Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kapasitas (capacity building) sumber daya manusia Bidang Hukum dan Pengawasan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar KPU Provinsi Sulut di Hotel Aryaduta Manado (1-3/11/2023).
Plh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon yang juga sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan membuka Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Tinangon mengatakan tujuan rakor untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) sumber daya manusia KPU Kabupaten dan Kota, khususnya Divisi Hukum dan Pengawasan, baik komisioner maupun sekretariat dalam melaksanakan tupoksi divisi.
“Adapun tupoksi divisi hukum dan pengawasan di KPU Kabupaten/Kota meliputi penyusunan rancangan keputusan, telaah hukum dan advokasi hukum, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, penyelesaian sengketa, serta penanganan pelanggaran administrasi dan kode etik badan ad hoc”, ujarnya
Selain itu, Tinangon juga menegaskan perlunya penyamaan persepsi tentang tupoksi karena nantinya Divisi Hukum dan Pengawasan tidak hanya menangani permasalahan Hukum saja tetapi terikat di semua sektor.
“Kemarin saya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye yang sementara berjalan untuk itu kami mengharapkan masukan dan dukungan dari Divisi hkum dan Pengawasan dalam konteks penyusunan keputusan dan perubahan keputusan”, ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola.
Disisi lain Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu mengungkapkan pentingnya ketelitian dalam penerbitan keputusan. Diharapkan juga produk-produk hukum baik Peraturan KPU, Keputusan KPU atau Surat Dinas KPU yang baru untuk segera mungkin dilakukan internalisasi.
Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi menginformasikan KPU Sulut sedang merancang waktu bimbingan teknis mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi kepada PPK, kemudian KPU Sulut akan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang menyerupai keadaan pada pelaksanaan di TPS setelah Peraturan KPU pemungutan suara.
Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto berharap memasuki tahapan-tahapan yang padat kita semua harus menjaga solidaritas dan disiplin waktu walaupun dengan keterbatasan SDM yang ada.Sebaiknya kita juga sering mengupdate informasi-informasi hukum dan bimtek untuk peningkatan kualitas.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Frenkie Son tentang Implementasi di Daerah Terkait MOU dan Perjanjian Kerjasama KPU RI-Kejaksaan RI, Donny Rumagit membahas tentang Penanganan Sengketa Proses dan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Viktory Rotty terkait Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu.
Adapun yang mengikuti Rakor yaitu Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal Aike C. Pangemanan, Kasubag Hukum dan SDM Merry Malendes dan Staf Sub Bagian Hukum Joni Budiman.