Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Terkait Data Ganda Antar Provinsi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Terkait Data Ganda Antar Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 23 September 2025. Pelaksanaan rapat ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, serta menindaklanjuti data turunan dari KPU Republik Indonesia. Agenda utama rapat adalah membahas persoalan data ganda antar provinsi yang melibatkan koordinasi bersama KPU Provinsi Papua. Peserta rapat terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Adapun KPU Sangihe mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dengan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan Panawar, bersama Admin dan Operator Sidalih. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinkronisasi data pemilih yang lebih valid, akurat, dan mutakhir, khususnya dalam penyelesaian potensi data ganda lintas wilayah, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Senin, 22 September 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Halaman Kantor KPU Sangihe. Bertugas sebagai penerima apel yakni Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya peran Sekretariat sebagai supporting system bagi pimpinan. Ihsan juga menekankan agar setiap pekerjaan yang belum terselesaikan dapat segera diselesaikan dengan baik, sehingga seluruh tugas dan fungsi dapat berjalan optimal. Apel pagi ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui kegiatan apel pagi, KPU Sangihe terus membangun disiplin, kebersamaan, serta semangat kerja dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas kelembagaan.

KPU Sangihe Gelar Jalan Sehat Bersama untuk Jaga Kebugaran

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan olahraga Jalan Sehat Bersama pada Jumat, 19 September 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani seluruh jajaran sekretariat KPU Sangihe. Jalan sehat dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dengan rute yang dimulai dari halaman kantor KPU Sangihe dan dilanjutkan menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar Kota Tahuna. Seluruh staf dan pegawai sekretariat turut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menyampaikan bahwa melalui kegiatan jalan sehat ini diharapkan dapat mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat kerja, serta menjaga kesehatan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendorong budaya hidup sehat di lingkungan kerja, sehingga seluruh jajaran tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.

KPU Sangihe Ikuti Uji Publik Penyelarasan PermenPAN-RB Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Uji Publik Penyelarasan PermenPAN-RB Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu dengan Terbitnya PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Bapak Adolf Katiandagho. Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi: 1. Pemaparan Uji Publik dan Diskusi bersama KPU, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). 2. Panduan dan Pelaksanaan Kuisioner untuk kebutuhan penyusunan program pelatihan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu. Pelaksanaan uji publik ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi terkait jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu dengan aturan terbaru sesuai PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan KPU melalui pengembangan kompetensi pejabat fungsional. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Sangihe berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta mendukung profesionalitas pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu LK Semester I Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring. Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Operator SAKTI, serta Bendahara dari KPU Kabupaten/Kota di lingkungan kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat ini diikuti langsung dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Ketua KPU Sangihe Bapak Absan R. Tahendung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Operator SAKTI, Bendahara, serta staf terkait. Pelaksanaan rapat evaluasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil reviu laporan keuangan semester I, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota dapat memastikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil reviu berjalan optimal dan sesuai ketentuan. KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola kelembagaan yang baik.

KPU Sangihe Laksanakan COKTAS Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (18/9/2025). Pelaksanaan COKTAS ini dilakukan oleh tim KPU Sangihe yang terdiri Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Sekretariat serta mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih tetap terjaga, dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung terhadap pemilih di lapangan. Selain itu, pelaksanaan COKTAS juga merupakan tindak lanjut atas kewajiban KPU dalam menjaga agar data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Dalam kesempatan ini, tim KPU Sangihe melakukan verifikasi dan validasi data dengan mendatangi pemilih secara langsung, sekaligus memastikan bahwa pemilih yang tercatat memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Melalui kegiatan COKTAS, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kualitas data pemilih sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.