Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum secara daring pada Hari Selasa, 9 September 2025. Kegiatan di ikuti oleh KPU se-Indonesia. Dari KPU Sangihe, yang mengikuti rakor yaitu Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Bpk. Ihsan Panawar, Kasubag dan Operator. Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dari KPU Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Bpk. Ihsan Panawar, Kasubag serta staf terkait pengelolaan data pemilih. Dalam rakor tersebut, KPU RI memaparkan perkembangan dan evaluasi terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta memberikan arahan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, turut dibahas strategi peningkatan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan validitas data pemilih di setiap daerah. Kadiv Rendatin KPU Sangihe Bpk. Ihsan Panawar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten dalam memastikan tersedianya data pemilih yang mutakhir, valid, dan akurat sebagai persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. “Melalui rakor ini, KPU Sangihe memperoleh arahan penting terkait penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas data pemilih. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan transparan,” ujarnya. Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kepulauan Sangihe, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan terpercaya.

KPU Sangihe Ikuti FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kb-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 9 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dengan metode luring dan daring. Pada FGD tersebut, dibahas dua tema utama, yaitu: 1. Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2. Pemungutan dan Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII-2024. Kegiatan FGD ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota terkait implementasi regulasi terbaru, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Peserta FGD A. Hadir secara luring: 1. KPU Kota Manado 2. KPU Kota Tomohon 3. KPU Kota Bitung 4. KPU Kabupaten Minahasa Utara 5. KPU Kabupaten Minahasa 6. KPU Kabupaten Minahasa Selatan 7. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. B. Hadir secara daring: 1. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud 2. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe 3. KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 4. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow 5. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 6. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 7. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 8. KPU Kota Kotamobagu. Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan FGD secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, didampingi oleh Kasubag Teknis dan staf sekretariat yang terkait. Ketua Divisi Teknis KPU Sangihe menyampaikan bahwa FGD ini sangat penting sebagai sarana berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi tantangan teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. “Melalui FGD ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait perkembangan regulasi dan teknis penyelenggaraan pemilu, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini menjadi bekal penting bagi KPU Sangihe dalam mempersiapkan tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya,” ungkapnya. Dengan terselenggaranya FGD ini, KPU Sangihe berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan dengan akuntabel, transparan, dan terpercaya.

KPU Sangihe mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan pengendalian Gratifikasi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Senin (8/9/2025). Kegiatan dibuka Ketua KPU Mohammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afifudin menjelaskan bahwa korupsi merupakan suatu ancaman serius yang harus kita hindari. Manusia itu tempatnya lupa. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan pengingat untuk kita semua khususnya di lingkungan KPU ini untuk menghindari korupsi dan menolak Gratifikasi.   Afifuddin juga menjelaskan bahwa korupsi berulang, bukan hanya karna sistem, tapi karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dan berharap kegiatan sosialisasi ini bisa diikuti dengan baik dan kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber Deputi bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Pada paparannya, Wardania menekankan 2 (dua) topik, yaitu mengenai tantangan korupsi di Indonesia dan etika serta terkait integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara.  Ia juga menjelaskan perbedaan antara Gratifikasi, suap dan pemerasan. "Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, suap berhubungan dengan kesepakatan dan dilakukan secara rahasia dan tertutup sedangkan pemerasan adanya permintaan sepihak dari penerima (pejabat) dan bersifat memaksa" Ujarnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Iffa Rosita menutup kegiatan. "Kegiatan ini merupakan reminder. Hal ini merupakan penguatan kelembagaan pasca pemilihan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU diharapkan dapat memaksimalkan kinerja menuju pemilu tahun berikutnya" tuturnya dalam arahan penutupan Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Deputi, Irtama serta Pejabat Eselon 2 Setjen KPU. Adapun KPU Sangihe mengikuti kegiatan dari ruang rapat KPU Sangihe.

KPU Sangihe melaksanakan Apel Pagi Rutin

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 8 September 2025 yang digelar di Halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin. Bertindak sebagai penerima apel yaitu Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan membangun sistem kerja yang solid di lingkungan sekretariat KPU. Jelly juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjadi supporting system yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 29 Agustus 2025. Rapat evaluasi ini diikuti oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris, Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian terkait, serta para personil Jagat Saksana. Dalam rapat tersebut, KPU RI melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja personil Jagat Saksana pada Triwulan II Tahun 2025. Pembahasan meliputi aspek disiplin kerja, efektivitas pelaksanaan tugas, optimalisasi peran Jagat Saksana, serta langkah-langkah peningkatan kualitas kinerja aparatur di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kinerja personil Jagat Saksana, sehingga mendukung tercapainya tata kelola kelembagaan yang semakin baik dan berkualitas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Entry Meeting Kepatuhan Wilayah I

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Entry Meeting Kepatuhan Wilayah I yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah digelar pada 26 Agustus 2025, dalam rangka pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan kerja KPU, khususnya terkait pemenuhan data, dokumen, serta pelaporan penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan dan standar akuntabilitas keuangan negara. Dalam arahannya, Inspektorat KPU menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarunit kerja dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan BPK. Diharapkan seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah I dapat menyajikan data dan dokumen yang akurat, transparan, serta tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan Rakor diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit, bersama PPKOM dan Pengelola Keuangan. Seluruh peserta mengikuti rapat dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Melalui keikutsertaan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan memastikan seluruh pengelolaan anggaran Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.