Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Daring Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Rapat ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dari ruang transit Kantor KPU Sangihe. Adapun materi yang disampaikan meliputi strategi penyusunan dokumen SAKIP yang efektif, pengelolaan indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi dan pelaporan yang sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mendukung implementasi SAKIP secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mampu menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja secara lebih terukur dan berkualitas, serta mendukung tercapainya target kinerja kelembagaan yang telah ditetapkan.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Awal Pekan, Senin 14 Juli 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi rutin pada hari Senin, 14 Juli 2025 bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan apel yang dilaksanakan setiap awal pekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin, pembinaan etika kerja, serta mempererat koordinasi antarpegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Apel pagi dipimpin oleh Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Jelly menekankan pentingnya semangat kerja, kekompakan tim, serta peningkatan kinerja dalam menghadapi berbagai agenda dan tugas kelembagaan ke depan. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib, mencerminkan komitmen KPU Sangihe untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

KPU Sangihe Gelar Rapat Internal Sekretariat Bahas SPIP Tahun 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat internal sekretariat dalam rangka pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025 bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe. Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta staf sekretariat. Fokus utama pembahasan mencakup langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan SPIP, identifikasi risiko, penguatan pengendalian internal, serta rencana tindak lanjut hasil evaluasi SPIP sebelumnya. Dalam arahannya, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menegaskan pentingnya penerapan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Beliau juga menekankan peran aktif seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan efisiensi pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan SPIP Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe dapat berjalan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kinerja serta akuntabilitas lembaga.

KPU Sangihe Layani Permohonan Surat Keterangan Hasil Pemilihan Anggota DPRD Tahun 2024 dari Partai Hanura

Tahuna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melayani permohonan permintaan surat keterangan hasil Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024. Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Permohonan diajukan oleh Ketua Partai Hanura. Partai mengajukan permintaan informasi berupa surat keterangan hasil perolehan suara partai dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon informasi, khususnya partai politik peserta pemilu. Proses permohonan dilayani sesuai dengan mekanisme standar operasional PPID, dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan. KPU Sangihe terus berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh publik sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam mendukung proses demokrasi yang terbuka dan partisipatif di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Lakukan Audiensi ke Pemerintah Daerah Terkait Rencana Pelaksanaan FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilu Lokal Mendatang

Tahuna – Kamis, 10 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan audiensi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bagian dari upaya koordinasi awal terkait rencana dan kesiapan pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kajian Teknis Pemilu dan Pemilu Lokal Mendatang. Audiensi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama jajaran dan diterima secara langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. Michael Thungari, S.E, M.M. Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan pentingnya FGD sebagai wadah dialog dan kajian teknis dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu, termasuk potensi pelaksanaan pemilu lokal di masa mendatang. Kegiatan ini direncanakan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, lembaga pengawas, akademisi, serta elemen masyarakat sipil, untuk merumuskan gagasan-gagasan strategis dalam rangka memperkuat sistem demokrasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. KPU berharap melalui koordinasi ini, Pemerintah Daerah dapat mendukung pelaksanaan FGD baik dari sisi partisipasi maupun fasilitasi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang lebih inklusif dan berintegritas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyatukan visi dan sinergi antar lembaga guna menyongsong pelaksanaan pemilu yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan ketatanegaraan ke depan.

KPU Sangihe Lakukan Audiensi ke DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Terkait Rencana Pelaksanaan FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilu Lokal Mendatang

Tahuna – Kamis, 10 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bagian dari upaya koordinasi awal dalam rangka rencana pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kajian Teknis Pemilu dan Pemilu Lokal Mendatang. Kegiatan audiensi yang berlangsung di ruang Ketua DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe beserta jajaran, dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. Ferdy Sondakh, SE. Dalam pertemuan ini, KPU menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan FGD sebagai forum kajian strategis untuk menggali berbagai masukan konstruktif terkait pelaksanaan Pemilu ke depan, baik dalam skala nasional maupun lokal. Koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergi kelembagaan dalam mendukung proses demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, dan berbasis evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya. Selain itu, KPU juga membuka ruang dialog untuk memperkuat dukungan dari lembaga legislatif terhadap program-program yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas penyelenggara dan penguatan sistem kepemiluan. KPU berharap kegiatan FGD nantinya dapat menjadi momentum bersama dalam merumuskan ide-ide inovatif guna menghadapi tantangan pemilu di masa mendatang, termasuk kemungkinan penyelenggaraan pemilu lokal sesuai dinamika ketatanegaraan dan kebijakan nasional yang terus berkembang. Audiensi ditutup dengan harapan terciptanya kolaborasi berkelanjutan antara KPU dan DPRD dalam memastikan kualitas pemilu yang semakin baik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.