Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - dalam rangka Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sesuai diamanatkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 serta berpengetahuan yang baik terkait Digitalisasi dan Sistem Informasi, KPU Sangihe menggelar Sosialisasi Pembentukan KPPS dengan Anggota PPK Divisi Parmas dan SDM dan Ketua PPS se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sabtu (9/12/2023).
Adapun yang menjadi Narasumber dalam Sosialisasi tersebut yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. Threenov T. Ponto, SH yang membawakan materi terkait "Peranan Satpol PP pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.