Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja Berdasarkan Renstra KPU 2025-2029

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 5 Januari 2025. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti rapat tersebut secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Kegiatan diikuti oleh Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Penyesuaian Perjanjian Kinerja dilakukan guna memastikan keselarasan antara target kinerja, indikator kinerja, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui kegiatan ini, KPU Republik Indonesia menekankan pentingnya perencanaan kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional, guna mendukung peningkatan kinerja organisasi serta tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi acuan bagi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menyusun dan melaksanakan program kerja secara efektif dan efisien sesuai dengan Renstra KPU 2025–2029.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara Bersama KPU Kabupaten/Kota Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan secara daring pada Senin (5/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Sangihe secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, serta staf sekretariat. Rapat kerja tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penguatan tata kelola kinerja dan administrasi, di antaranya Pembaruan Informasi Penilaian Kinerja (PIPK), penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV Tahun 2024, serta penyusunan SKP Tahunan sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan kinerja aparatur KPU di semua tingkatan. Selain itu, dalam rapat ini KPU Provinsi Sulawesi Utara juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara daring terhadap pimpinan KPU Kabupaten/Kota terkait kehadiran dan aktivitas pimpinan di kantor masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegasan komitmen kedisiplinan serta tanggung jawab pimpinan dalam menjalankan tugas kelembagaan di awal tahun kerja. Melalui keikutsertaan dalam rapat kerja ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin aparatur, serta sinergi kelembagaan dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lainnya demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Perdana Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi perdana di tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026. Apel pagi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Sangihe dan diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Apel pagi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Jelly Kantu. Dalam arahannya, Plt. Sekretaris menyampaikan bahwa apel pagi perdana ini menjadi momentum awal untuk meneguhkan kembali semangat kerja, disiplin, dan tanggung jawab seluruh jajaran Sekretariat KPU Sangihe dalam memasuki tahun kerja yang baru. Lebih lanjut, Bapak Jelly Kantu menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja pegawai. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe agar segera menyelesaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV dan SKP Tahunan bagi yang belum menuntaskannya, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Sangihe dapat meningkatkan koordinasi, kinerja, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU sepanjang tahun 2026.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran pada KPU, KPU/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 30 Desember 2025. KPU Sangihe mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Kegiatan dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, didampingi para staf Subbagian Perencanaan dan Keuangan KPU Sangihe. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap perencanaan anggaran serta kualitas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan penguatan pemahaman dalam rangka meningkatkan nilai kinerja anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh masukan dan arahan strategis terkait pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan KPU. Partisipasi KPU Sangihe dalam rapat evaluasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU secara profesional dan bertanggung jawab.

KPU Sangihe Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan LKjIP Tahun 2025 dan Evaluasi SAKIP

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Sangihe secara daring dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, didampingi oleh Staf Sub Bagian terkait. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas satuan kerja dalam menyusun LKjIP yang akuntabel, terukur, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap implementasi SAKIP sebagai instrumen penting dalam pengukuran kinerja instansi pemerintah, guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kegiatan. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe diharapkan mampu menyusun laporan kinerja yang lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung upaya penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU secara berkelanjutan. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang profesional, berintegritas, dan melayani.

KPU Sangihe Ikuti Diskusi Publik dan Penghargaan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Diskusi Publik dan Pemberian Penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin Demokrasi Berkembang” yang bertujuan untuk menegaskan peran strategis perempuan dalam memperkuat demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang inklusif, berintegritas, dan berkeadilan. Melalui diskusi publik ini, para narasumber membahas kontribusi nyata perempuan sebagai pengambil kebijakan, penyelenggara pemilu, serta agen perubahan dalam mendorong partisipasi politik masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada perempuan-perempuan inspiratif yang telah berkontribusi dalam penguatan demokrasi di berbagai lini. Keikutsertaan KPU Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung pengarusutamaan gender serta mendorong peningkatan peran dan kapasitas perempuan dalam penyelenggaraan demokrasi, baik di lingkungan internal KPU maupun di tengah masyarakat. Peringatan Hari Ibu ke-97 ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan peran perempuan sebagai pilar penting dalam membangun demokrasi yang maju dan berkelanjutan.