Berita Terkini

Rakor Teknis Persiapan Penataan DAPIL Pemilu 2024

KPU Sangihe, Jumat 27/8 mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan pembahasan khusus terkait persiapan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara serta arahan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan oleh penanggungjawab kegiatan Rakor, yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan. Rakor dihadiri lengkap sesuai Surat Undangan Nomor 322, yakni Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang mengikuti secara cermat dan seksama setiap arahan dan penyampaian serta masukan pengalaman dari beberapa Komisioner yang pernah terlibat langsung dalam kegiatan serupa di tahun 2017-2018 pada masa Penataan Dapil Pemilu 2019. Persiapan awal yang mesti cepat ditindaklanjuti sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 754, ialah KPU Sangihe pada hari senin, 30/8 mendatang, wajib melakukan koordinasi secara administrasi dan tatap muka dengan Pemerintah Daerah terkait perkembangan data wilayah administrasi pemerintahan. Apabila terdapat pemekaran kecamatan dan kelurahan/kampung pasca Pemilu 2019, maka akan dimintakan salinan Peraturan Daerah (PERDA) atau regulasi lain terkait pemekaran tersebut. KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap sampai dengan hari Jumat, 10/9, seluruh KPU Kabupaten/Kota telah menyampaikan Laporan Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Dapil bersama lampiran data pendukung lainnya. [ak]

RAKOR TEKNIS MENUJU PEMILU 2024

Tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai beberapa bulan ke depan, diisi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara dengan kegiatan Rapat Teknis. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe selaku bagian dari penyelenggaraan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 mulai pukul 09.00 wita telah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis untuk membahas dan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Rakor Teknis tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan JECK STEPHEN SEBA, S.AP bersama Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sampai dengan berita ini diturunkan pukul 14.00 wita, Rakor masih sementara berlangsung dengan pembahasan yang cukup alot, terkait kesiapan regulasi yang akan mengatur antara lain tentang keberadaan dan status Kantor Tetap Partai Politik di wilayah Kabupaten/Kota, Penghubung dan Operator Partai Politik, penggunaan Aplikasi SIPOL dan lain sebagainya. Rakor Teknis kali ini diharapkan akan memberi kontribusi terhadap regulasi yang akan dijalani di awal Tahapan Pemilu 2024 nanti, yang diperkirakan pada bulan Januari 2022. [ak]

KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 yang diadakan KPU Provinsi Sulut secara daring

Tahuna | Jumat, 13 Agustus 2021 KPU Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 berdasarkan surat 306/PR.01-Und/71/Prov/VII/2021 yang diadakan KPU Provinsi Sulut secara daring. Giat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker. Dalam rapat penyusunan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu melakukan monitoring terhadap progress penyusunan Renstra disetiap KPU kabupaten/kota. Ointu menegaskan "KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun Rencana Strategi (Renstra) sesuai KPT 357 dan  dikumpulkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk diserahkan ke KPU RI". Yessy selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran juga memberikan arahan bahwa “Renstra harus disusun sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku”. KPU Provinsi Sulawesi Utara memastikan Renstra KPU Kab/Kota selesai tepat waktu dan disusun sesuai dengan kondisi masing-masing daerah termasuk sejarah demokrasi di setiap daerah dan Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Giat diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Tomy Mamuaya serta Kasubag Program dan Data Aden Ladi.

KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Penggunaan Template Website KPU yang di adakan oleh KPU Provinsi Sulut secara daring

Tahuna | Jumat, 6 Agustus 2021 KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Website sekaligus Sosialisasi Pengenalan Template Website Resmi KPU untuk beberapa KPU Kabupaten/kota secara daring melalui aplikasi zoom, yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulut. Giat mengundang narasumber dari KPU Republik Indonesia yang di hadiri oleh 4 orang Pusdatin KPU RI yakni Ibu Dian Hepi, Bpk Kemal, Bpk Susilo dan Bpk Febryansyah. Mengingat pentingnya  bimtek konten website untuk meningkatkan wawasan pengetahuan serta kemampuan pegawai dalam mengelola konten website KPU, sehingga setiap kegiatan – kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi KPU dapat terpublikasi dengan baik.

KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 Via Daring

Tahuna | Rabu, 4 Agustus 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Via Daring melalui Zoom apk. Rakor dihadiri Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Kasubag Program dan Data Lani Alouw. Rakor di buka langsung ole Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu Dalam sambutannya, Ointu mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus segera menindaklanjuti Potensi Pemilih Baru yang berada di SMA/SMK di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya15 Kabupaten/Kota melaporkan progres PDPB secara bergantian yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Rakor ini digelar guna memantapkan proses PDPB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terlaksana sesuai dengan regulasi jelang rekapitulasi Peserta Rakor yakni Kadiv Perencanaan Program dan Data, Kasubbag Program dan Data dan Operator Sidalih dari 15 Kabupaten/Kota. (MSP)

KPU Kepulauan Sangihe menggelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 Via Daring

Tahuna | Rabu, 4 Agustus 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Periode Bulan Juli Tahun 2021 Via Daring melalui Zoom Apk. Rakor Digelar di ruang Media Center KPU Kab. Kepl. Sangihe dengan dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data Tomy Mamuaya dan Ketua Divisi Pengawasan, Hukum dan SDM Srimulyani Benharso serta Kasubbag dan Staf Prgram dan Data, juga diikuti Ketua KPU Kepulauan Sangihe Elysee Ph. Sinadia dan Ketua Divisi Parmas dan PP Iklam Patonaung dari Rumah masing-masing berkaitan dengan Protokol Covid-19 yang diselenggarakan di kantor KPU Kab. Kepl. Sangihe hanya 25% yang bisa hadir di kantor. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Elysee Ph. Sinadia pada pukul 15.30 dan selanjutnya diberikan kepada Iklam Patonaung selaku Kadiv Parmas & PP untuk memberikan saran dan masukan terkait PDPB. Selanjutnya Rapat Pleno Rekapaitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di lakukan oleh Tomy Mamuaya selaku Kadiv Perencanaan Program dan Data. Adapun Hasil Pleno, yakni jumlah Pemilih Seratus enam ribu dua ratus tujuh puluh dua (106.272) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh satu (53.581) dan Pemilih Perempuan berjumlah lima puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh satu (52.691) Pemilih. Data Pemilih Perubahan : Potensi Pemilih Baru 22 Orang; Pemilih Meninggal 101 Orang; dan Pemilih Pindah Domisili 7 Orang. Peserta yang hadir dalam Rakor antara lain Pimpinan Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe, Dinas Dukcapil Kab. Kepl. Sangihe dan Pimpinan Partai Politik. (MSP)