
Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Sangihe yang membidangi pengelolaan BMN, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan aset negara. Dalam rapat tersebut, KPU RI memberikan arahan teknis terkait mekanisme dan tahapan penyusunan laporan Wasdal BMN, termasuk pemutakhiran data BMN, pelaporan kondisi fisik, serta tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi semester sebelumnya. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Sangihe diharapkan dapat menyusun laporan Wasdal BMN Semester I Tahun 2025 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU.