Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM pada KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rakor diikuti oleh Plt. Sekretaris Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, staf Sub Bagian Parmas dan SDM dari Ruang Rapat KPU Sangihe serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sangihe Bapak Dellas T. Marasut mengikuti dari ruang kerjanya. Pelaksanaan rakor ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan efektivitas kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja KPU, khususnya di bidang pengembangan SDM dan penguatan kelembagaan organisasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di wilayah Sulawesi Utara semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 16 Oktober 2025. Rapat ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi perencanaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan panduan dan pemahaman teknis kepada satuan kerja di seluruh jajaran KPU mengenai tata cara pengisian instrumen evaluasi kerja sama secara tepat dan terstandar. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Aden Ladi beserta para Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, yang mengikuti kegiatan dari Ruang Kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan evaluasi kerja sama di lingkungan KPU dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip transparansi serta peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan di seluruh tingkatan.

KPU Sangihe Ikuti Rakor Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan Rakor ini diikuti oleh jajaran sekretariat di lingkungan KPU seluruh Indonesia. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan tersebut diikuti oleh Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta staf sekretariat dari ruang rapat KPU Sangihe. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong peningkatan kapasitas dan peran aktif SDM di lingkungan sekretariat KPU dalam mendukung penguatan kelembagaan, inovasi pelayanan, serta pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang berintegritas dan profesional. Rakor ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit kerja, serta menumbuhkan semangat kolaborasi dalam membangun budaya kerja yang adaptif dan inovatif di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran SDM dalam mendorong terciptanya pelayanan organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna secara daring pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan penatausahaan dan penyelesaian anggaran di penghujung tahun fiskal. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Tim Pengelola Keuangan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai berbagai ketentuan dan batas waktu penyelesaian administrasi keuangan, penyampaian dokumen tagihan, serta langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun. KPU Sangihe berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan memastikan seluruh proses administrasi keuangan berjalan tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Integritas ASN

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi pada Hari Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap hari Senin yang dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan semangat kerja dan memperkuat kedisiplinan di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Apel diikuti oleh Pejabat Fungsional, Para Staf, serta Siswa Praktek Kerja Industri (Prakerind). Bertindak sebagai penerima apel, Bapak Jelly Kantu, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan moral yang baik sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas di instansi pemerintahan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh personel KPU Sangihe dapat menjadi supporting system yang solid dalam mendukung setiap program kerja pimpinan, serta sigap dalam menindaklanjuti berbagai permintaan baik dari KPU Provinsi, KPU RI, maupun lembaga internal dan eksternal pemerintah lainnya. Dalam arahannya, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya: Penyelesaian SKP Triwulan III bagi PNS maupun PPPK yang belum selesai; Laporan SPIP Triwulan III, khususnya bagi eviden yang masih belum lengkap atau belum diunggah; Evaluasi hasil rapat internal Sekretariat yang dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025; dan Persiapan pembuatan perpustakaan di lingkungan KPU Sangihe. Melalui kegiatan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Sangihe semakin memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai profesionalitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab, guna mewujudkan pelayanan kelembagaan yang berintegritas dan berorientasi pada kinerja.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan ke TPS

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diselenggarakan oleh Biro Logistik KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan mekanisme distribusi logistik Pemilu serta Pemilihan agar pelaksanaannya ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai standar operasional yang ditetapkan. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat diikuti oleh Plt. Sekretaris Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta para staf Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dari ruang rapat KPU Sangihe. Melalui kegiatan ini, Jajaran KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat memperkuat kesiapan serta meningkatkan kualitas pengelolaan logistik pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, khususnya dalam aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi hingga ke tingkat TPS.