Berita Terkini

Hasil Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-VI

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Hasil Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-VI. Rabu (10/1/2024). Bertempat di Aula lt. 2 KPU Sangihe telah melaksanakan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-III pada pukul 09.00 Wita s.d. 22.00 Wita. Sortir dan Pelipatan Surat Suara dilakukan oleh 97 Orang Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat. Sebelumnya Petugas Sortir dan Pelipat tambahan dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada SIPOL melalui https://infopemilu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah yang bersangkutan masuk dalam kepengurusan/keanggotaan Partai Politik atau tidak dan melakukan pengecekan pada https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jenis Surat Suara yang di Sortir dan di Lipat yaitu Surat Suara DPRD Provinsi Sulut dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Dapil Kepulauan Sangihe 1 dan Dapil Kepulauan Sangihe 2. Seluruh Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara diawasi langsung oleh Pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hasil Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-V

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Hasil Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-V. Selasa (9/1/2024). Bertempat di Aula lt. 2 KPU Sangihe telah melaksanakan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-III pada pukul 09.00 Wita s.d. 17.00 Wita. Sortir dan Pelipatan Surat Suara dilakukan oleh 50 Orang Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat. Sebelumnya Petugas Sortir dan Pelipat tambahan dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada SIPOL melalui https://infopemilu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah yang bersangkutan masuk dalam kepengurusan/keanggotaan Partai Politik atau tidak dan melakukan pengecekan pada https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jenis Surat Suara yang di Sortir dan di Lipat yaitu Surat Suara DPRD Provinsi Sulut. Adapun hasil dari Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara yaitu : - Jumlah Surat Suara yang telah di Sortir dan di Lipat (81.142) Lembar; - Jumlah Surat Suara Rusak (53) Lembar. Seluruh Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara diawasi langsung oleh Pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hasil Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-IV

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Hasil Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-IV. Senin (8/1/2024). Bertempat di Aula lt. 2 KPU Sangihe telah melaksanakan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-III pada pukul 09.00 Wita s.d. 17.00 Wita. Sortir dan Pelipatan Surat Suara dilakukan oleh 91 Orang Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat. Sebelumnya Petugas Sortir dan Pelipat tambahan dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada SIPOL melalui https://infopemilu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah yang bersangkutan masuk dalam kepengurusan/keanggotaan Partai Politik atau tidak dan melakukan pengecekan pada https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jenis Surat Suara yang di Sortir dan di Lipat yaitu Surat Suara DPR RI. Adapun hasil dari Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara yaitu : - Jumlah Surat Suara yang telah di Sortir dan di Lipat (49.299) Lembar; - Jumlah Surat Suara Rusak (32) Lembar. Seluruh Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara diawasi langsung oleh Pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pengambilan Sumpah Janji PPK dan PPS Pengganti dalam Pemilu Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menggelar Pengambilan Sumpah Janji kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti dalam Pemilu Tahun 2024. Senin (8/1/2024). Adapun PPK dan PPS yang dilantik yaitu : - PPK Kecamatan Manganitu (1 Orang); - PPS Kampung Sesiwung, Kecamatan Manganitu (2 Orang); dan - PPS Kampung Bowongkali, Kecamatan Tabukan Tengah (1 Orang).