Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Sangihe dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan dihadiri oleh Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, serta Pengelola Keuangan. Rapat penguatan kelembagaan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat dalam mendukung tahapan kepemiluan dan non-tahapan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan konsolidasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka penyamaan persepsi terhadap kebijakan dan arah strategis kelembagaan di lingkungan KPU. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penguatan sistem administrasi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta peningkatan kualitas layanan administrasi dan dukungan teknis kepada jajaran komisioner. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi.

KPU Sangihe Ikuti Rakor Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Tata Kelola Organisasi Tahun 2026

Tahuna,kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi melalui koordinasi pelaksanaan anggaran Tahun 2026, Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan sinkronisasi kebijakan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Ihsan F. Panawar, Kasubbagian Perencanaan, Data dan Informasi Ibu Nelda Kalangit, serta staf subbagian terkait, yang mengikuti kegiatan dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin strategis, antara lain evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya, langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran Tahun 2026, penyusunan dan penyampaian LKjIP Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi, serta penguatan implementasi Reformasi Birokrasi guna mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, efektif, dan melayani. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan program, ketepatan pelaksanaan anggaran, serta penyusunan laporan kinerja yang berbasis pada capaian indikator yang terukur. Selain itu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Sangihe akan terus didorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe senantiasa mendukung kebijakan dan arahan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi yang baik di lingkungan KPU.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola keuangan dan aset barang milik negara (BMN) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rapat tersebut turut dibahas tindak lanjut atas hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemilu Tahun 2024, serta hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Umum dan Logistik oleh Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bapak Aden Ladi, serta Operator Barang Milik Negara (BMN). Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota dapat memahami secara menyeluruh langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan atas hasil pemeriksaan BPK, baik terkait pengelolaan hibah, pelaporan keuangan, maupun penatausahaan aset kantor. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkelanjutan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara serta Kepala Subbagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyinkronkan pelaksanaan program dan kegiatan teknis kepemiluan tahun 2026 di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Japri Lintuhaseng dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Stanley B. Legrants. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis kepemiluan yang menjadi fokus pelaksanaan kegiatan tahun 2026, termasuk perencanaan program, penyesuaian kebijakan teknis, serta langkah-langkah strategis guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi teknis penyelenggaraan pemilu berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun keselarasan dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Sangihe Gelar FGD Evaluasi Isu Polarisasi Politik Bersama Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Terkait Isu Polarisasi Politik bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait pemberian kesediaan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dimaksud. FGD tersebut menjadi ruang diskusi strategis bagi penyelenggara pemilu dalam rangka melakukan evaluasi serta pemetaan terhadap berbagai dinamika sosial-politik yang berkembang di tengah masyarakat. Adapun fokus utama pembahasan dalam diskusi ini yakni mengkaji perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya polarisasi politik serta dapat berdampak pada munculnya sikap delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, peserta FGD bersama-sama mengidentifikasi faktor-faktor pemicu, pola penyebaran isu, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, dalam menjaga stabilitas demokrasi serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu. Diskusi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam meminimalisasi potensi konflik dan memperkuat edukasi politik yang sehat di masyarakat. Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan rekomendasi bersama sebagai bahan evaluasi serta acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pengelola Keuangan KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perencanaan Halaman III DIPA dan Kebijakan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Pengelola Keuangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Halaman III DIPA dan Kebijakan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada satuan kerja terkait penyusunan dan perencanaan Halaman III DIPA, khususnya yang berkaitan dengan rencana penarikan dana dan rencana pencapaian output kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas kebijakan terbaru mengenai sertifikasi pejabat perbendaharaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengelola keuangan negara. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai ketentuan, mekanisme, serta penyesuaian kebijakan yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan anggaran agar selaras dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Keikutsertaan Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Sangihe untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan perencanaan anggaran Tahun 2026 dapat disusun secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan lebih optimal dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan.