Berita Terkini

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Rutin, Tegaskan Disiplin dan Profesionalitas Kerja

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi rutin setiap hari Senin yang bertempat di halaman kantor KPU Sangihe, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kedisiplinan serta peningkatan kinerja jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bapak Aden Ladi, dengan pembina apel Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sangihe. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Sangihe menekankan pentingnya peningkatan disiplin, profesionalitas, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu, jajaran sekretariat memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan KPU. Lebih lanjut, Fikri menyampaikan agar kerja sama dan kolaborasi antar sub bagian dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program kerja dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi berjenjang antara staf dengan pimpinan langsung, khususnya Kepala Sub Bagian, dalam mendukung serta melaksanakan setiap program kerja pimpinan. Selain itu, seluruh jajaran diharapkan responsif dan proaktif dalam menindaklanjuti setiap permintaan dan arahan, baik dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia maupun Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan tata kelola administrasi secara berjenjang. Pelaksanaan apel pagi rutin ini merupakan wujud komitmen KPU Sangihe dalam membangun budaya kerja yang tertib, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat semakin solid dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU Sangihe Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dari KPU Sangihe, rapat diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Sekretaris bersama para Kepala Sub Bagian. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi antar satuan kerja, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU secara efektif, efisien, dan akuntabel. Penguatan kelembagaan dipandang sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas layanan administrasi, tata kelola organisasi, serta dukungan teknis terhadap tahapan kepemiluan. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya pentingnya efisiensi dengan memaksimalkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Setiap satuan kerja didorong untuk merencanakan dan merealisasikan anggaran secara cermat, transparan, serta berorientasi pada kinerja. Selain itu, penguatan sistem arsip digital turut menjadi perhatian utama. Pengelolaan arsip berbasis digital dinilai sangat penting guna memastikan ketersediaan informasi yang tertata, mudah diakses, serta mendukung prinsip keterbukaan informasi publik. Hal ini juga berkaitan dengan optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja, dengan memastikan seluruh permohonan informasi terdokumentasi dan terdigitalisasi secara baik. Rapat juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian sebagai unsur pimpinan sekretariat. Pembagian tugas yang jelas, penguatan tanggung jawab masing-masing pegawai, serta pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam membangun organisasi yang kuat dan responsif. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat koordinasi internal, serta menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Laksanakan Harmonisasi Draft SOP Perjalanan Dinas

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Harmonisasi antara Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Perjalanan Dinas dengan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor KPU Sangihe ini diikuti oleh Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, para pejabat fungsional, serta seluruh staf Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Draft SOP Perjalanan Dinas yang disusun oleh KPU Sangihe telah selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022. Dengan adanya penyelarasan ini, diharapkan pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan KPU Sangihe dapat berjalan lebih tertib administrasi, efektif, efisien, serta akuntabel. Dalam pembahasan, peserta kegiatan melakukan penelaahan secara rinci terhadap mekanisme pengajuan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban perjalanan dinas, termasuk kelengkapan dokumen administrasi dan standar pembiayaan yang berlaku. Setiap poin dalam draft SOP dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi serta kebutuhan operasional di tingkat kabupaten. Sekretaris KPU Sangihe dalam arahannya menegaskan pentingnya penyusunan SOP yang komprehensif sebagai pedoman kerja yang jelas bagi seluruh jajaran sekretariat. “Harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola administrasi perjalanan dinas agar sesuai aturan dan meminimalisir potensi kekeliruan dalam pelaksanaannya,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan berintegritas.

KPU Sangihe Laksanakan Coktas PDPB Tahun 2026 di Desa Naha

Tahuna, kab.kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Coktas PDPB Tahun 2026 di Desa Naha, Kecamatan Tabukan Utara, pada Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian serta Staf Sub Bagian terkait serta mendapat pengawasan dari pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen KPU Sangihe dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, meskipun tidak dalam tahapan pemilu maupun pemilihan. Coktas PDPB bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih di tingkat desa/kelurahan senantiasa diperbarui sesuai kondisi faktual masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe melakukan pencermatan dan konfirmasi terhadap data administrasi kependudukan, termasuk perubahan status pemilih seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Kedatangan tim KPU Sangihe di Desa Naha disambut baik oleh pemerintah desa yang diwakili oleh salah satu Kepala Lindongan. Pada saat bersamaan, Kepala Desa/Kapitalaung tidak berada di kantor karena sedang melaksanakan tugas di luar desa. Meski demikian, koordinasi tetap berjalan dengan baik sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, tim KPU Sangihe melakukan koordinasi lanjutan ke Kantor Camat Tabukan Utara untuk melakukan konfirmasi dan sinkronisasi data yang diperlukan. Camat Tabukan Utara bersama Sekretaris Kecamatan menyambut baik kedatangan tim serta membantu menyediakan data administrasi kependudukan yang relevan. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pencocokan dan penelitian data berjalan lancar, efektif, dan sesuai prosedur. Melalui kegiatan Coktas PDPB ini, KPU Sangihe menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya dilakukan menjelang pemilu, melainkan menjadi tanggung jawab berkelanjutan guna menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih tetap terlindungi. KPU Sangihe juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada pemerintah setempat agar dapat ditindaklanjuti dalam pembaruan data pemilih. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe. Hadir dalam kegiatan ini Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta jajaran staf sub bagian terkait. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan arahan terkait mekanisme pelaksanaan PDPB Tahun 2026, evaluasi pelaksanaan periode sebelumnya, serta penegasan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses pembaruan data pemilih yang dilakukan secara terus-menerus di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif, termasuk mengakomodir pemilih pemula, perubahan status data kependudukan, serta pencoretan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi dengan KPU Provinsi serta pemangku kepentingan terkait menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat. KPU Sangihe mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk proaktif melaporkan perubahan data kependudukan kepada instansi berwenang serta memastikan telah terdaftar sebagai pemilih. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Akuntabilitas dan Tata Tertib Administrasi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Peningkatan Akuntabilitas dan Tata Tertib Administrasi pada KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, bersama para Kepala Subbagian (Kasubag) dan staf subbagian terkait di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan arahan dan penegasan terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi administrasi, pengelolaan dokumen, pelaporan kegiatan, serta pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, termasuk penataan arsip, penyusunan laporan yang tepat waktu dan akurat, serta optimalisasi koordinasi antar subbagian guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan administrasi perkantoran sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kegiatan ini jua menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sistem administrasi internal, sehingga seluruh proses kerja di lingkungan KPU Kabupaten/Kota berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.