Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan PDPB Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA

Tahuna, kab-kepulauasangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 11 November 2025. Rapat ini diikuti oleh peserta dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, dengan melibatkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih di masing-masing satuan kerja. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan ini secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dengan peserta terdiri atas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar, serta Admin dan Operator Sidalih. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, sekaligus memastikan pengelolaan dan realisasi anggaran pasca revisi DIPA berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ihsan F. Panawar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan sinkronisasi data pemilih serta optimalisasi penggunaan anggaran di lingkungan KPU. “Melalui rapat koordinasi ini, kami di KPU Sangihe terus berupaya menjaga validitas data pemilih berkelanjutan serta memastikan pelaksanaan program dan anggaran terlaksana dengan efektif dan akuntabel sesuai pedoman dari KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Ihsan. Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih dan pengelolaan anggaran guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

KPU Sangihe Lakukan Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Dalam rangka menjalin hubungan baik serta sebagai wujud terima kasih atas dukungan dan sinergitas yang telah terjalin dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Plt. Sekretaris. Dalam kesempatan yang sama, turut pula hadir jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga melakukan kegiatan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri. Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana penuh keakraban. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe atas dukungan, kerja sama, dan sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Sebagai bentuk ungkapan terima kasih, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap sinergitas yang telah terbangun antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum dapat terus terjaga dan ditingkatkan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan upacara bendera pada Senin, 10 November 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe, Bapak Rahmat Gaib, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya meneladani semangat juang para pahlawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa nilai kolaborasi, inovasi, dan integritas harus senantiasa dijaga dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. “Di era sekarang ini, yang kita lawan bukan lagi dengan senjata, melainkan dengan kemalasan, ketidakpedulian, dan hilangnya semangat untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa,” tegasnya. Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf sekretariat. Seluruh peserta mengikuti jalannya upacara dengan penuh semangat hingga selesai, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa. Menutup rangkaian kegiatan, Bapak Rahmat Gaib, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara yang berjalan dengan tertib dan penuh semangat. “Semangat Hari Pahlawan harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap tugas yang kita emban adalah bagian dari perjuangan membangun demokrasi. Mari kita terus bekerja dengan hati, menjaga integritas, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa melalui KPU,” ungkapnya. Melalui momentum Hari Pahlawan tahun ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat kepahlawanan dalam bekerja, serta memperkuat dedikasi untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.

KPU Sangihe Laksanakan Rapat Satgas SPIP

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP), pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Plt. Sekretaris, serta seluruh Tim Satgas SPIP KPU Sangihe. Rapat tersebut membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Sangihe, termasuk evaluasi terhadap capaian dan tindak lanjut hasil asesmen sebelumnya, identifikasi risiko, serta upaya penguatan pengendalian internal guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif dan akuntabel. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPIP merupakan bagian penting dari komitmen lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di KPU. “Melalui penerapan SPIP, kita tidak hanya memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi,” ujar Absan. Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan asesmen dan pendampingan dari Tim SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas tim Satgas SPIP di tingkat kabupaten, sehingga pelaksanaan SPIP di KPU Sangihe dapat berjalan semakin optimal dan berkelanjutan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari tiap-tiap Ketua Divisi yang menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan penerapan SPIP di lingkungan kerja KPU Sangihe.

KPU Sangihe Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dan transparansi penyelenggaraan kepemiluan. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 6 November 2025 bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan Kepolisian Resor Sangihe, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Turut hadir pula Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat. Forum Konsultasi Publik ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memperoleh masukan, kritik, dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan KPU kepada masyarakat. “Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa setiap layanan publik yang diberikan KPU, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip pelayanan yang transparan serta akuntabel,” ujar Bapak Absan R. Tahendung. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan draft standar pelayanan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Ihsan F. Panawar, yang pada kesempatan kali ini membahas secara khusus mengenai Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setelah pemaparan, peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan konstruktif guna penyempurnaan standar layanan yang telah dirancang. Berbagai pandangan dan rekomendasi dari peserta menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU Sangihe dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan, sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebagai tindak lanjut dari forum ini, KPU Sangihe akan melakukan penyusunan dan penyempurnaan dokumen standar pelayanan publik berdasarkan hasil masukan dari peserta, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya. Harapannya, langkah ini dapat memperkuat implementasi prinsip pelayanan prima, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lini kerja KPU Sangihe, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Sangihe Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe dan dihadiri oleh Perwakilan Kepolisian Resor Sangihe, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Turut hadir pula Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran KPU Sangihe untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam membangun integritas kelembagaan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses kerja di KPU Sangihe berjalan secara profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Absan dalam sambutannya. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran KPU Sangihe yang disaksikan langsung oleh para undangan. Momentum ini menjadi simbol kesungguhan KPU Sangihe dalam mendukung penuh pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan sebagai bentuk kebersamaan dan semangat dalam mewujudkan lembaga yang bersih serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas melalui pembentukan tim penggerak dan monitoring internal, peningkatan kedisiplinan, serta penerapan nilai-nilai integritas di seluruh aspek pelayanan publik. Harapannya, langkah ini dapat menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan KPU Sangihe sebagai lembaga yang bebas dari korupsi, profesional, dan berintegritas tinggi.