Berita Terkini

KPU Sangihe Hadiri kegiatan Penganugerahan Pengelolaan JDIH dan Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Penganugerahan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, hadir dan mengikuti kegiatan secara luring di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Pengelola JDIH dan Operator SPIP mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dan evaluasi KPU Provinsi Sulawesi Utara terhadap kinerja KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang akuntabel, tertib, dan mudah diakses oleh publik, serta penyelenggaraan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih peringkat terbaik 5 dalam kategori Kepatuhan Pelaporan LHKPN. Capaian ini menjadi bukti komitmen KPU Sangihe dalam meningkatkan kualitas layanan serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan JDIH dan penguatan sistem pengendalian internal, guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

KPU Sangihe Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 22 Januari 2026. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan pelantikan diikuti dan dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Adapun pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yakni Bapak Ferdy Masuneneng, SE dan Bapak Rahmat H. Muhadjir, S.IP. Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Rahmat Gaib, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas dan SDM, Ibu Merry Malendes. Kegiatan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme aparatur KPU, khususnya dalam mendukung tugas-tugas pengelolaan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan dilantiknya Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan manajemen kepemiluan di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia serta memastikan seluruh jajaran sekretariat bekerja secara profesional guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pengelola Keuangan Kab/Kota se-Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.i - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pengelola Keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe secara daring dari ruang transit KPU Sangihe. Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan di lingkungan KPU, khususnya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan berbagai kebijakan dan arahan teknis terkait pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan sinkronisasi pelaksanaan pengelolaan keuangan di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional KPU. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU di daerah.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025. Rapat persiapan ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited), yang bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) atas tingkat akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025. Melalui rapat ini, diharapkan terwujud keselarasan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, terhadap proses reviu laporan keuangan dimaksud. Kesamaan persepsi tersebut menjadi penting guna memastikan bahwa seluruh tahapan reviu dapat dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan ini secara daring sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi aktif dalam rapat persiapan ini juga menjadi wujud keseriusan KPU Sangihe dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan KPU.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin, Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja Divisi

Tahuna, kab-kepulauansangie.kp.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Sangihe dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Rapat pleno ini diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris KPU, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh keseriusan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Agenda utama rapat pleno rutin ini adalah melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menyusun dan memantapkan program kerja dari masing-masing divisi ke depan. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam arahannya, Ketua KPU Sangihe menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik antar divisi serta antara jajaran komisioner dan sekretariat. Hal tersebut dinilai krusial dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas kerja serta mampu meningkatkan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan dalam rangka mendukung tugas-tugas kepemiluan ke depan.

Operator BMN KPU Sangihe Ikuti Bimtek Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025

Tahuna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Laporan Tahunan Tahun 2025 di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Operator BMN KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mengikuti seluruh rangkaian bimtek secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola BMN dalam menyusun laporan pengawasan dan pengendalian BMN yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi terkait tata kelola BMN di lingkungan KPU secara nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat disusun dengan lebih optimal, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan aset negara yang bertanggung jawab.