Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Kerja Sekretariat Fokus pada Persiapan PDTT oleh BPK

Tahuna, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Kerja Sekretariat pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Sangihe. Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe dan dihadiri oleh seluruh pejabat structural dan Fungsional serta staf sekretariat. Fokus utama rapat kali ini adalah membahas langkah-langkah persiapan menghadapi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam arahannya, Plt. Sekretaris KPU Sangihe Bpk. Jelly Kantu menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja, terutama dalam hal administrasi keuangan, pertanggungjawaban kegiatan, dan kelengkapan dokumen pendukung. "Persiapan ini perlu kita lakukan secara menyeluruh dan sistematis, agar ketika pemeriksaan dilaksanakan, kita dapat menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga," ujar Plt. Sekretaris KPU Sangihe. Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah teknis koordinasi antar bagian, peninjauan ulang dokumen pendukung realisasi anggaran, serta penjadwalan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. Melalui rapat ini, KPU Sangihe menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta siap mendukung proses audit oleh BPK dengan terbuka dan profesional.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Penataan Sarpras dan SDM Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Sangihe dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Sangihe. Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan lanjutan terkait penataan sarana dan prasarana (sarpras) serta penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU di seluruh tingkatan. Dalam arahannya, KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan kesiapan sarpras yang mendukung pelaksanaan tahapan pemilu/pilkada, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Utara, termasuk KPU Sangihe, dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Kinerja dan Agenda Strategis

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Sangihe. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, serta dihadiri oleh Anggota KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar dan Bapak Japri Lintuhaseng. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan sebagai bentuk konsolidasi internal untuk membahas progres pelaksanaan program dan kegiatan, serta langkah-langkah strategis dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja menjelang agenda kepemiluan mendatang. Dalam arahannya, Ketua KPU Sangihe menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar bagian, serta penguatan peran masing-masing unit kerja guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan produktif, dengan penyampaian berbagai laporan serta pembahasan terkait evaluasi dan tindak lanjut pekerjaan yang sedang dan akan dilaksanakan. KPU Sangihe terus berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, termasuk melalui forum-forum rapat internal seperti ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Daring Terkait Penataan Sarana dan Prasarana serta Sumber Daya Manusia

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan penataan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan satuan kerja KPU se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini diikuti oleh unsur sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk pejabat struktural dan staf terkait. Dalam agenda rapat, KPU Provinsi menyampaikan sejumlah arahan dan evaluasi terhadap pemanfaatan serta pengelolaan sarana prasarana penunjang kerja, serta strategi penataan SDM dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antarsatuan kerja untuk menyamakan pemahaman, menyusun langkah-langkah perbaikan, serta memastikan bahwa penataan sarana-prasarana dan SDM berjalan selaras dengan kebijakan dan kebutuhan organisasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola fasilitas dan pengelolaan personel, guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan dan administrasi kelembagaan secara maksimal.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Daring Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Rapat ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dari ruang transit Kantor KPU Sangihe. Adapun materi yang disampaikan meliputi strategi penyusunan dokumen SAKIP yang efektif, pengelolaan indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi dan pelaporan yang sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mendukung implementasi SAKIP secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mampu menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja secara lebih terukur dan berkualitas, serta mendukung tercapainya target kinerja kelembagaan yang telah ditetapkan.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Awal Pekan, Senin 14 Juli 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi rutin pada hari Senin, 14 Juli 2025 bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan apel yang dilaksanakan setiap awal pekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin, pembinaan etika kerja, serta mempererat koordinasi antarpegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Apel pagi dipimpin oleh Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Jelly menekankan pentingnya semangat kerja, kekompakan tim, serta peningkatan kinerja dalam menghadapi berbagai agenda dan tugas kelembagaan ke depan. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib, mencerminkan komitmen KPU Sangihe untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.