Berita Terkini

RAKOR REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN DESEMBER PERIODE NOVEMBER 2021

RAKOR REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN DESEMBER PERIODE NOVEMBER 2021     Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 nomor 12 yang menyebutkan bahwa “KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman dan instansi terkait”. Sesuai dengan hal dimaksud, maka KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe pada hari Kamis tanggal 2 Desember Tahun 2021 pukul 09.00 wita melaksanakan, Rapat  Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode November 2021 ditingkat Kabupaten,  dalam acara ini KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemanfaatan Data. Rapat di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee Ph Sinadia, S,Pd bersama dengan keempat Anggotanya serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sehingga hasil Rekapitulasi ditetapkan sebanyak 106.222 dengan rincian 53.558 laki-laki dan 52.664 perempuan. Dengan hasil tersebut diatas  Kadiv Perencanaan dan  Data Pak Tomy Mamuaya, S.Ti mengaharapkan kerja sama antara KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe sehingga data yang masuk lebih akurat.

MEMBANGUN SATU DATA PEMILU UNTUK SATU DATA

Menindaklanjuti Surat KPU Republik Indonesia  Nomor :783/TIK.03/14/2021, tanggal 29 November Tahun 2021, tentang peningkatan pengetahuan dan pemahaman   Data Pemilu yang transparan serta integritas data informasi untuk efisiensi dan efektivitas tata kelola data untuk Satu Data Indonesia . Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada hari Rabu tanggal  1 Desember 2021 pukul 10.00 s.d selesai , adapun peserta  yg diundang dalam kegiatan ini adalah ketua KPU Provinsi dan Anggota, Ketua  dan Anggota KPU Kabupaten Kota. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe turut hadir dalam pertemuan yang dimaksud  sehingga  setiap materi yang disampaikan oleh KPU Republik Indonsia dapat diikuti dengan baik.

RAPAT KOORDINASI DATA

Sesuai dengan surat  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 426/TIK.04/71/2021. Kpu Provinsi Sulawesi Utara mengundang KPU Kabupaten Kepulauan  Sangihe  dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan  dan internalisasi PKPU 6 Tahun 2021 melalui Aplikasi Zoom  yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 November 2021 pukul 10.00 wita s.d selesai. Yang terundang dalam kegiatan yang dimaksud adalah Ketua Divisi Perencanaan Data, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Operator Sidalih.

"Workshop Pembekalan Pemateri Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan" Hari Pertama

Pada hari ini, Kamis (18/11/2021) bertempat di Ruang Media Center/Ruang Meeting Daring KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, salah satu Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yaitu Pak Iklam Patonaung selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM mengikuti kegiatan Workshop Pembekalan Pemateri Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang akan berlangsung selama tiga hari sampai pada hari Sabtu 20 November 2021. Adapun kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI bapak Ilham Saputra disusul oleh penyampaian singkat dari bapak I Dewa Raka Sandi sebagai Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Biro Partisipasi Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI. Dalam sambutannya Bapak I Dewa Raka Sandi menyampaikan kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan baik kegiatan ini karena banyak sekali materi dan pelajaran yang akan didapat oleh peserta. Adapun materi yang nantinya akan diterima oleh peserta khususnya Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Kelas C yaitu Teknik dan Metode Identifikas Berita Bohong (Hoax), Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA, Teknik Komunikasi Publik, Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi, Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Pendidikan Pemilih dan Pencegahan Politik Uang serta pada hari terakhir akan dilaksanakan evaluasi. Selain menerima materi para peserta juga akan diberikan Pre Test dan Post Test Sampai berita ini dibuat, kegiatan Workshop masih sementara berlangsung [jmk]

Webinar "Penerapan Sirekap Pada Pemilu"

Pada hari ini, Rabu (17/11/2021) Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe beserta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas mengikuti Webinar bertajuk "Penerapan Sirekap Pada Pemilu". Adapun kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Ilham Saputra dengan Moderator oleh salah satu Pegiat Pemilu Titi Anggraini. Webinar kali ini menghadirkan dua orang Narasumber yang sangat ahli di bidang masing-masing juga sangat berpengalaman sebut saja Dr Harsanto Nursadi, S.H.,M.Si Pakar Hukum Administrasi Negara dan Prof. Ramlan Surbakti, MA.,PH.D adalah seorang Pakar Kepemiluan. https://kab-kepulauansangihe.kpu.go.id/public/kab-kepulauansangihe2/koleksigambar/1637157990IMG-20211117-WA0011.jpg Dr. Harsanto Nursadi memaparkan kajian penerapan sirekap dari perspektif Hukum Administrasi Negara sedangkan Prof. Ramlan Surbakti yang juga pernah menjadi anggota Panwaslu Pusat ketika Pemilu 1999, Ketua KPU Periode 2004-2007. Menurut Prof. Ramlan Surbakti terdapat 3 unsur penting Manajemen Pemilu yaitu : 1. Kredibilitas Pemilu; 2. Partisipasi Pemilih; dan 3. Hasil Pemilu Ketiga unsur ini sangat penting dalam menjalankan Pemilihan Umum yang demokratis oleh lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. [jmk]

Finalisasi DIM Tungsura Pilgub Sulut 2020

#TemanPemilih, pada hari Senin (8/11/2021) KPU Sangihe dalam Rapat Pleno Rutin Minggu II bulan November 2021 telah melaksanakan satu agenda penting Divisi Teknis Penyelenggaraan, yakni Finalisasi Penyusunan Daftar Inventarisasi (DIM) Regulasi dan Implementasi Pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penetapan Calon Terpilih berdasarkan Surat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 403/PL.02.6/71/2021. Agenda ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya telah dilaksanakan penyusunan awal pada hari Kamis, 4 November 2021 terkait pengalaman KPU Sangihe dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 yang telah sukses dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu. Aspek-aspek evaluasi yang disusun dalam DIM, antara lain : Prosedur, ketersediaan dan penggunaan kelengkapan pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta penetapan hasil dan pasangan calon terpilih, termasuk kelengkapan peralatan protokol kesehatan serta penggunaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Kemudian aspek analisa terhadap hasil evaluasi adalah dengan mengidentifikasi permasalahan implementasi, apakah terdapat implementasi yang dilaksanakan tidak sesuai regulasi dan mengidentifikasi permasalahan regulasi, apakah terdapat regulasi yang tidak dapat diimplementasikan, diuraikan pula faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. DIM tersebut akan dikirim ke KPU RI secara berjenjang melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara guna persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 oleh KPU RI. [ak]