Berita Terkini

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia. Minggu (8/9/2024). Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia pada hari Minggu, 8 September 2024. Pasangan Calon yang diusung oleh Gabungan Partai Gerindra & Partai Perindo ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 18.00 Wita. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Michael Thungari & Tendris Bulahari

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Michael Thungari & Tendris Bulahari. Minggu (8/9/2024). Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Michael Thungari & Tendris Bulahari pada hari Minggu, 8 September 2024. Pasangan Calon yang diusung oleh Partai NasDem ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 15.30 Wita. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Rinny Tamuntuan & Mario Seliang

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Rinny Tamuntuan & Mario Seliang. Minggu (8/9/2024). Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Rinny Tamuntuan & Mario Seliang pada hari Minggu, 8 September 2024. Pasangan Calon yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 14.30 Wita. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa. Sabtu (7/9/2024). Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa pada hari Sabtu, 7 September 2024. Pasangan Calon yang diusung oleh Gabungan Partai Golkar dan Partai Demokrat ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 15.00 Wita. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

KPU Sangihe menghadiri Rapat Persiapan Produksi dan Pengiriman Logistik

Jakarta, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menghadiri Rapat Persiapan Produksi dan Pengiriman Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tahap 1. Minggu s.d. Jumat (1-6/9/2024). Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menutup kegiatan Rapat Persiapan Produksi dan Pengiriman Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tahap I yang dilaksanakan di Jakarta. Pada sambutannya, Drajat mengingatkan bahwa proses tahapan logistik semakin pendek. Drajat juga menegaskan bahwa pilkada kali ini kewenangan ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, sedangkan KPU sebagai penanggungjawab akhir. Sedangkan Mellaz menyampaikan bahwa KPU provinsi harus tetap memperhatikan KPU kabupaten/kota dibawahnya. Karena kewenangan pilkada ini berada di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, seperti halnya KPU lakukan untuk melayani stakeholder terkait. Sementara itu, Bernad juga menjelaskan bahwa kewenangan Ketua KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk menetapkan standar kebutuhan, sedangkan sekretariat bertanggung jawab dalam proses produksi dan distribusi. Untuk itu, sangat dibutuhkan kerja sama komulatif antara komisioner dan sekretariat. Adapun yang menghadiri rapat yaitu Ketua KPU Sangihe ABSAN R. TAHENDUNG, PPKOM Bpk. RAHMAT H. MUHADJIR dan YOSUA KAKASE.