Berita Terkini

KPU Sangihe Sambangi Lapas Kelas IIb Tahuna dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Tahuna. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetap terjamin dan tercatat dalam daftar pemilih secara akurat. Senin (30/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, jajaran KPU Sangihe didampingi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kolaborasi ini merupakan bentuk transparansi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih serta menjamin proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Kegiatan sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan hak pilih dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Kepala Lapas Kelas IIb Tahuna dan jajaran turut menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam pemenuhan hak konstitusional warga binaan. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan secara profesional, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

KPU Sangihe Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Pemerintah Kecamatan Tahuna

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemerintah Kecamatan Tahuna. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kecamatan Tahuna dan turut didampingi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Senin (30/6/2025). Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjamin akurasi dan validitas data pemilih, khususnya di wilayah Kecamatan Tahuna. Dalam pertemuan tersebut, KPU Sangihe menyampaikan pentingnya peran pemerintah kecamatan sebagai mitra strategis dalam pemutakhiran data, termasuk dalam hal penyampaian informasi terkait perubahan data kependudukan, mutasi pemilih, serta pencatatan pemilih baru. Pihak Kecamatan Tahuna dalam hal ini Camat Tahuna menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemutakhiran data demi terwujudnya daftar pemilih yang lebih valid, mutakhir, dan komprehensif. Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, KPU Sangihe berharap proses PDPB dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh elemen masyarakat secara adil dan merata, sebagai wujud dari pelayanan pemilu yang profesional dan inklusif.

KPU Sangihe melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Risk Register Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Risk Register Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU. Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe, dan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Subbagian serta Staff Sekretariat. Penandatanganan Berita Acara Risk Register ini merupakan tahapan lanjutan dari proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko yang telah dilakukan sebelumnya melalui rapat koordinasi dan pembahasan internal. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen Risk Register merupakan instrumen penting dalam pengelolaan risiko yang dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi. “Penyusunan dan penandatanganan Risk Register ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk nyata dari budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya. Dengan ditandatanganinya Berita Acara Risk Register ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kinerja organisasi, serta memastikan setiap potensi risiko dapat ditangani secara sistematis dan tepat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pijakan strategis dalam menyukseskan tahapan-tahapan mendatang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan KPU.

KPU Sangihe menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkel

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan PDPB, termasuk mekanisme penyampaian data mutasi pemilih, potensi kendala lapangan, serta pentingnya keterbukaan data antara KPU dan Bawaslu guna menjaga integritas daftar pemilih. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam menjalin koordinasi yang konstruktif. Beliau juga menegaskan komitmen KPU untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi. Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang intensif dan kolaboratif antar penyelenggara pemilu demi mewujudkan data pemilih yang lebih mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sec

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) “Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring. Kegiatan ini merupakan forum penting bagi jajaran KPU se-Sulawesi Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 serta mempersiapkan langkah-langkah strategis kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berjalan. Dalam Rakor tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan berbagai arahan teknis dan penguatan kelembagaan, termasuk optimalisasi peran dan fungsi sekretariat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar unit kerja dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilihan yang demokratis, profesional, dan berintegritas. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum konsolidasi kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas tingkatan, terutama dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui Rakor Teknis ini, diharapkan KPU di semua tingkatan mampu menjawab tantangan pasca Pemilu dan menjadikan pengalaman penyelenggaraan sebelumnya sebagai pijakan dalam memperkuat institusi KPU sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya. Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bpk. Japri Lintuhaseng, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Bpk. Stanley B. Legrants dan Staff Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Bpk. Jonathan A. Mamuaya dan Bpk. Merson S. Pandensolang.