Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Tahuna - KPU Sangihe menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (2/7/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung. Dalam sambutannya, Tahendung menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih secara terus-menerus, guna mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan akurat. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Bpk. Ihsan F. Panawar menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Dari hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan, didapatkan rekapitulasi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 53.830 pemilih dan perempuan sebanyak 52.933 Pemilih sehinggah total pemilih sebanyak 106.763 yang tersebar di 15 kecamatan dan 167 desa/kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe”, terang Panawar. Setelah penyampaian data rekapitulasi, pimpinan rapat kemudian membuka sesi tanggapan dan masukan dari peserta rapat pleno. Pimpinan Bawaslu Bpk. Abdullah Makitulung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kepualauan Sangihe secara transparan dan terbuka. Selain itu ia juga menekankan pentingnya validitas dan akurasi data pemilih sebagai pondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Setelah sesi tanggapan dan masukan, pimpinan kemudian melanjutkan sesi rapat pleno dengan agenda pembacaan dan penandatanganan berita acara serta menyerahkan kepada Peserta Rapat Pleno.

Plt. Sekretaris KPU Sangihe Serahkan SK CPNS dan PPPK Periode I Tahun 2024

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris, pada Selasa, 1 Juli 2025, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun 2024 kepada pegawai yang bertugas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses seleksi nasional pengadaan ASN tahun 2024 yang telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah resmi bergabung dan diharapkan dapat menunjukkan integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. “Dengan diterbitkannya SK ini, kami berharap seluruh CPNS dan PPPK dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi di lingkungan sekretariat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” ujar Plt. Sekretaris dalam arahannya. Penyerahan ini sebagai bentuk apresiasi dan penyambutan atas bergabungnya ASN baru yang akan memperkuat kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah perbatasan ini. Dengan adanya tambahan formasi CPNS dan PPPK ini, diharapkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin siap dan optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas kepemiluan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Sangihe Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Pemerintah Kelurahan Pananekeng dan Kolongan Mitung

Tahuna — Dalam rangka memastikan keakuratan dan mutakhirnya data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemerintah Kelurahan Pananekeng dan Kelurahan Kolongan Mitung, pada Selasa, 1 Juli 2025. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan KPU. Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Sangihe menyampaikan pentingnya peran aktif pemerintah kelurahan dalam memberikan data terbaru terkait warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk data pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya. Pihak pemerintah kelurahan menyambut baik pelaksanaan koordinasi ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran data yang akurat dan akuntabel. Keterlibatan aktif perangkat kelurahan dinilai sangat krusial dalam memperkuat basis data pemilih. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah kelurahan sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas data pemilih, guna menjamin hak pilih seluruh warga negara dapat terpenuhi secara optimal dan demokratis.

KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Triwulan II Semester I Tahun 2025

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2025 Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara dan Hukum se-Sulawesi Utara. Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja bidang hukum dan pengawasan selama triwulan kedua tahun 2025, serta memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan pemilu. Dalam arahannya, KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan, penguatan dokumentasi hukum, serta peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan internal di masing-masing satuan kerja. Selain itu, dilakukan juga pembahasan terhadap kendala yang dihadapi di lapangan serta penyusunan langkah strategis ke depan guna mendukung tahapan Pemilihan mendatang. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai wadah refleksi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja divisi hukum dan pengawasan, serta sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di daerah perbatasan. Dengan rakor ini, diharapkan koordinasi, konsolidasi data hukum, dan pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dan terpercaya.

KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Sosdiklih, Parmas, dan SDM Semester I Tahun 2025

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) periode semester I tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun 2025, serta sebagai forum koordinasi dalam rangka penguatan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih menjelang tahapan Pemilihan mendatang. Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan sejumlah catatan penting terkait capaian kinerja, tantangan di lapangan, serta rencana tindak lanjut yang harus dilakukan masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, rakor ini juga menjadi sarana untuk berbagi praktik baik antar daerah dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kapasitas SDM. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal kelembagaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di bidang Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Anggota Komisioner, Kasubag serta Staf Pelaksana yang mengikuti kegiatan ini secara daring dari kantor KPU Sangihe menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat pemilih di daerah perbatasan. Dengan adanya rakor ini, diharapkan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara semakin solid dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak mendatang yang jujur, adil, dan partisipatif.

KPU Sangihe Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Pemerintah Kelurahan Bungalawang

Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Pemerintah Kelurahan Bungalawang. Kegiatan ini turut didampingi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bentuk pengawasan partisipatif dan transparan. Senin (30/6/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kelurahan Bungalawang, KPU Sangihe menyampaikan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan guna menjaga keakuratan daftar pemilih, khususnya menjelang tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Koordinasi ini mencakup pembahasan terkait pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun penambahan pemilih baru. Pemerintah Kelurahan Bungalawang melalui Sekretaris Kelurahan menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, serta siap bekerja sama dalam menyampaikan informasi dan data yang diperlukan untuk menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah kelurahan dan lembaga pengawas demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.