Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola keuangan dan aset barang milik negara (BMN) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rapat tersebut turut dibahas tindak lanjut atas hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemilu Tahun 2024, serta hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Umum dan Logistik oleh Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bapak Aden Ladi, serta Operator Barang Milik Negara (BMN). Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota dapat memahami secara menyeluruh langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan atas hasil pemeriksaan BPK, baik terkait pengelolaan hibah, pelaporan keuangan, maupun penatausahaan aset kantor. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkelanjutan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara serta Kepala Subbagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyinkronkan pelaksanaan program dan kegiatan teknis kepemiluan tahun 2026 di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Japri Lintuhaseng dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Stanley B. Legrants. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis kepemiluan yang menjadi fokus pelaksanaan kegiatan tahun 2026, termasuk perencanaan program, penyesuaian kebijakan teknis, serta langkah-langkah strategis guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi teknis penyelenggaraan pemilu berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun keselarasan dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Sangihe Gelar FGD Evaluasi Isu Polarisasi Politik Bersama Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Terkait Isu Polarisasi Politik bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait pemberian kesediaan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dimaksud. FGD tersebut menjadi ruang diskusi strategis bagi penyelenggara pemilu dalam rangka melakukan evaluasi serta pemetaan terhadap berbagai dinamika sosial-politik yang berkembang di tengah masyarakat. Adapun fokus utama pembahasan dalam diskusi ini yakni mengkaji perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya polarisasi politik serta dapat berdampak pada munculnya sikap delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, peserta FGD bersama-sama mengidentifikasi faktor-faktor pemicu, pola penyebaran isu, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, dalam menjaga stabilitas demokrasi serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu. Diskusi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam meminimalisasi potensi konflik dan memperkuat edukasi politik yang sehat di masyarakat. Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan rekomendasi bersama sebagai bahan evaluasi serta acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pengelola Keuangan KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perencanaan Halaman III DIPA dan Kebijakan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Pengelola Keuangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Halaman III DIPA dan Kebijakan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada satuan kerja terkait penyusunan dan perencanaan Halaman III DIPA, khususnya yang berkaitan dengan rencana penarikan dana dan rencana pencapaian output kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas kebijakan terbaru mengenai sertifikasi pejabat perbendaharaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengelola keuangan negara. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai ketentuan, mekanisme, serta penyesuaian kebijakan yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan anggaran agar selaras dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Keikutsertaan Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Sangihe untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan perencanaan anggaran Tahun 2026 dapat disusun secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan lebih optimal dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Program Kerja Divisi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpugo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Rapat pleno rutin ini diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing divisi serta penyusunan dan pemantapan program kerja ke depan. Evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program kerja KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Sambangi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 004/PM.02.00/K.SA-05/02/2026 perihal permohonan pemberian kesediaan waktu dan tempat untuk pelaksanaan kegiatan Diskusi Evaluasi terkait Issue Polarisasi Politik: Perkembangan yang Terjadi di Masyarakat yang Dapat Memicu Delegitimasi terhadap Penyelenggara Pemilu. Senin (9/2/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga stabilitas demokrasi serta kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Diskusi evaluatif ini diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi potensi polarisasi politik di masyarakat serta merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Japri Lintuhaseng; Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ihsan F. Panawar; serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Fikri Tjikoa. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran aktif Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta menjadi mitra kerja strategis KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan demokratis, serta mampu merespons dinamika sosial dan politik yang berkembang di tengah masyarakat.