, menekankan pentingnya kedewasaan pimpinan sub bagian dalam mengarahkan staf serta menerapkan sistem reward and punishment sebagai bentuk pembinaan disiplin kerja. Pembahasan Rapat Dalam sesi pembahasan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib, menyampaikan dua poin penting, yaitu: Mempertahankan capaian pelaksanaan tugas SPIP, terutama dalam hal pelaporan yang kini telah menunjukkan hasil positif di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Mendorong Tim Pembangunan Zona Integritas agar menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan selalu berkoordinasi dengan Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu, Plt. Sekretaris, Bapak Jelly Kantu, memberikan beberapa arahan teknis dan tindak lanjut, di antaranya: Menegaskan dasar kegiatan ini berdasarkan Surat KPU Nomor 1766, dengan fasilitator utama Divisi Hukum dan Pengawasan serta keterlibatan aktif para Kepala Sub Bagian. Mendorong pembuatan video dan dokumen pendukung kegiatan sebagai bentuk komitmen menuju WBK dan WBBM. Mengingatkan batas waktu pengisian lembar kerja evaluasi hingga 30 Desember 2025, dengan keterlibatan seluruh sub bagian. Menumbuhkan budaya kerja yang ramah (hospitality service) dalam pelayanan publik. Memperkuat sistem reward and punishment serta layanan pengaduan untuk meningkatkan citra positif lembaga. Menyusun laporan Zona Integritas secara kolaboratif antar-subbag. Penjelasan teknis lebih lanjut mengenai pengisian dokumen SPIP dan Zona Integritas disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Bapak Stanley B. Legrants, serta tambahan penjelasan dari Plt. Sekretaris, Bapak Jelly Kantu. Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang berintegritas dan profesional. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta rapat sebagai bentuk simbolis komitmen bersama dalam mewujudkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju Zona Integritas, WBK dan WBBM.

KPU Sangihe Laksanakan KPU Goes To School di Sekolah Lentera Harapan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali melaksanakan program “KPU Goes To School: Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula” yang bertempat di Sekolah Lentera Harapan Sangihe. Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memberikan pendidikan politik bagi generasi muda, khususnya siswa kelas XII yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Umum mendatang. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) KPU Sangihe, Bapak Dellas T. Marasut, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi sebagai wujud tanggung jawab dan partisipasi aktif warga negara. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib, memberikan arahan kepada para siswa mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih serta peran KPU dalam menjamin pelaksanaan Pemilu yang transparan dan berintegritas. Sementara itu, dari pihak sekolah, Bapak Alfian Angin selaku perwakilan Sekolah Lentera Harapan Sangihe menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada KPU Sangihe atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membuka wawasan serta memperluas pengetahuan para siswa tentang demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu. Memasuki sesi inti kegiatan, acara dipandu oleh moderator dan dilanjutkan dengan Materi yang disampaikan oleh Ibu Elysee Sinadia selaku Eks Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe 2 Periode, dengan judul materi tentang Demokrasi dan Pemilih Pemula (Mengenal, Memahami, dan Mengamalkan Nilai-nilai Demokrasi) dan materi kedua tentang Pengenalan Kelembagaan KPU dan Gambaran Teknis Pemberian Suara di TPS. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab interaktif, di mana lima siswa berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada para pemateri yang langsung dijawab secara lugas dan informatif. Sesi ini menjadi wadah bagi para siswa untuk memperdalam pemahaman tentang proses demokrasi dan pelaksanaan Pemilu. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, sekaligus menutup secara resmi seluruh rangkaian kegiatan. Sebagai penutup, dilakukan foto bersama antara jajaran KPU Sangihe, pihak sekolah, dan para siswa peserta sosialisasi sebagai simbol komitmen bersama dalam menumbuhkan kesadaran berdemokrasi serta mendorong partisipasi aktif pemilih pemula di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Gelar Rapat Bersama Plt. Sekretaris dan Tim Keuangan sebagai Tindak Lanjut Rakor Sekretaris KPU Provinsi Sulut

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat bersama Plt. Sekretaris KPU Sangihe dengan Tim Keuangan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang sebelumnya dilaksanakan secara daring oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Kerja Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dan diikuti oleh seluruh Tim Keuangan KPU Sangihe. Dalam rapat ini, Plt. Sekretaris KPU Sangihe Jelly Kantu menyampaikan beberapa arahan penting terkait hasil pembahasan pada rapat koordinasi sebelumnya, khususnya mengenai optimalisasi pengelolaan keuangan, ketepatan waktu pelaporan, serta penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi keuangan. Rapat juga menjadi wadah koordinasi internal guna memastikan setiap langkah kerja Tim Keuangan KPU Sangihe berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku, serta selaras dengan arahan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara sekretariat dan Tim Keuangan KPU Sangihe semakin kuat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan secara efektif dan akuntabel.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM) di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi antar satuan kerja KPU di wilayah Sulawesi Utara dalam memperkuat peran kehumasan dan diseminasi informasi kepemiluan kepada masyarakat. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan oleh Ktua Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Awaludin Umbola, selaku pengampu kegiatan, yang memberikan arahan serta pembahasan teknis terkait strategi pengelolaan kehumasan dan peningkatan kinerja Badan Koordinasi Humas di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan SDM, serta staf Sub Bagian Parhubmas dan SDM dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat semakin kuat dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan yang edukatif, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

KPU Sangihe Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-97 tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan upacara bendera pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Upacara digelar di halaman Kantor KPU Sangihe dan berlangsung dengan penuh khidmat. Kegiatan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub-Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bapak Dellas T. Marasut. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan betapa pentingnya menjaga dan menghidupkan kembali semangat Sumpah Pemuda sebagai wujud komitmen generasi muda untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Semangat Sumpah Pemuda harus terus kita hidupkan, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Nilai-nilai persatuan, kerja sama, dan semangat kebangsaan menjadi modal penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” ujar Bapak Marasut. Selain itu, dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa sebagai bagian dari aparatur penyelenggara pemilu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, seluruh jajaran KPU memiliki peran strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan menjaga marwah demokrasi melalui pelayanan yang profesional dan akuntabel. Upacara peringatan ini menjadi momentum bagi KPU Sangihe untuk meneguhkan kembali semangat kebersamaan, nasionalisme, serta tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Satgas SPIP dan Tim Pembangunan Zona Integritas KPU Sangihe Tahun 2025

Tahuna, kabkepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Tim Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris pada Senin, 27 Oktober 2025. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib, ini membahas persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025, yang direncanakan akan digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan beberapa arahan strategis terkait pentingnya pelaksanaan SPIP dan pembangunan Zona Integritas sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, Plt. Sekretaris turut memberikan masukan terkait aspek administratif dan koordinasi lintas bagian, guna memastikan kegiatan rapat koordinasi nantinya berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Kegiatan rapat ini juga turut diwarnai dengan pemaparan bahan pertimbangan dari Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, yang mencakup rencana teknis pelaksanaan serta kebutuhan dukungan tim dalam persiapan kegiatan. Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rahmat Gaib, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam pelaksanaan SPIP dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Sangihe. “SPIP dan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkap Rahmat. Sementara itu, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarbagian agar seluruh tahapan kegiatan dapat terlaksana secara efektif. “Sinergi antarbidang menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan mendukung tercapainya target pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Sangihe,” ujarnya. Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan persiapan Rapat Koordinasi Satgas SPIP dan Tim Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan optimal, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.