Berita Terkini

KPU Sangihe mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan pengendalian Gratifikasi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Senin (8/9/2025). Kegiatan dibuka Ketua KPU Mohammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afifudin menjelaskan bahwa korupsi merupakan suatu ancaman serius yang harus kita hindari. Manusia itu tempatnya lupa. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan pengingat untuk kita semua khususnya di lingkungan KPU ini untuk menghindari korupsi dan menolak Gratifikasi.   Afifuddin juga menjelaskan bahwa korupsi berulang, bukan hanya karna sistem, tapi karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dan berharap kegiatan sosialisasi ini bisa diikuti dengan baik dan kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber Deputi bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Pada paparannya, Wardania menekankan 2 (dua) topik, yaitu mengenai tantangan korupsi di Indonesia dan etika serta terkait integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara.  Ia juga menjelaskan perbedaan antara Gratifikasi, suap dan pemerasan. "Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, suap berhubungan dengan kesepakatan dan dilakukan secara rahasia dan tertutup sedangkan pemerasan adanya permintaan sepihak dari penerima (pejabat) dan bersifat memaksa" Ujarnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Iffa Rosita menutup kegiatan. "Kegiatan ini merupakan reminder. Hal ini merupakan penguatan kelembagaan pasca pemilihan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU diharapkan dapat memaksimalkan kinerja menuju pemilu tahun berikutnya" tuturnya dalam arahan penutupan Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Deputi, Irtama serta Pejabat Eselon 2 Setjen KPU. Adapun KPU Sangihe mengikuti kegiatan dari ruang rapat KPU Sangihe.

KPU Sangihe melaksanakan Apel Pagi Rutin

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 8 September 2025 yang digelar di Halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin. Bertindak sebagai penerima apel yaitu Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan membangun sistem kerja yang solid di lingkungan sekretariat KPU. Jelly juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjadi supporting system yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 29 Agustus 2025. Rapat evaluasi ini diikuti oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris, Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian terkait, serta para personil Jagat Saksana. Dalam rapat tersebut, KPU RI melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja personil Jagat Saksana pada Triwulan II Tahun 2025. Pembahasan meliputi aspek disiplin kerja, efektivitas pelaksanaan tugas, optimalisasi peran Jagat Saksana, serta langkah-langkah peningkatan kualitas kinerja aparatur di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kinerja personil Jagat Saksana, sehingga mendukung tercapainya tata kelola kelembagaan yang semakin baik dan berkualitas.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Entry Meeting Kepatuhan Wilayah I

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Entry Meeting Kepatuhan Wilayah I yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah digelar pada 26 Agustus 2025, dalam rangka pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan kerja KPU, khususnya terkait pemenuhan data, dokumen, serta pelaporan penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan dan standar akuntabilitas keuangan negara. Dalam arahannya, Inspektorat KPU menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarunit kerja dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan BPK. Diharapkan seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah I dapat menyajikan data dan dokumen yang akurat, transparan, serta tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan Rakor diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit, bersama PPKOM dan Pengelola Keuangan. Seluruh peserta mengikuti rapat dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Melalui keikutsertaan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan memastikan seluruh pengelolaan anggaran Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU Sangihe Gelar Apel Pagi, Plt. Sekretaris Tekankan Kedisiplinan dan Integritas

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 25 Agustus 2025 yang digelar di Halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin ini diikuti oleh Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), Pejabat Fungsional, serta Staf Sekretariat KPU Sangihe. Bertindak sebagai penerima apel yaitu Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan membangun sistem kerja yang solid di lingkungan sekretariat KPU. Jelly juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjadi supporting system yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. “Sebagai bagian dari KPU, kita harus menjaga integritas dan disiplin kerja. Kita adalah satu tim, sehingga setiap individu perlu saling mendukung dan memberikan kontribusi terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan,” ujar Jelly. Melalui apel pagi ini, KPU Sangihe berharap dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan, tanggung jawab, serta profesionalisme seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik, khususnya terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Lelang Eks Logistik dan Pengelolaan Arsip Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Lelang Eks Logistik dan Pengelolaan Arsip yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris KPU, Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan, Umum dan Logistik, Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN), serta Operator Srikandi dari masing-masing satuan kerja. KPU Sangihe sendiri mengikuti rapat ini dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit, Pejabat Fungsional, Bapak Adolf Katiandagho, serta Staf Pengelola BMN dan Operator Srikandi. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan lelang eks logistik pasca-Pemilihan, sekaligus memberikan arahan terkait pengelolaan arsip dan penataan dokumen berbasis aplikasi Srikandi. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota dapat meningkatkan tata kelola logistik dan arsip agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan eks logistik dan arsip, serta memastikan pemanfaatan sistem informasi berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.