Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar KPU Goes To School di SMA Negeri 3 Tahuna Barat

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Dorong Wawasan Demokrasi Siswa Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali melaksanakan program KPU Goes To School: Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di SMA Negeri 3 Tahuna Barat. Kegiatan ini menyasar siswa kelas XII sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya demokrasi dan partisipasi dalam Pemilu. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sangihe, Bapak Dellas T. Marasut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan demokrasi, sehingga penting bagi mereka untuk memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih. Pihak SMA Negeri 3 Tahuna Barat melalui perwakilannya menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada KPU Sangihe atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak sekolah menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan pengetahuan siswa terkait demokrasi, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi yang dipandu oleh moderator Ibu Merry Malendes selaku Kepala Sub Bagian  Parhumas dan SDM. Pada sesi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Edmon B. Dolongseda, S.IP, tampil sebagai pemateri dengan membawakan materi tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu dalam Pemilu dan Pemilihan. Penyampaian materi berlangsung interaktif dan mendapat perhatian penuh dari para siswa. Usai pemaparan, digelar sesi tanya jawab. Sebanyak tiga siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada pemateri, yang kemudian dijawab secara rinci oleh Ketua Bawaslu. Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sangihe kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah dan seluruh peserta atas partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara KPU Sangihe, Bawaslu, pihak sekolah, dan para siswa. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berharap terbentuknya pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

KPU Sangihe Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT Korpri ke-54

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan, KPU Sangihe melaksanakan upacara bendera memperingati HUT Korpri ke-54 di halaman kantor KPU Sangihe, Senin, 1 Desember 2025. Upacara dihadiri oleh para kepala sub-bagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat. Bertindak sebagai pembina upacara, Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, membawakan amanat nasional yang sarat pesan inspiratif. Amanat Pembina Upacara Dalam amanatnya, Bapak Jelly Kantu mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dan dedikasi dalam bingkai Korpri — untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa di tengah dinamika tantangan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, semangat Korpri ke-54 harus dijadikan momentum memperkuat solidaritas internal dan meningkatkan kualitas kontribusi nyata. “Sebagai bagian dari Korpri, kita dipanggil untuk bersinergi — bergandeng tangan, bekerja bersama dan melayani masyarakat dengan setulus hati. Jadikan HUT ke-54 ini sebagai pemacu untuk terus menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ucapnya dalam amanat upacara. Melalui peringatan ini, KPU Sangihe berharap seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana, dapat kembali memperkuat komitmen bersama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara optimal. Upacara berjalan khidmat dan tertib, menjadi momentum refleksi dan penyegaran nilai-nilai Korpri bagi seluruh peserta.

KPU Sangihe Laksanakan Koordinasi dengan SMA Negeri 3 Tahuna Barat untuk Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan koordinasi dengan SMA Negeri 3 Tahuna Barat dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Kegiatan koordinasi ini berlangsung pada Jumat, 28 November 2025. Tim KPU Sangihe dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Ibu Merry Malendes, yang turut didampingi oleh dua orang staf Sub Bagian. Kehadiran jajaran KPU Sangihe disambut dengan baik oleh pihak sekolah dan langsung diarahkan untuk melakukan diskusi bersama. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif. Pembahasan utama mencakup kesiapan sekolah sebagai lokasi kegiatan, termasuk kebutuhan teknis serta penentuan waktu pelaksanaan. Pada kesempatan tersebut, pihak sekolah sudah memberikan informasi mengenai jadwal kegiatan sosialisasi yaitu pada 2 Desember 2025 nanti. Pihak Sekolah menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif KPU Sangihe dalam memberikan pendidikan kepemiluan kepada para siswa. Mereka berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana penting bagi peserta didik untuk meningkatkan pengetahuan terkait kepemiluan serta membentuk karakter sebagai generasi muda yang siap berperan dalam demokrasi. Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi bagi pemilih pemula.

KPU Sangihe Laksanakan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kelurahan Soataloara I

Tahuna, kab-kepulauasangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Kelurahan Soataloara I, Kecamatan Tahuna. Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, yang didampingi oleh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data pemilih di tingkat Desa/kelurahan selalu diperbarui, sesuai dengan kondisi faktual masyarakat, serta memenuhi prinsip akurasi dan validitas. Kedatangan tim KPU Sangihe disambut baik oleh pihak Kelurahan. Pihak Kelurahan memberikan dukungan penuh serta membantu menyediakan data administrasi kependudukan yang diperlukan, sehingga pelaksanaan Coktas dapat berjalan lancar dan efektif. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Sangihe berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjaga sehingga proses PDPB berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Sangihe Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Terkait Mekanisme Kerja Sama dan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Tahuna, 27 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.” KPU Sangihe mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan dihadiri Plt. Sekretaris KPU Sangihe serta staf terkait sebagai peserta. Sesuai undangan KPU RI, peserta kegiatan terdiri atas: Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan secara daring; Pejabat/staf terkait, yaitu: Dari KPU Provinsi/KIP Aceh: Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia; Dari KPU/KIP Kabupaten/Kota: Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Dua Sesi Materi Pembahasan Kegiatan DKT ini terdiri atas dua sesi utama yang diperuntukkan bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, yaitu: Sesi I: Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri serta Urgensi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pengelolaan Data Kerja Sama. Pada sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur, persyaratan, dan tata kelola kerja sama yang harus memperhatikan prinsip akuntabilitas dan ketertiban administrasi, termasuk pentingnya monev dalam menjaga kualitas pelaksanaan kerja sama. Sesi II: Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Materi ini menekankan standarisasi penulisan, struktur, serta prosedur administrasi penyusunan naskah dinas perjanjian untuk mendukung tertib arsip dan keseragaman di seluruh satuan kerja KPU. Komitmen KPU Sangihe untuk Tingkatkan Tata Kelola Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Sangihe memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kerja sama dan administrasi perjalanan dinas, baik di tingkat kabupaten maupun dalam sinergi kelembagaan dengan KPU RI dan KPU Provinsi. KPU Sangihe juga berharap pemahaman yang diperoleh dapat menjadi dasar penguatan kinerja organisasi, terutama dalam menghadapi agenda kepemiluan yang memerlukan kerja sama lintas sektor dan ketertiban administrasi yang baik.

KPU Sangihe Laksanakan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Petta

Tabukan Utara, kab-kepulauasangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Desa Petta, Kecamatan Tabukan Utara. Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, yang didampingi oleh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data pemilih di tingkat Desa/kelurahan selalu diperbarui, sesuai dengan kondisi faktual masyarakat, serta memenuhi prinsip akurasi dan validitas. Kedatangan tim KPU Sangihe disambut baik oleh pihak Desa, yang dalam hal ini oleh Kapitalaung Desa Petta. Pihak Desa memberikan dukungan penuh serta membantu menyediakan data administrasi kependudukan yang diperlukan, sehingga pelaksanaan Coktas dapat berjalan lancar dan efektif. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Sangihe berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjaga sehingga proses PDPB berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.