Berita Terkini

KPU Sangihe Laksanakan Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Strategi Kinerja | 22 Juli 2025

Tahuna – Selasa, 22 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Sangihe. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU serta jajaran Sekretariat. Agenda rapat pleno kali ini membahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, perkembangan tahapan pasca-Pemilu dan Pemilihan 2024, serta penyusunan strategi kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan ke depan. Selain itu, dibahas pula tindak lanjut hasil koordinasi bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan kesiapan menghadapi agenda kelembagaan semester II tahun 2025. Rapat pleno rutin merupakan forum penting bagi KPU Sangihe untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Dalam suasana rapat yang produktif dan komunikatif, berbagai masukan dan saran disampaikan guna memperkuat sinergi antara komisioner dan sekretariat. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Sangihe terus berkomitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Awal Pekan, Senin 21 Juli 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi rutin pada hari Senin, 21 Juli 2025 bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan apel yang dilaksanakan setiap awal pekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin, pembinaan etika kerja, serta mempererat koordinasi antarpegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Apel pagi dipimpin oleh Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Jelly menekankan pentingnya semangat kerja, kekompakan tim, serta peningkatan kinerja dalam menghadapi berbagai agenda dan tugas kelembagaan ke depan. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib, mencerminkan komitmen KPU Sangihe untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

KPU Sangihe Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025 Secara Daring

Tahuna, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Transit Kantor KPU Sangihe. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan teknis kepada seluruh satuan kerja dalam melakukan pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP Terintegrasi, sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern serta tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait indikator-indikator penilaian, tata cara pengisian formulir, serta dokumentasi pendukung yang harus disiapkan untuk mendukung proses penilaian maturitas SPIP secara menyeluruh. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung penerapan SPIP Terintegrasi dengan maksimal, guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.

KPU Sangihe Ikuti Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 Secara Daring

Tahuna, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (17/07). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sangihe. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data keuangan yang dilaporkan oleh satuan kerja di kabupaten/kota dengan data yang tercatat pada aplikasi Sistem Akuntansi Instansi (SAKTI), sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Dalam kegiatan tersebut, tim Sub Bagian Keuangan KPU Sangihe mengikuti arahan dan penjelasan teknis dari narasumber KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang mencakup proses rekonsiliasi antara laporan internal dan eksternal, verifikasi dokumen pendukung, serta penyusunan laporan keuangan semesteran secara tepat waktu dan akurat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara.

KPU Sangihe Gelar Rapat Kerja Sekretariat Fokus pada Persiapan PDTT oleh BPK

Tahuna, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Kerja Sekretariat pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Sangihe. Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe dan dihadiri oleh seluruh pejabat structural dan Fungsional serta staf sekretariat. Fokus utama rapat kali ini adalah membahas langkah-langkah persiapan menghadapi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam arahannya, Plt. Sekretaris KPU Sangihe Bpk. Jelly Kantu menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja, terutama dalam hal administrasi keuangan, pertanggungjawaban kegiatan, dan kelengkapan dokumen pendukung. "Persiapan ini perlu kita lakukan secara menyeluruh dan sistematis, agar ketika pemeriksaan dilaksanakan, kita dapat menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga," ujar Plt. Sekretaris KPU Sangihe. Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah teknis koordinasi antar bagian, peninjauan ulang dokumen pendukung realisasi anggaran, serta penjadwalan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. Melalui rapat ini, KPU Sangihe menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta siap mendukung proses audit oleh BPK dengan terbuka dan profesional.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Penataan Sarpras dan SDM Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Sangihe dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Sangihe. Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan lanjutan terkait penataan sarana dan prasarana (sarpras) serta penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU di seluruh tingkatan. Dalam arahannya, KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan kesiapan sarpras yang mendukung pelaksanaan tahapan pemilu/pilkada, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Utara, termasuk KPU Sangihe, dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.