Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas JDIH

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di ruang rapat KPU Sangihe. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, serta diikuti oleh Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, dan staf Sekretariat yang termasuk dalam susunan Satuan Tugas JDIH KPU Sangihe. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua KPU Sangihe, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari setiap Anggota KPU Sangihe. Agenda rapat berikutnya membahas agenda kerja JDIH dan evaluasi pelaksanaan, yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Selain itu, rapat juga mengadakan diskusi bersama terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan JDIH di lingkungan KPU Sangihe, termasuk rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap Sub Bagian. Tidak hanya itu, rapat turut membahas persiapan rencana pembuatan Ruangan/Perpustakaan JDIH, serta melengkapi dokumen berupa Surat Keputusan Ketua dan Sekretaris untuk selanjutnya diunggah ke website JDIH. Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan peran JDIH sebagai pusat informasi hukum yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses oleh publik.

KPU Sangihe Ikuti Bimtek Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang I

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 23 September 2025. Peserta Bimtek ini terdiri dari: 1. KPU Provinsi/KIP Aceh: Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Operator; serta 2. KPU/KIP Kabupaten/Kota: Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data serta Operator. Kegiatan Bimtek dilaksanakan dalam dua gelombang, di mana KPU Sangihe tergabung dalam Gelombang I bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara. Adapun KPU Sangihe mengikuti kegiatan dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penginputan data pada aplikasi E-Lapkin, sebagai bagian dari sistem pelaporan kinerja yang mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU dapat meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kinerja secara lebih optimal dan tepat waktu.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Terkait Data Ganda Antar Provinsi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Terkait Data Ganda Antar Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 23 September 2025. Pelaksanaan rapat ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, serta menindaklanjuti data turunan dari KPU Republik Indonesia. Agenda utama rapat adalah membahas persoalan data ganda antar provinsi yang melibatkan koordinasi bersama KPU Provinsi Papua. Peserta rapat terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Adapun KPU Sangihe mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dengan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan Panawar, bersama Admin dan Operator Sidalih. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinkronisasi data pemilih yang lebih valid, akurat, dan mutakhir, khususnya dalam penyelesaian potensi data ganda lintas wilayah, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Senin, 22 September 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Halaman Kantor KPU Sangihe. Bertugas sebagai penerima apel yakni Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya peran Sekretariat sebagai supporting system bagi pimpinan. Ihsan juga menekankan agar setiap pekerjaan yang belum terselesaikan dapat segera diselesaikan dengan baik, sehingga seluruh tugas dan fungsi dapat berjalan optimal. Apel pagi ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui kegiatan apel pagi, KPU Sangihe terus membangun disiplin, kebersamaan, serta semangat kerja dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas kelembagaan.

KPU Sangihe Gelar Jalan Sehat Bersama untuk Jaga Kebugaran

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan olahraga Jalan Sehat Bersama pada Jumat, 19 September 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani seluruh jajaran sekretariat KPU Sangihe. Jalan sehat dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dengan rute yang dimulai dari halaman kantor KPU Sangihe dan dilanjutkan menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar Kota Tahuna. Seluruh staf dan pegawai sekretariat turut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menyampaikan bahwa melalui kegiatan jalan sehat ini diharapkan dapat mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat kerja, serta menjaga kesehatan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendorong budaya hidup sehat di lingkungan kerja, sehingga seluruh jajaran tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.

KPU Sangihe Ikuti Uji Publik Penyelarasan PermenPAN-RB Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Uji Publik Penyelarasan PermenPAN-RB Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu dengan Terbitnya PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Bapak Adolf Katiandagho. Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi: 1. Pemaparan Uji Publik dan Diskusi bersama KPU, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). 2. Panduan dan Pelaksanaan Kuisioner untuk kebutuhan penyusunan program pelatihan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu. Pelaksanaan uji publik ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi terkait jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu dengan aturan terbaru sesuai PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan KPU melalui pengembangan kompetensi pejabat fungsional. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Sangihe berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta mendukung profesionalitas pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.