Berita Terkini

KPU Sangihe menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkel

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan PDPB, termasuk mekanisme penyampaian data mutasi pemilih, potensi kendala lapangan, serta pentingnya keterbukaan data antara KPU dan Bawaslu guna menjaga integritas daftar pemilih. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam menjalin koordinasi yang konstruktif. Beliau juga menegaskan komitmen KPU untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi. Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang intensif dan kolaboratif antar penyelenggara pemilu demi mewujudkan data pemilih yang lebih mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sec

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) “Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring. Kegiatan ini merupakan forum penting bagi jajaran KPU se-Sulawesi Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 serta mempersiapkan langkah-langkah strategis kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berjalan. Dalam Rakor tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan berbagai arahan teknis dan penguatan kelembagaan, termasuk optimalisasi peran dan fungsi sekretariat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar unit kerja dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilihan yang demokratis, profesional, dan berintegritas. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum konsolidasi kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas tingkatan, terutama dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui Rakor Teknis ini, diharapkan KPU di semua tingkatan mampu menjawab tantangan pasca Pemilu dan menjadikan pengalaman penyelenggaraan sebelumnya sebagai pijakan dalam memperkuat institusi KPU sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya. Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bpk. Japri Lintuhaseng, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Bpk. Stanley B. Legrants dan Staff Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Bpk. Jonathan A. Mamuaya dan Bpk. Merson S. Pandensolang.

KPU Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media vir

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media virtual meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran KPU di seluruh Indonesia terkait tata kelola informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam sosialisasi ini, disampaikan berbagai materi penting terkait prinsip-prinsip keterbukaan informasi, jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta prosedur pelayanan informasi publik yang harus dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang turut hadir secara aktif dalam kegiatan ini berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pemilu yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk di tingkat kabupaten/kota, dapat mengimplementasikan pengelolaan informasi publik dengan lebih baik dan profesional demi peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Partisipasi Masyarakat dan SDM Bpk. Dellas T. Marasut, Kadiv Hukum dan Pengawasan Bpk. Rahmat Gaib, Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM Ibu Merry Malendes dan Operator PPID Bpk. Andru G. Kahulubi.

KPU Sangihe mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara terkoordinasi ini diawali dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Bapak Raymond Mamahit, dan dipandu oleh moderator Bapak Aminuddin. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan penting terkait peningkatan pengendalian internal dalam penyelenggaraan tugas-tugas kelembagaan. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Tinangon, yang menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses pengisian Risk Register. Arahan berikutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang turut memberikan penekanan teknis dalam penguatan maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Pada sesi akhir, masing-masing KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyampaikan laporan perkembangan dan hasil isian penilaian mandiri serta Risk Register SPIP sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk mewujudkan lembaga pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh tingkatan. Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Hukum & Pengawasan Bpk. Rahmat Gaib, Kadiv Teknis Pemilihan Bpk. Japri Lintuhaseng, Kadiv Partisipasi Masyarakat dan SDM Bpk. Dellas T. Marasut, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Bpk. Ihsan F. Panawar, Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, Para Kasubag dan Operator SPIP.