.jpg)
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Hasil Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-V. Selasa (9/1/2024). Bertempat di Aula lt. 2 KPU Sangihe telah melaksanakan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Hari ke-III pada pukul 09.00 Wita s.d. 17.00 Wita. Sortir dan Pelipatan Surat Suara dilakukan oleh 50 Orang Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat. Sebelumnya Petugas Sortir dan Pelipat tambahan dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada SIPOL melalui https://infopemilu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah yang bersangkutan masuk dalam kepengurusan/keanggotaan Partai Politik atau tidak dan melakukan pengecekan pada https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jenis Surat Suara yang di Sortir dan di Lipat yaitu Surat Suara DPRD Provinsi Sulut. Adapun hasil dari Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara yaitu : - Jumlah Surat Suara yang telah di Sortir dan di Lipat (81.142) Lembar; - Jumlah Surat Suara Rusak (53) Lembar. Seluruh Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara diawasi langsung oleh Pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.