Berita Terkini

Operator SPIP KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan Bimtek Pengisian Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Dalam rangka penguatan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Operator SPIP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern melalui Kartu Kendali SPIP sekaligus meningkatkan pemahaman dan kapasitas operator dalam melakukan pengisian Kartu Kendali SPIP secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Operator SPIP dari KPU, KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan terkait fungsi Kartu Kendali SPIP sebagai instrumen monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, pengelolaan risiko, serta upaya pengendalian intern di lingkungan KPU. Selain itu, disampaikan pula teknis pengisian Kartu Kendali SPIP, termasuk kesesuaian antara perencanaan kegiatan, pelaksanaan, hingga pelaporan sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

KPU Sangihe Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM KPU di Lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada Tahun 2024, serta percepatan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin, 15 Desember 2025 hingga Selasa, 16 Desember 2025, dengan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe hadir sebagai peserta aktif dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh: Ketua KPU Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM, Ibu Merry Malendes Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Bapak Stanley B. Legrants Operator Keuangan dan Operator Zona Integritas KPU Sangihe Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas SDM KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan Pilkada serta penerapan sistem pengendalian internal di lingkungan KPU. Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi: Penguatan Kapasitas SDM KPU, sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja dan profesionalitas jajaran KPU; Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025, guna memastikan efektivitas pengendalian internal dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi KPU; Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas, sebagai bagian dari komitmen KPU dalam pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal di tingkat satuan kerja, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berintegritas, tertib administrasi, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

KPU Sangihe Ikuti Rakor Penguatan Kapasitas SDM Terkait Zona Integritas dan Pengelolaan Keuangan

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Jelly Kantu, didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sangihe, Ibu Nelda Kalangit, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada Tahun 2024, serta percepatan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dengan pelaksanaan secara luring dan daring (hybrid). Rapat koordinasi ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara, termasuk perwakilan dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program dan kegiatan pasca-Pilkada 2024. Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi: Penguatan Kapasitas SDM KPU; Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025 sebagai upaya penguatan sistem pengendalian internal; dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, diharapkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal, guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, penguatan pengawasan internal, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sejalan dengan upaya mewujudkan KPU yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Sinergitas Jajaran Sekretariat

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi yang bertempat di Halaman Kantor KPU Sangihe pada Senin, 15 Desember 2025. Apel pagi ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dan diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Dalam arahannya, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta peningkatan kinerja aparatur sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga kekompakan dan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari, khususnya dalam pelayanan administrasi dan kelembagaan. Apel pagi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi internal jajaran sekretariat KPU Sangihe, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah dan akan dilaksanakan ke depan. Kegiatan apel pagi ditutup dengan sesi foto bersama seluruh jajaran sebagai wujud kebersamaan dan soliditas keluarga besar KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjalankan amanah kelembagaan.

KPU Sangihe Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Rapat pleno terbuka ini juga menjadi forum evaluasi dan sinkronisasi data pemilih antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Peserta rapat dari KPU Kabupaten/Kota terdiri atas Ketua, Anggota dan Sekretaris, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta 1 (satu) orang Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Sangihe Bapak Absan R. Tahendung, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Ihsan F. Panawar, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Rahmat Gaib, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Aden Ladi, serta Operator Sidalih KPU Sangihe. Dalam rapat pleno tersebut dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, pembahasan perubahan elemen data pemilih, serta penetapan hasil rekapitulasi secara terbuka. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen KPU dalam menjamin hak konstitusional warga negara melalui penyediaan data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen mendukung pengelolaan data pemilih yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

KPU Sangihe Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi

anado, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, beserta jajaran Sekretariat yang membidangi Data Pemilih. Dari KPU Sangihe, hadir Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sidalih. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan daerah sebelum memasuki tahapan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 yang akan ditetapkan di tingkat provinsi. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan pelaksanaan rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 berjalan dengan akurat, transparan, dan akuntabel.