Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Program Kerja Ke Depan

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Sangihe. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional Sekretariat. Kegiatan rapat diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Sangihe yang menekankan pentingnya sinergitas dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Usai arahan Ketua, masing-masing Ketua Divisi secara bergantian menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan serta memberikan masukan untuk peningkatan efektivitas kinerja. Pembahasan kemudian berlanjut pada rencana program kerja ke depan, mencakup langkah-langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu serta penguatan kapasitas kelembagaan. Rapat pleno ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe dengan harapan seluruh jajaran dapat terus menjaga komitmen, disiplin, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.

Hari Kedua, KPU Sangihe Lanjutkan Partisipasi dalam Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian Bersama BKN

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Minggu, 2 November hingga Selasa, 4 November 2025 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan Sekretariat KPU di seluruh Indonesia. Pada hari kedua pelaksanaan Rakor, Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Peserta dari KPU Sangihe terdiri atas Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM) bersama Staf Sub Bagian Parhumas dan SDM. Materi yang disampaikan dalam Rakor hari kedua berfokus pada Manajemen Talenta di instansi Pemerintah. Kepala Sub Bagian Parhumas dan SDM KPU Sangihe menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi pelaksanaan tugas di bidang SDM. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Sekretariat KPU, sebagai bagian dari langkah memperkuat kelembagaan dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi, Penguatan SDM dan Persiapan Zona Integritas Jadi Fokus Utama

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi yang bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan rutin mingguan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dan diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Dalam arahannya, Bapak Jelly Kantu menekankan pentingnya persiapan dalam pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan KPU Sangihe sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) agar setiap bagian dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan mengenai penyelesaian dan pengusulan kembali lelang Barang Milik Negara (BMN) eks Pemilihan, yang menjadi salah satu agenda penting dalam pengelolaan administrasi dan aset di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Sangihe dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta sinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Minggu,  2 November 2025. Rakor ini digelar selama tiga hari, mulai Minggu, 2 November hingga Selasa, 4 November 2025, dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan layanan kepegawaian di lingkungan Sekretariat KPU di seluruh Indonesia. Pada hari pertama pelaksanaan, Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan ini secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Peserta yang hadir mewakili KPU Sangihe yakni Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM) bersama Staf Sub Bagian Parhumas dan SDM. Dalam keterangannya, Kepala Sub Bagian Parhumas dan SDM KPU Sangihe menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman tentang regulasi dan mekanisme layanan kepegawaian. “Melalui Rakor ini, kami dapat memperbarui pemahaman tentang berbagai kebijakan kepegawaian terkini serta langkah-langkah implementasinya di lingkungan Sekretariat KPU. Hal ini tentu sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan tata kelola SDM yang profesional dan berintegritas,” ujarnya. Lebih lanjut, ia berharap hasil Rakor ini dapat menjadi pedoman bagi jajaran sekretariat dalam melaksanakan tugas-tugas kepegawaian secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan antara BKN dan KPU, diharapkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU dapat berjalan semakin baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU Sangihe Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (JF PKPU) Ahli Pertama Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe turut serta dalam Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (JF PKPU) Ahli Pertama Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara nasional oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada 30–31 Oktober 2025 secara daring, dan diikuti secara serentak oleh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri melaksanakan Uji Kompetensi pada Hari Jumat, 31 Oktober 2025, di Sesi ke-2 yang bertempat di Sakaeng Solata. Adapun peserta dari KPU Sangihe yang mengikuti uji kompetensi ini yaitu Bapak Ferdy Masuneneng dan Bapak Rahmat Hidayat Muhadjir, yang keduanya merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Keduanya mengikuti proses uji kompetensi dengan didampingi oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM), Ibu Merry Malendes, serta para Staf Sub Bagian Parhumas dan SDM. Ujian kompetensi ini dirancang untuk mengukur dan mengevaluasi kompetensi lebih dari 2.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPU di seluruh Indonesia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap peserta mampu menunjukkan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural yang diperlukan dalam menjalankan peran strategis di bidang kepemiluan. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini sebagai salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Sekretariat KPU. Langkah ini juga menjadi bagian dari peningkatan profesionalitas aparatur untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menjalankan amanah penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Persiapan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM), Ibu Merry Malendes, serta dua staf KPU Sangihe yang akan mengikuti uji kompetensi, yakni Bapak Ferdy Masuneneng dan Bapak Rahmat Hidayat Muhadjir. Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini bertujuan untuk memberikan arahan, pembekalan, serta penjelasan teknis terkait pelaksanaan uji kompetensi bagi para pejabat fungsional dan calon pejabat fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami dengan baik tahapan, mekanisme, serta indikator penilaian dalam pelaksanaan uji kompetensi, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan maksimal. Partisipasi KPU Sangihe dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur, khususnya dalam mendukung pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.