Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran pada KPU, KPU/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 30 Desember 2025. KPU Sangihe mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Kegiatan dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, didampingi para staf Subbagian Perencanaan dan Keuangan KPU Sangihe. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap perencanaan anggaran serta kualitas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan penguatan pemahaman dalam rangka meningkatkan nilai kinerja anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh masukan dan arahan strategis terkait pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan KPU. Partisipasi KPU Sangihe dalam rapat evaluasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU secara profesional dan bertanggung jawab.

KPU Sangihe Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan LKjIP Tahun 2025 dan Evaluasi SAKIP

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Sangihe secara daring dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, didampingi oleh Staf Sub Bagian terkait. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas satuan kerja dalam menyusun LKjIP yang akuntabel, terukur, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap implementasi SAKIP sebagai instrumen penting dalam pengukuran kinerja instansi pemerintah, guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kegiatan. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe diharapkan mampu menyusun laporan kinerja yang lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung upaya penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU secara berkelanjutan. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang profesional, berintegritas, dan melayani.

KPU Sangihe Ikuti Diskusi Publik dan Penghargaan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Diskusi Publik dan Pemberian Penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin Demokrasi Berkembang” yang bertujuan untuk menegaskan peran strategis perempuan dalam memperkuat demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang inklusif, berintegritas, dan berkeadilan. Melalui diskusi publik ini, para narasumber membahas kontribusi nyata perempuan sebagai pengambil kebijakan, penyelenggara pemilu, serta agen perubahan dalam mendorong partisipasi politik masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada perempuan-perempuan inspiratif yang telah berkontribusi dalam penguatan demokrasi di berbagai lini. Keikutsertaan KPU Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung pengarusutamaan gender serta mendorong peningkatan peran dan kapasitas perempuan dalam penyelenggaraan demokrasi, baik di lingkungan internal KPU maupun di tengah masyarakat. Peringatan Hari Ibu ke-97 ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan peran perempuan sebagai pilar penting dalam membangun demokrasi yang maju dan berkelanjutan.

KPU Sangihe Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-97

Tahuna,kab-kepulauansangihe.kp.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Sangihe pada Senin, 22 Desember 2025. Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna sebagai bentuk penghormatan atas peran dan kontribusi perempuan, khususnya para ibu, dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar. Upacara diikuti oleh Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat KPU Sangihe. Dalam amanatnya, Pembina Upacara menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum refleksi untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, serta peran strategis dalam pembangunan bangsa. Sejalan dengan tema Hari Ibu Tahun 2025, disampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan, penjaga nilai-nilai moral, serta pilar utama dalam membangun generasi yang berintegritas dan berkarakter. Lebih lanjut disampaikan bahwa di lingkungan KPU, nilai-nilai keteladanan, ketangguhan, kepedulian, dan tanggung jawab yang melekat pada sosok ibu hendaknya menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Perempuan, baik sebagai penyelenggara pemilu maupun bagian dari masyarakat pemilih, memiliki kontribusi signifikan dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran perempuan, menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, serta membangun lingkungan kerja yang saling menghargai demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi PPID KPU Tahun 2025 Secara Daring

Tahuna, kab-kepuauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, serta komitmen jajaran KPU di seluruh Indonesia dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi dan penguatan peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM, Ibu Merry Malendes, yang didampingi oleh seorang staf. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi secara luring di tingkat provinsi masing-masing, serta KPU Kabupaten/Kota secara daring dari daerah. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat pleno tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar, didampingi oleh para Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Rapat Pleno Terbuka ini merupakan tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai upaya KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Penetapan rekapitulasi PDPB tingkat nasional dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, KPU RI menegaskan komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.