Sosialisasi

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3135/ORT.08-SD/01/2025 perihal Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025. Peserta kegiatan terdiri atas pejabat struktural/fungsional dan staf operator yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Aden Ladi, bersama Staf Operator. Keduanya mengikuti jalannya sosialisasi dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Sangihe. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Sekretariat KPU di seluruh tingkatan dapat memahami secara komprehensif mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional, sehingga hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU dapat terlaksana secara optimal dan berkesinambungan. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang baik.

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang Diselenggarakan KPU RI

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh, yakni Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta Operator. Sementara dari KPU/KIP Kabupaten/Kota diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data, serta Operator. Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, Operator serta Staff Terkait. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pemantauan kinerja organisasi dilakukan secara real time dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sebagai bentuk implementasi atas rekomendasi tersebut, KPU RI telah mengembangkan Aplikasi E-Lapkin yang akan digunakan sebagai tools pemantauan kinerja organisasi di seluruh tingkatan, mulai dari KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh hingga KPU/KIP Kabupaten/Kota. Melalui aplikasi ini, diharapkan kinerja kelembagaan KPU dapat termonitor lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan.

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam pemenuhan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai salah satu instrumen penting dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025. Pelaksanaan SKM juga menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2981/ORT.07-SD/01/2025 perihal pelaksanaan survei, di mana setiap unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota diminta melaksanakan SKM pada periode Januari–Juni (Semester I) Tahun 2025. KPU RI menekankan pentingnya pelaksanaan SKM sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Melalui survei ini, diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang akurat terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan KPU, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan pada periode berikutnya. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Aden Ladi, bersama Pejabat Fungsional dan Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dari Ruang Transit KPU Sangihe. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan dan pelaporan Survei Kepuasan Masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, efektif, dan responsif kepada masyarakat.

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas yang Digelar KPU RI Secara Daring

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan SPI yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan KPU RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari KPU RI memaparkan latar belakang, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan Survei Penilaian Integritas yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. Ditekankan bahwa SPI merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan SPI dan terus memperkuat integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemilu.

KPU Sangihe ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — KPU Sangihe mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual di lingkungan kerja.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual “Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan setelah kami di KPU Provinsi telah membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual dan kemudian melakukan sosialisasi kepada KPU Kab/Kota untuk memastikan implementasi pedoman tersebut secara konsisten di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya kita menginformasikan secara menyeluruh mengenai strategi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja baik itu  melalui pendekatan struktural maupun kultural”, ujarnya. Anggota KPU Sulut yang sekaligus Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut, Awaluddin Umbola dalam arahannya yang juga memaparkan materi utama. menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya Kekerasan Seksual. "saya berharap langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual ini menjadi semangat kita bersama, mari ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman terhindar dari dari hal-hal yang akan berdampak  hukum baik di internal maupun eksternal secara kelembagaan,” pungkas Umbola. Kegiatan dilaksanakan di ruang transit kantor KPU Sangihe dan dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Sangihe.

Panitia PPK Tabukan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sosialisasi Tatap Muka Program "Rabu Bacirita Pemilu" kepada PPS se-Kecamatan Tabukan Tengah

Tabukan Tengah, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Dalam rangka mensukseskan Pemilu Tahun 2024 melalui Sosialisasi Tatap Muka Progam Rabu "Bacirita Pemilu" yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabukan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sosialisasi Tatap Muka Program "Rabu Bacirita Pemilu" kepada PPS se-Kecamatan Tabukan Tengah. Senin (16/10/2023). Adapun yang menjadi Narasumber dalam giat tersebut yaitu Iklam Patonaung selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sangihe.