Berita Terkini

Hindari Konflik Kepentingan dalam Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 selama 2 (dua) hari di hotel Tahuna Resort Beach, Sabtu (14/9/2024). Peserta yang mengikuti kegiatan ini 15 (lima belas) Kecamatan yang ada di Kab. Kepualaun Sangihe diberikan arahan oleh kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partispasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) (Iklam Patonaung) dan para narasumber. Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partispasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Iklam Patonaung yang akrab panggilan Iklam pria asal Desa Ngalipaeng Kabupaten Sangihe memberikan pemahaman tentang pelaksanaan perekrutan anggota KPPS serta tugas dan fungsi nanti. Iklam menambahkan pelaksanaan perekrutan anggota KPPS ini mengacu pada regulasi yang ada karena dalam pemilihan pilkada ini berbeda dengan pemilu karena pemimpin yang akan kita pilih ini ada di depan mata untuk memimpin daerah kita sendiri, dan perekrutan anggota KPPS ini  kita terawasi dan terlihat semua pergerakan, dan sangat menjadi perhatian dalam perekrutan anggota KPPS sesuai aturan dan regulasi yang ada. Dalam pelaksanaan pengumuman pendaftaran anggota KPPS selama 1 (satu) minggu dan perekrutan anggota KPPS ini di seleksi sesuai dengan regulasi yang ada. Iklam juga mengaskan hindari dalam pelakasanaan perekrutan anggota KPPS nanti usahakan hindari hubungan yang punya pasangan calon bukannya tidak boleh karena ini diwanti wanti di provinsi dan Kabupaten untuk tidak adanya konplik yang mempunyai kepentingan. KPU Kabupaten Sangihe akan memonitoring ke desa desa untuk melihat anggota KPPS ini dalam tahapan pelaksanaan Pilkada dan diperlukan konsentrasi pada tahapan pilkada ini, tegas Iklam. Dan pelaksanaan kegiatan ini juga dihadirkan narasumber diantaranya; dr. Handry Pasandaran (Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Sangihe) "Fasilitas Dinas Kesehatan Dalam Perekrutan Anggota KPPS"  dan Bawaslu yang di wakili oleh Handri Hinonaung "Peran Bawaslu Dalam Pengawasan Pembentukan KPPS" Peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias menyimak dan bertanya dengan pemateri untuk memahami tugas dan fungsi mereka, dan dalam kegiatan ini sangat penting untuk tahapan Pilkada di Kabupaten Sangihe agar dapat berjalan lancar dan aman tanpa hambatan. Kegiatan Rapat Koordinasi ini juga di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R. Tahendung) Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes) dan Kasubag perencanaan data dan knformasi (Aden Ladi) serta staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.

Pesan penting dari Ketua KPU Sangihe dalam Perekrutan Anggota KPPS pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menggelar Rapat koordinasi persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 di hotel Tahuna Beach Hotel & Resort, Sabtu (14/9/2024). Penyelenggaran kegiatan rakor ini di laksanakan selama 2 (dua) hari, 14-15 September 2024, diikuti oleh badan adhock para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berjumlah PPK 30 orang dan PPS 167 orang dari 15 Kecamatan. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R. Tahendung) dan Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partispasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) (Iklam Patonaung) dan para Narasumber. Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS) yang pengumumannya dimulai pada tanggal 17 September 2024 ini memberikan pesan penting dalam pelaksanaan perekrutan KPPS disaat ini baik itu disampaikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Sangihe pada kegiatan kegiatan rapat dan bimbingan teknis.  Absan mengingatkan pada jajaran PPK dan PPS dalam perekrutan anggota KPPS, kita harus menghindari yang namanya konplik interes. Konflik interes antara PPK dan PPS bahkan antar TPS jangan ada anggota KPPS ditimpa pasangan calon, agar penyelenggara perekrutan nanti adalah orang orang yang tidak terikat dengan partai politik dan mereka adalah orang yang independen Dalam proses perekrutan KPPS ini tentu mengacu pada kegiatan pemilihan kemarin dengan mempertimbangkan orang yang sudah berpengalaman dan betul betul sudah tahu tugas dan fungsi mereka sebagai KPPS, sehingga dalam seleksi perekrutan anggota KPPS pada pemilihan kepala daerah ini benar benar orang yang terseleksi dengan baik sesuai regulasi tegas Absan. Rapat kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran kesekretariatan kasubag dan staf KPU Kabupaten Sangihe. Adapun yang menghadiri Rapat Koordinasi yaitu Sekretaris KPU Sangihe (Alwi Kawoka), Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes) dan Kasubag perencanaan data dan knformasi (Aden Ladi) serta staf jajaran KPU Sangihe.

Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansanihe.kpu.go.id - Beriikut Pengumuman KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor : 432/PL.02.2-Pu/7103/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024. Klik selengkapnya untuk informasi lebih lanjut...

KPU Sangihe Melaksanakan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe Melaksanakan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024, di Ruang Media Center KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (14/9/2024). KPU Sangihe sudah melakukan verifikasi administrasi Dokumen Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah sebanyak 4 (empat) pasangan calon, diantaranya; Hendrik Manosoh dan Remran Sinadia diusung Partai Gerindra dan Partai Perindo, Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Jabes Ezar Gaghana dan Wakil Bupati Pendeta Patras Madonsa diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat,  dan Michael Thungari dan Tendris Bulahari diusung Partai Nasdem. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan BA berkas penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 langsung di berikan oleh Ketua KPU kabupaten Sangihe (Absan R. Tahendung) kepada masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. Absan pria asal Desa Birahi kelahiran 1971 ini menyerahkan langsung BA berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sangihe hasil perbaikan verifikasi kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sangihe.