Berita Terkini

KPU Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media vir

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media virtual meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran KPU di seluruh Indonesia terkait tata kelola informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam sosialisasi ini, disampaikan berbagai materi penting terkait prinsip-prinsip keterbukaan informasi, jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta prosedur pelayanan informasi publik yang harus dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang turut hadir secara aktif dalam kegiatan ini berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pemilu yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk di tingkat kabupaten/kota, dapat mengimplementasikan pengelolaan informasi publik dengan lebih baik dan profesional demi peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Partisipasi Masyarakat dan SDM Bpk. Dellas T. Marasut, Kadiv Hukum dan Pengawasan Bpk. Rahmat Gaib, Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM Ibu Merry Malendes dan Operator PPID Bpk. Andru G. Kahulubi.

KPU Sangihe mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara terkoordinasi ini diawali dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Bapak Raymond Mamahit, dan dipandu oleh moderator Bapak Aminuddin. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan penting terkait peningkatan pengendalian internal dalam penyelenggaraan tugas-tugas kelembagaan. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Tinangon, yang menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses pengisian Risk Register. Arahan berikutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang turut memberikan penekanan teknis dalam penguatan maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Pada sesi akhir, masing-masing KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyampaikan laporan perkembangan dan hasil isian penilaian mandiri serta Risk Register SPIP sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk mewujudkan lembaga pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh tingkatan. Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Hukum & Pengawasan Bpk. Rahmat Gaib, Kadiv Teknis Pemilihan Bpk. Japri Lintuhaseng, Kadiv Partisipasi Masyarakat dan SDM Bpk. Dellas T. Marasut, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Bpk. Ihsan F. Panawar, Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, Para Kasubag dan Operator SPIP.

KPU Sangihe menggelar Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP)

Selasa, 17 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dalam rangka memperkuat tata kelola dan pengawasan internal di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rapat yang dilaksanakan di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Satgas SPIP. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain evaluasi pelaksanaan SPIP periode sebelumnya, identifikasi dan pemetaan risiko kegiatan, serta penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Rapat juga menjadi forum koordinasi lintas unit dalam mendorong penerapan pengendalian intern yang lebih efektif dan terintegrasi. Ketua Satgas SPIP menegaskan pentingnya peran aktif seluruh unit kerja dalam mendukung implementasi SPIP sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU Sangihe. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan SPIP serta langkah-langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal ke depan.