Berita Terkini

Ketua KPU Sangihe (Absan R. Tahendung) melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti

SATU MISI DAN VISI UNTUK MENYUKSESKAN PILKADA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2024 Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Ketua KPU Sangihe (Absan R. Tahendung) melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti, di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Jumat/13/9/2024). Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R Tahendung) melantik 4 (empat) orang anggota PPS Pengganti yang di gelar di Kantor KPU Kab. Kepl. Sangihe pada hari Jumat 13 September 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas PPS pengganti pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada kabupaten kepulauan sangihe Tahun 2024 yang di hadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Alwi Kawoka). Dalam sambutannya Absan meminta dalam tugas nanti mereka dapat berkomunikasi dan menyesuaikan dengan anggota PPS yang lama. Tahapan Pilkada 2024 ini dengan rutinitas kerja yang padat dengan rutinitas mempunyai tanggung jawab yang penting, dan Absan berharap dengan pelantikan anggota PPS pengganti dapat membangun komunikasi yang baik sebagai teamwork yang baik dalam satu visi dan misi untuk menyukseskan kepala daerah tahun 2024 ini sehingga dapat berjalan sukses dan lancar. Anggota PPS yang dilantik, diantaranya : 1. Yustisia Sinadia (PPS Kampung Hiung Kecamatan Manganitu) 2. Reyn S. Rakinaung (PPS Kampung Mahumu II Kecamatan Tamako) 3. Novini E. Meleru (PPS Kampung Bebalang Kecamatan Manganitu Selatan) 4. Monica Wolff (PPS Kelurahan  Sawang Bendar Kecamatan Tahuna) Dalam kegiatan pelantikan anggota PPS pengganti turut dihadiri oleh Bawaslu, Ketua PPK, anggota PPK  serta jajaran KPU kesekretariatan Kabupaten Sangihe.

KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Manado, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara. Senin s.d. Rabu (9-11/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaan Rapat Koordinasi menegaskan bahwa pembentukan KPPS Pilkada 2024 harus mengacu pada evaluasi proses pembentukan KPPS di Pemilu 2024 yang lalu. “Bercermin dari rekruitment KPPS di Pemilu sebelumnya tentu teman-teman sudah banyak catatan maupun evaluasi terkait siapa saja yang layak untuk direkruit kembali, jangan sampai kita salah mengajak orang bergabung yang nantinya akan menimbulkan masalah yang berulang. Selain itu kita juga perlu mengutamakan orang-orang yang berpengalaman yang sudah memahami kerja-kerja sebagai KPPS. Saya juga berharap semoga direntan waktu yang singkat ini proses pembentukan KPPS di Sulawesi Utara dapat berjalan lancar”, pungkasnya. Sementara itu Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menyampaikan bahwa perekrutan Badan Adhoc Pilkada 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024 yang lalu karena peraturan KPU telah mengatur pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan, berbeda dengan perekrutan PPK yang dilangsungkan oleh KPU Kab/Kota untuk rekruitment KPPS sendiri dilakukan secara serentak sehingga perlu penekanan secara berjenjang untuk melaksanakan tata cara serta mekanisme yang telah diatur. Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menjabarkan terkait dukungan Sekretariat dalam mendukung kerja-kerja KPU ditiap Tahapannya. Disisi lain Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola mengungkapkan dengan pengalaman rekruitment KPPS di Pemilu sebelumnya berbagai catatan evaluasi dan permasalahan akan didiskusikan beberapa hari ini sehingga kita semua dapat memetakan permasalahan dalam proses rekruitment dan kemudian dicarikan solusinya. Rapat Koordinasi menghadirkan beberapa narasumber yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Linda Agnes Matali,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Fery Sangian, Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Ketua AIPI Alfitra Salamm, Akademisi Unsrat Dr. Michael Mamentu, Chief Baciraro Recycle Marlon Kamangi, Jurnalis Ronny Buol. Adapun yang menghadiri Rapat Koordinasi yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. ABSAN R. TAHENDUNG, Kadiv Sosdilih, Parmas & SDM Bpk. IKLAM PATONAUNG dan Kasubag Hukum dan SDM Ibu MERRY MALENDES.

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia. Minggu (8/9/2024). Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia pada hari Minggu, 8 September 2024. Pasangan Calon yang diusung oleh Gabungan Partai Gerindra & Partai Perindo ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 18.00 Wita. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Michael Thungari & Tendris Bulahari

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Michael Thungari & Tendris Bulahari. Minggu (8/9/2024). Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Michael Thungari & Tendris Bulahari pada hari Minggu, 8 September 2024. Pasangan Calon yang diusung oleh Partai NasDem ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 15.30 Wita. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Rinny Tamuntuan & Mario Seliang

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Rinny Tamuntuan & Mario Seliang. Minggu (8/9/2024). Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Rinny Tamuntuan & Mario Seliang pada hari Minggu, 8 September 2024. Pasangan Calon yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 14.30 Wita. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.