Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Strategi Peningkatan Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id s– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 11 September 2025. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik beserta Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik pada KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik pada KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Operator Barang Milik Negara (BMN). Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat KPU Sangihe dengan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit, serta Operator BMN. Melalui rapat ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan KPU, khususnya terkait penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Humas KPU Sangihe)

Anggota KPU Sangihe Menjadi Narasumber pada Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab.kepulauansangihe.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Japri Lintuhaseng, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan tema: “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Peningkatan Kehumasan sebagai Strategi Pencegahan Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (10/09/2025) bertempat di Tahuna Beach Hotel & Resort dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pimpinan serta staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Sangihe memberikan topik kepada Bapak Japri terkait Kehumasan dan Kegiatan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Non Tahapan. Sebagai narasumber, Bapak Japri membawakan materi dengan judul: “Sinergi KPU & Bawaslu dalam Penguatan Demokrasi Khususnya pada Masa Non Tahapan”. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu, tidak hanya pada saat penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan, tetapi juga pada masa non tahapan. Menurutnya, kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi publik, meningkatkan transparansi informasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara KPU dan Bawaslu semakin solid, sehingga penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan demokratis. (Humas KPU Sangihe)

KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Reviu LK Semester I Tahun 2025 Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Rabu (10/09/2025). Peserta kegiatan ini meliputi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Operator Sakti, serta Bendahara dari setiap Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara. KPU Sangihe mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Sub Bagian KUL, Ibu Nelda Kalangit, didampingi Operator Sakti, Bendahara, serta staf terkait. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan evaluasi terhadap catatan hasil reviu pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Seluruh satuan kerja diminta untuk menyiapkan data aset secara lengkap, melakukan pelaporan hasil penatausahaan BMN, serta menindaklanjuti proses pemindahtanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Sangihe, dapat meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, dan transparansi dalam pengelolaan BMN serta penyusunan laporan keuangan. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan penatausahaan aset sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan integritas kelembagaan. (Humas KPU Sangihe)

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi Kegiatan dan Penyusunan Rencana Strategis

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Rabu (10/09/2025) bertempat di Ruang Rapat KPU Sangihe. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Rapat pleno rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe dan membahas beberapa agenda penting, di antaranya evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta penyusunan rencana strategis terkait pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada masa non tahapan. Dalam arahannya, Ketua KPU Sangihe menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang sudah berjalan, sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga ke depannya. Selain itu, penyusunan rencana strategis pada masa non tahapan juga menjadi fokus utama agar seluruh program KPU dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran. Melalui rapat pleno ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Sangihe dapat bekerja lebih terarah, sinergis, dan terukur dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (Humas KPU Sangihe)

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum secara daring pada Hari Selasa, 9 September 2025. Kegiatan di ikuti oleh KPU se-Indonesia. Dari KPU Sangihe, yang mengikuti rakor yaitu Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Bpk. Ihsan Panawar, Kasubag dan Operator. Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dari KPU Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Bpk. Ihsan Panawar, Kasubag serta staf terkait pengelolaan data pemilih. Dalam rakor tersebut, KPU RI memaparkan perkembangan dan evaluasi terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta memberikan arahan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, turut dibahas strategi peningkatan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan validitas data pemilih di setiap daerah. Kadiv Rendatin KPU Sangihe Bpk. Ihsan Panawar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten dalam memastikan tersedianya data pemilih yang mutakhir, valid, dan akurat sebagai persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. “Melalui rakor ini, KPU Sangihe memperoleh arahan penting terkait penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas data pemilih. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan transparan,” ujarnya. Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kepulauan Sangihe, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan terpercaya.

KPU Sangihe Ikuti FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kb-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 9 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dengan metode luring dan daring. Pada FGD tersebut, dibahas dua tema utama, yaitu: 1. Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2. Pemungutan dan Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII-2024. Kegiatan FGD ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota terkait implementasi regulasi terbaru, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Peserta FGD A. Hadir secara luring: 1. KPU Kota Manado 2. KPU Kota Tomohon 3. KPU Kota Bitung 4. KPU Kabupaten Minahasa Utara 5. KPU Kabupaten Minahasa 6. KPU Kabupaten Minahasa Selatan 7. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. B. Hadir secara daring: 1. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud 2. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe 3. KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 4. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow 5. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 6. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 7. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 8. KPU Kota Kotamobagu. Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan FGD secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, didampingi oleh Kasubag Teknis dan staf sekretariat yang terkait. Ketua Divisi Teknis KPU Sangihe menyampaikan bahwa FGD ini sangat penting sebagai sarana berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi tantangan teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. “Melalui FGD ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait perkembangan regulasi dan teknis penyelenggaraan pemilu, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini menjadi bekal penting bagi KPU Sangihe dalam mempersiapkan tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya,” ungkapnya. Dengan terselenggaranya FGD ini, KPU Sangihe berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan dengan akuntabel, transparan, dan terpercaya.