Berita Terkini

KPU Akan Memperhatikan Etika dan Estetika dalam APK

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menggelar rapat koordinasi (rakor) desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Minggu (22/9/2024). Kegiatan rakor yang diselenggarakan oleh KPU Sangihe di gedung KPU Kabupaten Sangihe dan dihadiri lt 2 (dua) dan di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung yang didampingi Iklam Patonaung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partispasi dan SDM serta Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe Alwi Kawoka, dan dihadiri oleh para Liaison Officer (LO) masing masing pasangan calon (paslon), Bawaslu, Kepolisian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan media. Dalam kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak karena waktu tahapan yang berhimpitan, dari penjelasan Iklam Patonaung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partispasi dan SDM, "dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota maupun juknisnya menjelaskan bahwa pemasukan desain alat peraga kampanye itu harus dimasukkan lima hari setelah penetapan calon jika pelaksanaan ini dilakukan besok atau dua hari kedepan maka akan berdampak sisa waktu yang tersedia untuk pasangan calon menyampaikan desain" ujar Iklam, dan yang kedua ada beberapa hal yang perlu di bangun kesepakatan rakor ini adalah memunculkan produk hukum yaitu berita acara (ba) antara lain adalah ukuran alat peraga kampanye yang di cetak oleh KPU dan partai politik pengusung pasangan paslon", tambah Iklam Dalam rakor ininKPU memfasilitasi alat peraga kampanye dan dalam pelaksanaan kampanye nanti itu ada 3 (tiga) macam, yang pertama baleho tingkat kabupaten, umbul umbul untuk kecamatan dan spanduk untuk tingkat desa. Tekait itu KPU juga akan menyesuaikan letak geografis yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, KPU akan memperhatikan etika dan estetika, karena itu bagian yang utama dalam pemasangan APK, tegas Iklam. "Dan tujuan rakor ini untuk disepakati dengan paslon dalam desain APK dan bahan kampanye pada pilkada nanti, jangan sampai nanti akan menimbulkan gugatan gugatan dari paslon, dan KPU memfasilitasi paslon secara adil dan merata", Tegas Iklam Kegiatan rakor juga di hadiri Kasubag Teknis KPU RI (Hafiz Joddy) Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Stanley B. Legrants), staf KPU RI dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.

KPU Sangihe Melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Penetepan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menyatakan 4 (empat) pasangan calon (paslon) Kabupaten Kepulauan Sangihe memenuhi administrasi perbaikan dan telah dilakukan Penetapan dengan mekanisme Rapat Pleno Tertutup. Minggu (23/9/2024). Dalam pertemuan KPU dengan media setelah melaksanakan rapat pleno penetapan paslon secara tertutup, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung yang didampingi Iklam Patonaung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partispasi dan SDM serta Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe Alwi Kawoka menjelaskan keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ketua menjelaskan dari hasil penelitian hasil verifikasi administrasi perbaikan, KPU Sangihe menyatakan keempat paslon memenuhi syarat dan mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut paslon, yang akan dilaksanakan di gedung kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe besok Senin (23/9/2024).   Untuk kegiatan pengundian nomor urut besok yang akan dilaksanakan jam 11.00 WITA, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, KPU sudah menyiapkan dan memfasilitasi keempat paslon dengan memberikan id card dari masing masing paslon sebanyak 50 id card dan di dalamnya termasuk paslon. "Dalam teknis pelaksanaan kegiatan pengundian nomor urut paslon KPU menyediakan dua area (ring), ring satu yang ada di atas dan ring dua yang ada dibawah, dan unruk pelaksanaan pengundian nomor urut nanti seperti halnya waktu pendaftaran pasangan calon yaitu di Lt II yaitu ring satu dengan jumlah masiing masing paslon sebanyak 15 (lima belas) orang dan tim pendukung diberikan ring dua sebanyak 35 (tiga puluh lima), dan peserta yang bisa mengikuti kegiatan besok hanya yang mempunyai id card, dan KPU juga mengundang kegiatan besok dari masing masing paslon, Bawaslu, stakeholder, Forkopimda, dan pihak keamanan", ujar Absan. Dan sebelumnya KPU berkoordonasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), untuk pengamanan kegiatan tahapan besok dan mereka mendukung terkait dengan pengamanan di kantor KPU baik rapat pleno tertutup saat ini maupun besok hari pada saat pengundian nomor urut paslon, tambah Absan. Dan selanjut acara pengundian nomor urut "KPU juga akan mengadakan acara deklarai damai dan setelah itu KPU berharap masing masing paslon dan pendukung untuk kembali ketempat masing masing karena besok belum masa tahapan kampanye, tegas Absan.

Kasubag Tekmas KPU Sangihe Bpk. Stanley B. Legrants, S.IP menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan

Bogor, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Kasubag Tekmas KPU Sangihe Bpk. Stanley B. Legrants, S.IP menghadiri Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 bagi KPU angkatan IV yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi, di Bogor. Rabu s.d. Sabtu (18-21/9/2024). Dalam rangka