Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024. Senin (2/12/2024).
Rapat Pleno dilaksanakan di Aula Lt. 2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pukul 10.00 Wita dan selesai pada Pukul 01.15 Wita.
KPU Sangihe menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:
Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dan Pdt. Patras Madonsa, MTh dengan perolehan suara sah sebanyak 6963 (enam ribu Sembilan ratus enam puluh tiga);
Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Michael Thungari, SE, MM dan Tendris Bulahari dengan perolehan suara sah sebanyak 38.385 (tiga puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh lima);
Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama dr. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, SE dengan perolehan suara sah sebanyak 29.390 (dua puluh Sembilan ribu tiga ratus Sembilan puluh);
Pasangan Calon nomor urut 4 atas nama Dr. Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia dengan perolehan suara sah sebanyak 7.685 (tujuh ribu enam ratus delapan puluh lima).