Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dan transparansi penyelenggaraan kepemiluan. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 6 November 2025 bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan Kepolisian Resor Sangihe, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Turut hadir pula Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat. Forum Konsultasi Publik ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memperoleh masukan, kritik, dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan KPU kepada masyarakat. “Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa setiap layanan publik yang diberikan KPU, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip pelayanan yang transparan serta akuntabel,” ujar Bapak Absan R. Tahendung. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan draft standar pelayanan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Ihsan F. Panawar, yang pada kesempatan kali ini membahas secara khusus mengenai Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setelah pemaparan, peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan konstruktif guna penyempurnaan standar layanan yang telah dirancang. Berbagai pandangan dan rekomendasi dari peserta menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU Sangihe dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan, sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebagai tindak lanjut dari forum ini, KPU Sangihe akan melakukan penyusunan dan penyempurnaan dokumen standar pelayanan publik berdasarkan hasil masukan dari peserta, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya. Harapannya, langkah ini dapat memperkuat implementasi prinsip pelayanan prima, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lini kerja KPU Sangihe, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu.