Berita Terkini

KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 yang diadakan KPU Provinsi Sulut secara daring

Tahuna | Jumat, 13 Agustus 2021 KPU Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 berdasarkan surat 306/PR.01-Und/71/Prov/VII/2021 yang diadakan KPU Provinsi Sulut secara daring. Giat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker. Dalam rapat penyusunan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu melakukan monitoring terhadap progress penyusunan Renstra disetiap KPU kabupaten/kota. Ointu menegaskan "KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun Rencana Strategi (Renstra) sesuai KPT 357 dan  dikumpulkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk diserahkan ke KPU RI". Yessy selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran juga memberikan arahan bahwa “Renstra harus disusun sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku”. KPU Provinsi Sulawesi Utara memastikan Renstra KPU Kab/Kota selesai tepat waktu dan disusun sesuai dengan kondisi masing-masing daerah termasuk sejarah demokrasi di setiap daerah dan Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Giat diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Tomy Mamuaya serta Kasubag Program dan Data Aden Ladi.

KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Penggunaan Template Website KPU yang di adakan oleh KPU Provinsi Sulut secara daring

Tahuna | Jumat, 6 Agustus 2021 KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Website sekaligus Sosialisasi Pengenalan Template Website Resmi KPU untuk beberapa KPU Kabupaten/kota secara daring melalui aplikasi zoom, yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulut. Giat mengundang narasumber dari KPU Republik Indonesia yang di hadiri oleh 4 orang Pusdatin KPU RI yakni Ibu Dian Hepi, Bpk Kemal, Bpk Susilo dan Bpk Febryansyah. Mengingat pentingnya  bimtek konten website untuk meningkatkan wawasan pengetahuan serta kemampuan pegawai dalam mengelola konten website KPU, sehingga setiap kegiatan – kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi KPU dapat terpublikasi dengan baik.

KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 Via Daring

Tahuna | Rabu, 4 Agustus 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Via Daring melalui Zoom apk. Rakor dihadiri Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Kasubag Program dan Data Lani Alouw. Rakor di buka langsung ole Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu Dalam sambutannya, Ointu mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus segera menindaklanjuti Potensi Pemilih Baru yang berada di SMA/SMK di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya15 Kabupaten/Kota melaporkan progres PDPB secara bergantian yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Rakor ini digelar guna memantapkan proses PDPB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terlaksana sesuai dengan regulasi jelang rekapitulasi Peserta Rakor yakni Kadiv Perencanaan Program dan Data, Kasubbag Program dan Data dan Operator Sidalih dari 15 Kabupaten/Kota. (MSP)

KPU Kepulauan Sangihe menggelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 Via Daring

Tahuna | Rabu, 4 Agustus 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Periode Bulan Juli Tahun 2021 Via Daring melalui Zoom Apk. Rakor Digelar di ruang Media Center KPU Kab. Kepl. Sangihe dengan dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data Tomy Mamuaya dan Ketua Divisi Pengawasan, Hukum dan SDM Srimulyani Benharso serta Kasubbag dan Staf Prgram dan Data, juga diikuti Ketua KPU Kepulauan Sangihe Elysee Ph. Sinadia dan Ketua Divisi Parmas dan PP Iklam Patonaung dari Rumah masing-masing berkaitan dengan Protokol Covid-19 yang diselenggarakan di kantor KPU Kab. Kepl. Sangihe hanya 25% yang bisa hadir di kantor. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Elysee Ph. Sinadia pada pukul 15.30 dan selanjutnya diberikan kepada Iklam Patonaung selaku Kadiv Parmas & PP untuk memberikan saran dan masukan terkait PDPB. Selanjutnya Rapat Pleno Rekapaitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di lakukan oleh Tomy Mamuaya selaku Kadiv Perencanaan Program dan Data. Adapun Hasil Pleno, yakni jumlah Pemilih Seratus enam ribu dua ratus tujuh puluh dua (106.272) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh satu (53.581) dan Pemilih Perempuan berjumlah lima puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh satu (52.691) Pemilih. Data Pemilih Perubahan : Potensi Pemilih Baru 22 Orang; Pemilih Meninggal 101 Orang; dan Pemilih Pindah Domisili 7 Orang. Peserta yang hadir dalam Rakor antara lain Pimpinan Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe, Dinas Dukcapil Kab. Kepl. Sangihe dan Pimpinan Partai Politik. (MSP)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Mengikuti "Rapat Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020 - 2024" Via Daring yang diadakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna | Rabu, 28 Juli 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020 - 2024  berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor : 357/Pr.01.3-Kpt/01/Kpu/VI/2021 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Tahun 2020 - 2024 yang diadakan KPU Provinsi secara Daring (dalam jaringan) melalui Zoom Apk. Rapat di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Adiles Mewoh, Anggota KPU Provinsi Lani Ointu, Yessy Momongan, Salman Saelangi, dan Staf Sekretariat KPU Provinsi. Rapat di buka pada pukul. 11.00 wita oleh Ketua KPU Provinsi Ardiles Mewoh Maksud dan tujuan Pedoman Penyusunan Rencana Strategis KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, yaitu : Sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota; Memberikan panduan bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sebagai dasar Perencanaan, Pengendalian Program/Kegiatan dan Anggaran Tahun 2020 - 2024. Rapat diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data dan Kasubbag Program dan Data ditiap KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara. (MSP)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Melaksanakan Tindak Lanjut Pemindahtanganan BMN eks Pilkada 2020

Tahuna | Kamis, 22 Juli 2021(22-7-2021) Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Tindak Lanjut Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) eks Pilkada 2020, menindaklanjuti surat Sekjen KPU RI Nomor : 789/RT.01-3-SD/02/SJ/III./2021. Giat dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kepl. Sangihe, Ketua Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe, Ketua dan Anggota KPU Kepl. Sangihe, Sekretaris KPU Kepl. Sangihe dan Staf Sekretariat KPU Kepl. Sangihe.