Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Internal Persiapan Verifikasi Faktual Alamat Kantor Sekretariat Tetap Partai Politik

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedudukan, Status, dan Alamat Kantor Sekretariat Tetap Partai Politik, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan keabsahan data partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris KPU Sangihe ini dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bpk. Japri Lintuhaseng. Dalam pembahasan, difokuskan pada strategi pelaksanaan verifikasi lapangan, penyesuaian dokumen administratif, serta penugasan tim kerja yang akan turun langsung ke lokasi kantor partai sesuai alamat yang terdaftar di SIPOL. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bpk. Japri Lintuhaseng dalam arahannya menekankan pentingnya tahapan ini sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga akurasi data serta menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemilu. “Verifikasi faktual bukan sekadar pemenuhan prosedur, namun menjadi bagian dari integritas penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujarnya. Rapat ini juga menjadi forum evaluasi kesiapan teknis dan administratif, termasuk penyusunan jadwal kunjungan lapangan serta mekanisme pelaporan hasil verifikasi. Diharapkan dengan persiapan yang matang, pelaksanaan verifikasi faktual dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan independen dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik, termasuk dalam hal validasi keberadaan fisik dan legalitas kantor sekretariat tetap partai politik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Tahuna - KPU Sangihe menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (2/7/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, Tahendung menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih secara terus-menerus, guna mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan akurat. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Bpk. Ihsan F. Panawar menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Dari hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan, didapatkan rekapitulasi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 53.830 pemilih dan perempuan sebanyak 52.933 Pemilih sehinggah total pemilih sebanyak 106.763 yang tersebar di 15 kecamatan dan 167 desa/kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe”, terang Panawar. Setelah penyampaian data rekapitulasi, pimpinan rapat kemudian membuka sesi tanggapan dan masukan dari peserta rapat pleno. Pimpinan Bawaslu Bpk. Abdullah Makitulung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kepualauan Sangihe secara transparan dan terbuka. Selain itu ia juga menekankan pentingnya validitas dan akurasi data pemilih sebagai pondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Setelah sesi tanggapan dan masukan, pimpinan kemudian melanjutkan sesi rapat pleno dengan agenda pembacaan dan penandatanganan berita acara serta menyerahkan kepada Peserta Rapat Pleno.

Plt. Sekretaris KPU Sangihe Serahkan SK CPNS dan PPPK Periode I Tahun 2024

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris, pada Selasa, 1 Juli 2025, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun 2024 kepada pegawai yang bertugas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses seleksi nasional pengadaan ASN tahun 2024 yang telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah resmi bergabung dan diharapkan dapat menunjukkan integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. “Dengan diterbitkannya SK ini, kami berharap seluruh CPNS dan PPPK dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi di lingkungan sekretariat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” ujar Plt. Sekretaris dalam arahannya. Penyerahan ini sebagai bentuk apresiasi dan penyambutan atas bergabungnya ASN baru yang akan memperkuat kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah perbatasan ini. Dengan adanya tambahan formasi CPNS dan PPPK ini, diharapkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin siap dan optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas kepemiluan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Sangihe Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Pemerintah Kelurahan Pananekeng dan Kolongan Mitung

Tahuna — Dalam rangka memastikan keakuratan dan mutakhirnya data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemerintah Kelurahan Pananekeng dan Kelurahan Kolongan Mitung, pada Selasa, 1 Juli 2025. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan KPU. Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Sangihe menyampaikan pentingnya peran aktif pemerintah kelurahan dalam memberikan data terbaru terkait warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk data pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya. Pihak pemerintah kelurahan menyambut baik pelaksanaan koordinasi ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran data yang akurat dan akuntabel. Keterlibatan aktif perangkat kelurahan dinilai sangat krusial dalam memperkuat basis data pemilih. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah kelurahan sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas data pemilih, guna menjamin hak pilih seluruh warga negara dapat terpenuhi secara optimal dan demokratis.

KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Triwulan II Semester I Tahun 2025

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2025 Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara dan Hukum se-Sulawesi Utara. Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja bidang hukum dan pengawasan selama triwulan kedua tahun 2025, serta memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan pemilu. Dalam arahannya, KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan, penguatan dokumentasi hukum, serta peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan internal di masing-masing satuan kerja. Selain itu, dilakukan juga pembahasan terhadap kendala yang dihadapi di lapangan serta penyusunan langkah strategis ke depan guna mendukung tahapan Pemilihan mendatang. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai wadah refleksi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja divisi hukum dan pengawasan, serta sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di daerah perbatasan. Dengan rakor ini, diharapkan koordinasi, konsolidasi data hukum, dan pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dan terpercaya.