Berita Terkini

KPU Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu ke-5

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu ke-5. Senin (26/8/2024). Bertempat di Ruang Rapat, KPU Sangihe melaksanakan Rapat Pelon Rutin Minggu ke-5. Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 26 Agustus 2024 Pukul 09.00 Wita dan selesai Pukul 12.00 Wita. Rapat fokus membahas terkait persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Bupati Kepulauan Sangihe dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun yang menghadiri rapat yaitu Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Sekretaris KPU Sangihe, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Para Kasubag dan Staf Sekretariat.

KPU Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dengan Stakeholder terkait

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Minggu (25/8/2024). Bertempat di Tahuna Beach Hotel & Resort, KPU Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 25 Agustus 2024 Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan kemarin dan bertujuan untuk menerima Masukan/Tanggapan serta sumbang saran pemikiran dari Stakeholder terkait dalam rangka memaksilmalkan dan mensukseskan Persiapan sampai Pelaksanaan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang diusung Partai Politik maupun Gabungan Partai Politik. Output dari kegiatan ini yaitu Berita Acara Kesepakatan Forum Rapat Koordinasi.

KPU Sangihe menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Sabtu (24/8/2024). Bertempat di Tahuna Beach Hotel & Resort, KPU Sangihe menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 dengan peserta kegiatan dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu agar supaya Partai Politik maupun Gabungan Partai Politik yang akan mengusung Bakal Calon memahami terkait Alur/Proses daripada Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon yang sedianya akan dilaksanakan di RSUP Prof. R. D. Kandou Manado. Kegiatan menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu dari BNNK Sangihe dan RSUP Prof. R. D. Kandou Manado (secara daring via zoom meeting). Diharapkan dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Partai Politik/ Gabungan Partai Politik dapat memahami terkait setiap alur/proses dari Pendaftaran sampai Pemeriksaan Bakal Pasangan Calon nantinya.

KPU Sangihe menghadiri Pelatihan Jurnalistik mengelola Informasi Pilkada Serentak Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menghadiri Pelatihan Jurnalistik mengelola Informasi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Novotel Manado. Kamis s.d. Sabtu (22-24/8/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Plt Sekretaris Meidy Malonda membuka kegiatan pelatihan ini. Kenly menyampaikan program edukatif ini sangat bermanfaat, guna meningkatkan kemampuan dalam penyusunan berita maupun pengelolaan media sosial serta penyajian informasi penyelenggaraan Pilkada di lingkungan KPU. Sedangkan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Awaluddin Umbola, menyampaikan pelatihan dimaksudkan sebagai upaya mendorong penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal lagi. Sejauh ini sebut Awaluddin, distribusi informasi ke khalayak dilakukan lewat akun resmi media sosial milik KPU, juga website.  “Harapannya dengan pelatihan ini dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat luas dalam kapasitas kita sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya dalam hal penyajian informasi terkait penyelenggaran Pilkada 2024 secara akurat dan terukur,” ungkapnya. Kegiatan pelatihan juga melibatkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang jurnalistik, yaitu Yoseph Ikanubun membawakan materi Hukum Pers, Ketua AMSI Sulut Ady Putong dengan materi Teknik Wawancara, Supardi Bado membawakan Teknik Pengambilan Video Mendukung Sajian Informasi dan Agust Hari lewat pendalaman Teknik Menulis Rilis Berita. Lebih lanjut lagi, dua trainer jebolan Google Indonesia masing-masing Findamorina Muhtar, juga Sekretaris AMSI Sulut, menyampaikan materi Pengenalan Jurnalisme Data dan Penggunaan Aplikasi untuk Visualisasi, serta Ronny Adolof Buol dengan materi Pengenalan Cek Fakta dan Tools yang Digunakan Untuk Mereduksi Mis dan Dis Informasi. Tidak hanya terfokus pada teori, para peserta juga diajak untuk melakukan simulasi dalam peliputan maupun penulisan berita yang dipandu Ketua Bidang Organisasi AMSI Sulut, Asrar Jusuf. Sehingga Awaluddin Umbola berharap apa yang didalami dapat meningkatkan keterampilan untuk menampilkan pemberitaan menyangkut sosialisasi Pilkada. 

KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center. Kamis s.d. Sabtu (22-24/8/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda membuka secara resmi Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Poluan menekankan kegiatan ini sangat penting, mengingat penyusunan produk hukum merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan dengan serius oleh setiap institusi. Dia menggarisbawahi bahwa konsep hukum dapat diterapkan dengan pendekatan multidisiplin tanpa harus memiliki latar belakang hukum. “Referensi yang telah ada di KPU perlu dianalisis lebih mendalam, termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024”, ujarnya Poluan juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap produk hukum, sehingga perlu melibatkan semua pihak terkait agar lebih mendetail guna meminimalkan kesalahan teknis. “Soliditas dan komunikasi antar pimpinan di KPU dianggap sebagai faktor kunci dalam mengurangi tingkat kesalahan”, tegas Poluan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan pentingnya pengarsipan yang baik untuk semua produk hukum. Malonda juga mengingatkan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus memiliki arsip yang bisa diakses dengan mudah oleh semua pihak yang membutuhkannya. “Kegiatan harus dicatat dan diarsipkan dengan baik untuk memudahkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan juga dapat mengurangi potensi kesalahan” tegas Malonda Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas mengenai mekanisme dan teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Hari kedua, pemparan materi oleh DR. Radian Syam, Pengamat Pemilu sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti terkait kepastian hukum dalam Pilkada serta strategi pencegahan masalah melalui platform Zoom, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son mengenai peran keputusan KPU sebagai objek sengketa. Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Frangky Hendra Zachawerus,, yang membahas penguatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai bagian integral dari JDIH nasional. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menutup secara resmi Rakor Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum. Pada kesempatan itu, Tinangon menyampaikan, untuk laporan yang dihasilkan dari rakor ini harus dijadikan sebagai alat evaluasi yang efektif, bukan hanya untuk memenuhi permintaan formalitas. Disisi lain, Tinangon mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk merancang program khusus terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “perlu langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”, ujarnya