Berita Terkini

KPU Sangihe Laksanakan Rapat Satgas SPIP

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP), pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Plt. Sekretaris, serta seluruh Tim Satgas SPIP KPU Sangihe. Rapat tersebut membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Sangihe, termasuk evaluasi terhadap capaian dan tindak lanjut hasil asesmen sebelumnya, identifikasi risiko, serta upaya penguatan pengendalian internal guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif dan akuntabel. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPIP merupakan bagian penting dari komitmen lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di KPU. “Melalui penerapan SPIP, kita tidak hanya memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi,” ujar Absan. Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan asesmen dan pendampingan dari Tim SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas tim Satgas SPIP di tingkat kabupaten, sehingga pelaksanaan SPIP di KPU Sangihe dapat berjalan semakin optimal dan berkelanjutan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari tiap-tiap Ketua Divisi yang menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan penerapan SPIP di lingkungan kerja KPU Sangihe.

KPU Sangihe Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dan transparansi penyelenggaraan kepemiluan. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 6 November 2025 bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan Kepolisian Resor Sangihe, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Turut hadir pula Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat. Forum Konsultasi Publik ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memperoleh masukan, kritik, dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan KPU kepada masyarakat. “Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa setiap layanan publik yang diberikan KPU, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip pelayanan yang transparan serta akuntabel,” ujar Bapak Absan R. Tahendung. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan draft standar pelayanan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Ihsan F. Panawar, yang pada kesempatan kali ini membahas secara khusus mengenai Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setelah pemaparan, peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan konstruktif guna penyempurnaan standar layanan yang telah dirancang. Berbagai pandangan dan rekomendasi dari peserta menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU Sangihe dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan, sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebagai tindak lanjut dari forum ini, KPU Sangihe akan melakukan penyusunan dan penyempurnaan dokumen standar pelayanan publik berdasarkan hasil masukan dari peserta, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya. Harapannya, langkah ini dapat memperkuat implementasi prinsip pelayanan prima, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lini kerja KPU Sangihe, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Sangihe Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe dan dihadiri oleh Perwakilan Kepolisian Resor Sangihe, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Turut hadir pula Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran KPU Sangihe untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam membangun integritas kelembagaan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses kerja di KPU Sangihe berjalan secara profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Absan dalam sambutannya. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran KPU Sangihe yang disaksikan langsung oleh para undangan. Momentum ini menjadi simbol kesungguhan KPU Sangihe dalam mendukung penuh pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan sebagai bentuk kebersamaan dan semangat dalam mewujudkan lembaga yang bersih serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas melalui pembentukan tim penggerak dan monitoring internal, peningkatan kedisiplinan, serta penerapan nilai-nilai integritas di seluruh aspek pelayanan publik. Harapannya, langkah ini dapat menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan KPU Sangihe sebagai lembaga yang bebas dari korupsi, profesional, dan berintegritas tinggi.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Program Kerja Ke Depan

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Sangihe. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional Sekretariat. Kegiatan rapat diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Sangihe yang menekankan pentingnya sinergitas dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Usai arahan Ketua, masing-masing Ketua Divisi secara bergantian menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan serta memberikan masukan untuk peningkatan efektivitas kinerja. Pembahasan kemudian berlanjut pada rencana program kerja ke depan, mencakup langkah-langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu serta penguatan kapasitas kelembagaan. Rapat pleno ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe dengan harapan seluruh jajaran dapat terus menjaga komitmen, disiplin, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.

Hari Kedua, KPU Sangihe Lanjutkan Partisipasi dalam Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian Bersama BKN

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Minggu, 2 November hingga Selasa, 4 November 2025 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan Sekretariat KPU di seluruh Indonesia. Pada hari kedua pelaksanaan Rakor, Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Peserta dari KPU Sangihe terdiri atas Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM) bersama Staf Sub Bagian Parhumas dan SDM. Materi yang disampaikan dalam Rakor hari kedua berfokus pada Manajemen Talenta di instansi Pemerintah. Kepala Sub Bagian Parhumas dan SDM KPU Sangihe menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi pelaksanaan tugas di bidang SDM. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Sekretariat KPU, sebagai bagian dari langkah memperkuat kelembagaan dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi, Penguatan SDM dan Persiapan Zona Integritas Jadi Fokus Utama

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi yang bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan rutin mingguan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dan diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Dalam arahannya, Bapak Jelly Kantu menekankan pentingnya persiapan dalam pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan KPU Sangihe sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) agar setiap bagian dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan mengenai penyelesaian dan pengusulan kembali lelang Barang Milik Negara (BMN) eks Pemilihan, yang menjadi salah satu agenda penting dalam pengelolaan administrasi dan aset di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Sangihe dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta sinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas.