Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat pleno rutin pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Sangihe dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Rapat pleno tersebut diikuti oleh para Anggota KPU Sangihe, Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini merupakan agenda rutin kelembagaan sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi internal. Dalam rapat pleno, dibahas evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing divisi, baik yang berkaitan dengan tugas-tugas kelembagaan, administrasi, maupun dukungan kesekretariatan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan guna meningkatkan kinerja organisasi ke depan. Selain evaluasi, rapat pleno juga membahas penyusunan dan pemantapan program kerja dari masing-masing divisi. Setiap divisi menyampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan tugas, serta sinergi antar divisi di lingkungan KPU Sangihe. Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin solid dan siap dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Sangihe Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan Cascading Kinerja KPU Tahun 2025 s.d. 2029

Tahuna, kab-kepulauansanihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 27 Januari 2026. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris, serta para Kepala Sub Bagian. Kegiatan FDT ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah, sekaligus memperkuat pemahaman terkait penyusunan cascading kinerja dan perumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang selaras antara KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota untuk periode perencanaan Tahun 2025–2029. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemaparan dan diskusi mendalam mengenai arah kebijakan kinerja KPU ke depan, penyelarasan sasaran strategis, serta penajaman indikator kinerja agar lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu. Keikutsertaan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas perencanaan serta pelaporan kinerja, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum.

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti oleh para pengelola keuangan secara daring dari ruang kerja keuangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan serta strategi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran pada satuan kerja. Dalam kegiatan tersebut, KPPN Tahuna menyampaikan berbagai langkah strategis yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja, antara lain percepatan pelaksanaan anggaran, penguatan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinergi dan koordinasi antara satuan kerja dengan KPPN guna meminimalisir kendala dalam proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 secara efektif, efisien, dan tepat waktu, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Aparatur

Tahuna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Apel pagi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya penguatan disiplin, koordinasi, serta peningkatan kinerja jajaran sekretariat. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Ibu Merry Malendes, dengan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, pejabat fungsional dan Staf Sekretariat. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, menekankan pentingnya disiplin, profesionalitas, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran sekretariat senantiasa mendukung dan melaksanakan setiap program kerja pimpinan secara optimal. Selain itu, Fikri juga menegaskan pentingnya respons cepat dan tepat dalam menindaklanjuti setiap permintaan serta arahan yang datang secara berjenjang, baik dari KPU Republik Indonesia maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi kinerja kelembagaan dan memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, dalam amanatnya disampaikan pula komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang optimal, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus menjaga semangat kerja, soliditas tim, serta meningkatkan kinerja dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU secara profesional dan berintegritas.

KPU Sangihe Hadiri kegiatan Penganugerahan Pengelolaan JDIH dan Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Penganugerahan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, hadir dan mengikuti kegiatan secara luring di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Pengelola JDIH dan Operator SPIP mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dan evaluasi KPU Provinsi Sulawesi Utara terhadap kinerja KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang akuntabel, tertib, dan mudah diakses oleh publik, serta penyelenggaraan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih peringkat terbaik 5 dalam kategori Kepatuhan Pelaporan LHKPN. Capaian ini menjadi bukti komitmen KPU Sangihe dalam meningkatkan kualitas layanan serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan JDIH dan penguatan sistem pengendalian internal, guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

KPU Sangihe Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 22 Januari 2026. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan pelantikan diikuti dan dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Adapun pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yakni Bapak Ferdy Masuneneng, SE dan Bapak Rahmat H. Muhadjir, S.IP. Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Rahmat Gaib, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas dan SDM, Ibu Merry Malendes. Kegiatan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme aparatur KPU, khususnya dalam mendukung tugas-tugas pengelolaan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan dilantiknya Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan manajemen kepemiluan di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia serta memastikan seluruh jajaran sekretariat bekerja secara profesional guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.