Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Sosdiklih, Parmas, dan SDM Semester I Tahun 2025

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) periode semester I tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun 2025, serta sebagai forum koordinasi dalam rangka penguatan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih menjelang tahapan Pemilihan mendatang. Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan sejumlah catatan penting terkait capaian kinerja, tantangan di lapangan, serta rencana tindak lanjut yang harus dilakukan masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, rakor ini juga menjadi sarana untuk berbagi praktik baik antar daerah dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kapasitas SDM. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal kelembagaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di bidang Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Anggota Komisioner, Kasubag serta Staf Pelaksana yang mengikuti kegiatan ini secara daring dari kantor KPU Sangihe menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat pemilih di daerah perbatasan. Dengan adanya rakor ini, diharapkan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara semakin solid dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak mendatang yang jujur, adil, dan partisipatif.

KPU Sangihe Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Pemerintah Kelurahan Bungalawang

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Pemerintah Kelurahan Bungalawang. Kegiatan ini turut didampingi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bentuk pengawasan partisipatif dan transparan. Senin (30/6/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kelurahan Bungalawang, KPU Sangihe menyampaikan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan guna menjaga keakuratan daftar pemilih, khususnya menjelang tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Koordinasi ini mencakup pembahasan terkait pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun penambahan pemilih baru. Pemerintah Kelurahan Bungalawang melalui Sekretaris Kelurahan menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, serta siap bekerja sama dalam menyampaikan informasi dan data yang diperlukan untuk menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah kelurahan dan lembaga pengawas demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.

KPU Sangihe Sambangi Lapas Kelas IIb Tahuna dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Tahuna. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetap terjamin dan tercatat dalam daftar pemilih secara akurat. Senin (30/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, jajaran KPU Sangihe didampingi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kolaborasi ini merupakan bentuk transparansi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih serta menjamin proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Kegiatan sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan hak pilih dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Kepala Lapas Kelas IIb Tahuna dan jajaran turut menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam pemenuhan hak konstitusional warga binaan. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan secara profesional, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

KPU Sangihe Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Pemerintah Kecamatan Tahuna

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemerintah Kecamatan Tahuna. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kecamatan Tahuna dan turut didampingi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Senin (30/6/2025). Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjamin akurasi dan validitas data pemilih, khususnya di wilayah Kecamatan Tahuna. Dalam pertemuan tersebut, KPU Sangihe menyampaikan pentingnya peran pemerintah kecamatan sebagai mitra strategis dalam pemutakhiran data, termasuk dalam hal penyampaian informasi terkait perubahan data kependudukan, mutasi pemilih, serta pencatatan pemilih baru. Pihak Kecamatan Tahuna dalam hal ini Camat Tahuna menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemutakhiran data demi terwujudnya daftar pemilih yang lebih valid, mutakhir, dan komprehensif. Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, KPU Sangihe berharap proses PDPB dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh elemen masyarakat secara adil dan merata, sebagai wujud dari pelayanan pemilu yang profesional dan inklusif.

KPU Sangihe melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Risk Register Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Risk Register Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU. Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe, dan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Subbagian serta Staff Sekretariat. Penandatanganan Berita Acara Risk Register ini merupakan tahapan lanjutan dari proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko yang telah dilakukan sebelumnya melalui rapat koordinasi dan pembahasan internal. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen Risk Register merupakan instrumen penting dalam pengelolaan risiko yang dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi. “Penyusunan dan penandatanganan Risk Register ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk nyata dari budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya. Dengan ditandatanganinya Berita Acara Risk Register ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kinerja organisasi, serta memastikan setiap potensi risiko dapat ditangani secara sistematis dan tepat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pijakan strategis dalam menyukseskan tahapan-tahapan mendatang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan KPU.