Berita Terkini

Operator Pengelola Keuangan KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Pelaporan serta Digitalisasi Pembayaran

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Operator Pengelola Keuangan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Target/Proyeksi dan Realisasi Capaian Output serta Akselerasi Penerapan Digitalisasi Pembayaran yang diselenggarakan oleh KPPN Tahuna secara daring pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu, khususnya dalam penyusunan serta pelaporan capaian output kinerja anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi sistem pembayaran digital di lingkungan satuan kerja pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait tata cara penyusunan data target dan proyeksi capaian output, mekanisme pelaporan realisasi yang sesuai dengan ketentuan perbendaharaan, serta strategi optimalisasi pelaporan berbasis aplikasi yang terintegrasi. Tidak hanya itu, KPPN Tahuna juga menekankan pentingnya akselerasi digitalisasi pembayaran sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan negara menuju sistem yang lebih modern dan efisien. Operator Pengelola Keuangan KPU Sangihe mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja masing-masing dengan penuh perhatian, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan anggaran yang profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Sangihe diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelaporan kinerja anggaran, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mendorong penerapan digitalisasi pembayaran secara optimal di lingkungan satuan kerja. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta upaya mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, dan berintegritas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Daring Pengelolaan dan Pelaporan SRIKANDI serta Kartu Kendali

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola administrasi perkantoran, khususnya terkait pengelolaan dan pelaporan melalui aplikasi SRIKANDI serta pelaporan kartu kendali. Rapat diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan menghadirkan narasumber dari jajaran KPU Provinsi yang membidangi kesekretariatan dan pengelolaan arsip. Fokus pembahasan mencakup optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, serta pentingnya ketertiban dalam penyusunan dan pelaporan kartu kendali sebagai instrumen pengendalian administrasi surat menyurat. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, serta Operator SRIKANDI, yang mengikuti jalannya rapat dari ruang transit Kantor KPU Sangihe. Dalam arahannya, pihak KPU Provinsi menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam penginputan serta pelaporan data pada aplikasi SRIKANDI guna mendukung tertib arsip dan akuntabilitas kinerja lembaga. Selain itu, pengelolaan kartu kendali juga menjadi perhatian sebagai bagian dari sistem administrasi yang mendukung transparansi dan kemudahan dalam penelusuran dokumen. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Sangihe, dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan administrasi berbasis digital, sejalan dengan upaya modernisasi birokrasi dan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mengoptimalkan implementasi aplikasi SRIKANDI dan sistem administrasi lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Dapil Alternatif Pemilu 2029

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat pembahasan rancangan daerah pemilihan (dapil) alternatif untuk Pemilu Tahun 2029 pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Sangihe sebagai bagian dari tahapan awal persiapan simulasi penataan dapil, baik secara internal maupun eksternal. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Sangihe, Sekretaris, serta jajaran sekretariat yang terdiri dari para Kepala Sub Bagian dan Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan. Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan berfokus pada penyusunan berbagai skenario alternatif dapil yang mengacu pada prinsip-prinsip penataan dapil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pembahasan, peserta rapat melakukan identifikasi terhadap data kependudukan, sebaran wilayah, serta potensi dinamika sosial dan geografis yang dapat memengaruhi pembentukan dapil. Selain itu, dilakukan pula simulasi awal terhadap kemungkinan konfigurasi dapil guna memastikan keterwakilan yang proporsional serta menjaga prinsip kesetaraan nilai suara. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan simulasi dapil yang akan dilaksanakan secara internal untuk penguatan kapasitas kelembagaan, serta secara eksternal sebagai bagian dari uji publik dan penyempurnaan rancangan dapil. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penataan dapil dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan KPU Sangihe dapat menghasilkan rancangan dapil alternatif yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang berkualitas.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, yakni Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan Lapas Kelas IIb Tahuna serta Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan para operator data pemilih. Rapat dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Sangihe, Ihsan F. Panawar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya daftar pemilih berkelanjutan sebagai instrumen dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Beliau juga mengapresiasi sinergi antar-lembaga dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Selanjutnya, memasuki agenda inti berupa pembacaan hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026. Berikut hasil rekapitulasi per kecamatan: 1. Kecamatan Tabukan Utara Desa/Kelurahan: 24 Laki-laki: 8953 Perempuan: 8529 Total: 17482 Pemilih 2. Kecamatan Nusa Tabukan Desa/Kelurahan: 5 Laki-laki: 1371 Perempuan:  1205 Total: 2576 Pemilih 3. Kecamatan Manganitu Selatan Desa/Kelurahan: 13 Laki-laki: 4307 Perempuan: 4151 Total: 8458 Pemilih 4. Kecamatan Tatoareng Desa/Kelurahan: 7 Laki-laki: 2034 Perempuan: 1935 Total: 3969 Pemilih 5. Kecamatan Tamako Desa/Kelurahan: 20 Laki-laki: 5591 Perempuan: 5503 Total: 11094 Pemilih 6. Kecamatan Manganitu Desa/Kelurahan: 18 Laki-laki: 5964 Perempuan: 5876 Total: 11840 Pemilih 7. Kecamatan Tabukan Tengah Desa/Kelurahan: 18 Laki-laki: 4741 Perempuan: 4527 Total: 9268 Pemilih 8. Kecamatan Tabukan Selatan Desa/Kelurahan: 14 Laki-laki: 2521 Perempuan: 2369 Total: 4890 Pemilih 9. Kecamatan Kendahe Desa/Kelurahan: 8 Laki-laki: 2858 Perempuan: 2766 Total: 5624 Pemilih 10. Kecamatan Tahuna Desa/Kelurahan: 8 Laki-laki: 6137 Perempuan: 6412 Total: 12549 Pemilih 11. Kecamatan Tabukan Selatan Tengah Desa/Kelurahan: 9 Laki-laki: 1168 Perempuan: 1098 Total: 2266 Pemilih 12. Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara Desa/Kelurahan: 6 Laki-laki: 1011 Perempuan: 936 Total: 1947 Pemilih 13. Kecamatan Tahuna Barat Desa/Kelurahan: 6 Laki-laki: 2352 Perempuan: 2366 Total: 4718 Pemilih 14. Kecamatan Tahuna Timur Desa/Kelurahan: 8 Laki-laki: 4602 Perempuan: 4863 Total: 9465 Pemilih 15. Kecamatan Kepulauan Marore Desa/Kelurahan: 3 Laki-laki: 646 Perempuan: 616 Total: 1262 Pemilih Melalui rekapitulasi ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar menjaga integritas penyelenggaraan pemilu serta menjamin hak pilih masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Program Kerja

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat pleno rutin pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat KPU Sangihe. Rapat pleno diikuti secara luring oleh tiga orang Anggota KPU Sangihe, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional. Sementara itu, Ketua KPU Sangihe bersama satu orang Anggota lainnya mengikuti rapat secara daring. Dalam rapat pleno rutin ini, KPU Sangihe membahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan ke depan. Selain itu, rapat juga difokuskan pada penyusunan dan pemantapan program kerja dari masing-masing divisi. Setiap divisi memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk target capaian serta strategi pelaksanaannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perencanaan yang terstruktur dan terukur dalam mendukung tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan kerja. Rapat pleno juga menjadi sarana koordinasi dan konsolidasi internal guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan secara efektif dan efisien. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar jajaran di lingkungan KPU Sangihe, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Persiapan Pleno PDPB KPU Provinsi Sulawesi Utara Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-wilayah kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan teknis dalam pelaksanaan Rapat Pleno PDPB di masing-masing daerah. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Ibu Nelda Kalangit, serta para operator yang bertugas dalam pengelolaan data pemilih. Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan arahan terkait mekanisme pelaksanaan pleno PDPB, pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkala, serta pentingnya validitas dan akurasi data sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Selain itu, dibahas pula evaluasi pelaksanaan PDPB periode sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan. Partisipasi aktif KPU Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan pleno PDPB di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Sangihe terus berupaya meningkatkan kualitas layanan data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.