Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rakor Pembangunan Zona Integritas yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulut secara daring

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) pada satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Adapun jajaran KPU Sangihe mengikuti kegiatan dari ruang transit Kantor KPU Sangihe. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan arahan dan evaluasi terkait implementasi langkah-langkah pembangunan ZI di masing-masing satuan kerja, termasuk strategi penguatan komponen pengungkit dan pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan integritas kelembagaan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan akuntabel di lingkungan KPU.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Pelaksanaan Tugas serta Program Kerja

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris KPU Sangihe dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Sekretaris, para Kasubag serta Pejabat Fungsional. Rapat pleno ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi internal untuk membahas pelaksanaan tugas, capaian program kerja, serta evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Berbagai isu strategis juga dibahas dalam rapat tersebut, serta penguatan sinergi antardivisi dan bagian sekretariat. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kerja serta menjaga soliditas demi tercapainya penyelenggara yang profesional, mandiri, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan JDIH KPU Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi lanjutan terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan rapat dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU Sangihe dari Ruang Transit Kantor KPU Sangihe. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe, Bapak Rahmat Gaib, selaku pengampuh kegiatan JDIH di tingkat kabupaten, mengikuti secara luring di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rakor ini merupakan kelanjutan dari upaya konsolidasi, pemaparan Laporan JDIH Semester I serta peningkatan kapasitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU se-Sulawesi Utara yang telah dilaksanakan pada Hari Selasa, 1 Agustus 2025, dengan tujuan untuk memperkuat sistem dokumentasi dan penyebarluasan informasi hukum yang akurat, terbuka, dan mudah diakses oleh publik.

KPU Sangihe Terima Kunjungan Anggota Pers dalam rangka Survei Kepuasan Masyarakat

Tahuna – Selasa, 5 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima kunjungan Pers yang berlangsung di Kantor KPU Sangihe. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, sebagai bagian dari pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU Sangihe. Dalam kesempatan tersebut, pihak Pers menyampaikan sejumlah tanggapan, masukan, serta apresiasi terhadap layanan dan kinerja KPU Sangihe, khususnya terkait keterbukaan informasi publik, pelayanan administrasi, serta pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan. Plt. Sekretaris menyampaikan bahwa kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan mutu layanan publik di lingkungan KPU. Ia juga menegaskan bahwa KPU Sangihe berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan stakeholder terkait. Melalui pelibatan langsung dari unsur eksternal seperti Pers, KPU Sangihe berharap dapat memperoleh gambaran objektif atas persepsi publik terhadap kualitas layanan yang diberikan, sebagai dasar dalam peningkatan pelayanan ke depan.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Rutin Senin, 4 Agustus 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (4/8/2025) yang bertempat di halaman kantor KPU Sangihe. Kegiatan apel yang dilaksanakan setiap hari Senin ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Sangihe. Bertindak sebagai penerima apel pada kesempatan kali ini yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kedisiplinan, kebersamaan, dan peningkatan kinerja dalam mendukung pelaksanaan program-program KPU Sangihe ke depan. Apel pagi rutin ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk membangun semangat kerja, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan adanya apel pagi ini diharapkan seluruh jajaran KPU Sangihe dapat terus menjaga komitmen dan profesionalisme demi mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pengembangan JDIH yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Dalam kegiatan ini, KPU Sangihe diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag yang berdasarkan SE Sekjen menangani Hukum dan Teknis, Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum, serta Admin JDIH. Seluruh peserta mengikuti rakor dari kantor KPU Sangihe menggunakan satu akun Zoom Meeting. Sesuai agenda, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun dan memaparkan PowerPoint Laporan JDIH Semester I sebagai bahan evaluasi dan pengembangan ke depan. Rakor ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pengelolaan dan pemutakhiran data JDIH sehingga dapat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan JDIH di KPU Sangihe semakin optimal, terintegrasi, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.