Berita Terkini

KPU Sangihe Melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Penetepan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menyatakan 4 (empat) pasangan calon (paslon) Kabupaten Kepulauan Sangihe memenuhi administrasi perbaikan dan telah dilakukan Penetapan dengan mekanisme Rapat Pleno Tertutup. Minggu (23/9/2024). Dalam pertemuan KPU dengan media setelah melaksanakan rapat pleno penetapan paslon secara tertutup, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung yang didampingi Iklam Patonaung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partispasi dan SDM serta Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe Alwi Kawoka menjelaskan keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ketua menjelaskan dari hasil penelitian hasil verifikasi administrasi perbaikan, KPU Sangihe menyatakan keempat paslon memenuhi syarat dan mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut paslon, yang akan dilaksanakan di gedung kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe besok Senin (23/9/2024).   Untuk kegiatan pengundian nomor urut besok yang akan dilaksanakan jam 11.00 WITA, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, KPU sudah menyiapkan dan memfasilitasi keempat paslon dengan memberikan id card dari masing masing paslon sebanyak 50 id card dan di dalamnya termasuk paslon. "Dalam teknis pelaksanaan kegiatan pengundian nomor urut paslon KPU menyediakan dua area (ring), ring satu yang ada di atas dan ring dua yang ada dibawah, dan unruk pelaksanaan pengundian nomor urut nanti seperti halnya waktu pendaftaran pasangan calon yaitu di Lt II yaitu ring satu dengan jumlah masiing masing paslon sebanyak 15 (lima belas) orang dan tim pendukung diberikan ring dua sebanyak 35 (tiga puluh lima), dan peserta yang bisa mengikuti kegiatan besok hanya yang mempunyai id card, dan KPU juga mengundang kegiatan besok dari masing masing paslon, Bawaslu, stakeholder, Forkopimda, dan pihak keamanan", ujar Absan. Dan sebelumnya KPU berkoordonasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), untuk pengamanan kegiatan tahapan besok dan mereka mendukung terkait dengan pengamanan di kantor KPU baik rapat pleno tertutup saat ini maupun besok hari pada saat pengundian nomor urut paslon, tambah Absan. Dan selanjut acara pengundian nomor urut "KPU juga akan mengadakan acara deklarai damai dan setelah itu KPU berharap masing masing paslon dan pendukung untuk kembali ketempat masing masing karena besok belum masa tahapan kampanye, tegas Absan.

Kasubag Tekmas KPU Sangihe Bpk. Stanley B. Legrants, S.IP menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan

Bogor, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Kasubag Tekmas KPU Sangihe Bpk. Stanley B. Legrants, S.IP menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 bagi KPU angkatan IV yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi, di Bogor. Rabu s.d. Sabtu (18-21/9/2024). Dalam rangka 

KPU Sangihe Beri Penjelasan Mekanisme Pengundian Nomor Urut Paslon

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung, membuka acara kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Iklam Patonaung, bersama sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Alwi Kawoka, di aula Lt. 2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (21/9/2024). Kegiatan rakor dilaksanakan untuk dapat menjelaskan standar mekanisme pengundian nomor urut pasangam calon (paslon) agar dapat pasangan calon mengetahui alur jalannya acara pengundian nomor urut nanti, dan kegiatan pengundian nomor urut calon. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Lo pasangan calon, Bawaslu, Dinas Perhubungan, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna dan Komandan Kodim 1301 Sangihe. Dalam penjelasan Absan, kegiatan ini tidak jauh berbeda dengan penetapan calon, pelaksanaan pengundian nomor urut nanti KPU melaksanakan di gedung KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri, dan KPU menggunakan 2 (dua) area, atas (ring 1) dan bawah (ring 2), dan dalam pelaksanaan pengundian nanti paslon ditempatkan di area ring 1 dengan tim pendukung sebanyak 15 (lima belas) orang dan area ring 2 adalah tim pendukung paslon sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, dan keseluruhan sebanyak 50 (lima puluh) orang termasuk paslon dan  akan diberikan id card acara, peserta dibatasi memasuki area gedung KPU dan hanya yang mempunyai id card acara yang dapat memasuki dan mengikuti kegiatan acara nanti, tegas Absan. Didalam teknis pelaksanaan nanti akan ada tata tertib yang akan dibacakan oleh salah satu anggota KPU dan setelahnya akan masuk acara pada pengambilan no antrian oleh calon wakil bupati, dan secara bergantian sesuai dengan kedatangan di registrasi, dan selanjutnya mengambil dengan nomor undian nomor urut, dan pengambilannya bupati dan wakil bupati membuka nomor undian secara bersamaan,  dan nomor urut itu akan di catat dan di bacakan sesuai dengan nomor urut yang diperoleh bupati dan wakil bupati dan akan diproses Surat Keputusan (SK) dan dibuat berita acara (ba) setelah itu akan dibacakan terkait penetapan nomor urut bupati dan wakil bupati, dan masing masing calon akan diberikan kesempatan sambutan secara bergantian. Setelah tahapan pengundian nomor urut KPU selanjutnya melaksanakan acara deklarasi kampanye damai. "Jadi setelah kegiatan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati KPU akan akan melaksanakan kegiatan deklarasi kampanye damai", tambah Absan. Kegiatan sosialisasi rakor ini juga di hadiri Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes), dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Sosialisasi dan Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan sosialisasi dan rapat koordinasi dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (19/9/2024). Setelah menggelar rekapituasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menghadapi tahapan kampanye, untuk itu KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar sosialisasi rakor kampanye dan dana kampanye pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024, dan tahapan ini perlu di sosialisasikan karena KPU Kabupaten/kota sebagai lembaga penyelenggara yang dapa eksekuter sosialisasi dan perlu disampaikan kepada stakeholder dan masyarakat secara umum dikabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan sosialisasi rakor kampanye dan dana kampanye yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari di ruang sidang kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R. Tahendung), Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Iklam Patonaung dan Ihsan F. Panawar) serta sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Alwi Kawoka), Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, TNI, Kejari, LO paslon, dan media. Acara ini dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Kepualauan Sangihe (Absan R. Tahendung), dalam sambutannya "pemilihan tinggal menghitung hari untuk menuju pemilihan kepala daerah (pilkada), tahapan demi tahapan bahkan beririsan yang harus di laksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan KPU sebagai peneyelanggara untuk menuju penentuan pemimpin untuk daerah nya sendiri kita harus semangat", ujar Absan. Dan Absan menambahkan, "harapan dari kami (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, agar supaya pemerintah daerah Forkopimda dan masyarakat senantiasa membantu kami dalam sinergitas dan berkontribusi di dalam semua setiap tahapan pilkada, karena kami tidak dapat berjalan dengan sendiri dalam pelaksanaan pilkada ini, agar dapat berjalan aman, lancar dan sukses". Kegiatan sosialisasi ini dihadirkan 2 (dua) pemateri yang langsung di berikan oleh KPU sendiri, diantaranya; Iklam Patonaung (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi dan SDM) dan Absan R. Tahendung (Keta KPU Kabupaten Kepulan Sangihe dan Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik). Ada 7 (tujuh ) item yang di bahas oleh Iklam sebagai pemateri, diantaranya; 1 Dasar hukum 2. Tahapan kampanye pemilihan 3. Istilah istilah kampanye pemilihan 4. Unsur unsur pelaksana kampanye pemilihan 5. Materi kampanye pemilihan 6. Metode kampanye pemilihan 7. Larangan Perlu diketahui bakal pasangan calon di Kabupaten Kepulauan Sangihe ada 4 (empat) pasangan calon (paslon), dan paslon ini yang dapat merubah pilkada dan menjadikan pilkada yang riang gembira, dan Iklam berharap "kampanye kita nanti di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat riang gembira tidak ada konplik konplik yang terjadi di lapangan", tegas Iklam, "dan saya yakin teman teman yang ada di barisan terdepan tim sukses paslon adalah orang orang berpengalaman dari pilkada dan pemilu yang lalu", tambah Iklam. Dan pemateri selanjutnya yang disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Sangihe (Absan R. Tahendung) membahas mengenai; 1. kebijakan dana kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 2. Sumber dan bentuk dana kampanye 3. Rekening khusus dana kampanye 4. Persiapan, pembukuan dan jenis laporan 5. Sistem informasi dan tranparansi 6. Penyusunan dan penyampaian laporan dana kampanye 7. Penerimaan laporan dana kampanye peserta pemilu 8. Pengadaan KAP dan audit laporan dana kampanye 9. Larangan dan sanksi Kegiatan sosialisasi dan rakor kampanye dan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 ini juga di hadiri Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu (Jelly Kantu), Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Aden Ladi), Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes), dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.