Berita Terkini

KPU Sangihe Hadiri Panggilan Sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe selaku Termohon menghadiri panggilan sidang di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (25/2/2026). Sidang tersebut merupakan lanjutan dari persidangan sebelumnya dengan Rakyat Anti Korupsi sebagai Pemohon. Dalam persidangan, KPU Sangihe dihadiri oleh Ketua KPU Sangihe, Absan R. Tahendung, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rahmat Gaib, serta Angelica F. Roring selaku Staf Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun hasil persidangan sebagai berikut: Persidangan diawali dengan penyerahan jawaban tertulis dan alat bukti oleh Termohon kepada Majelis Komisioner, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan jawaban oleh pihak Termohon. Pada agenda selanjutnya, Majelis meminta Pemohon dan Termohon untuk menyampaikan kesimpulan paling lambat pada Rabu, 4 Maret 2026, sebelum memasuki tahapan pembacaan putusan. Kehadiran KPU Sangihe dalam persidangan ini merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan. KPU Sangihe senantiasa menghormati mekanisme penyelesaian sengketa informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Sangihe akan terus mengikuti setiap tahapan persidangan hingga adanya putusan resmi dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 26 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai langkah koordinatif dalam menyatukan persepsi dan strategi pelaksanaan program sosialisasi serta pendidikan pemilih pada tahun berjalan. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Meydy Poluan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tetap harus dilaksanakan dan disampaikan secara masif kepada masyarakat. Hal ini penting guna memastikan informasi kepemiluan terus terbarui, dipahami dengan baik, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah kabupaten/kota. Lebih lanjut, seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendukung program KPU Republik Indonesia dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan anggaran di masing-masing daerah. “Baik dengan jumlah peserta yang banyak maupun terbatas, kegiatan sosialisasi tetap perlu dilaksanakan. Jika terdapat keterbatasan anggaran, dapat dioptimalkan melalui metode alternatif seperti pemanfaatan podcast, pembuatan konten kreatif, serta kerja sama dengan media massa sebagai sarana penyebarluasan informasi kepemiluan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola, menekankan agar seluruh kegiatan sosialisasi yang telah diagendakan maupun yang dilaksanakan atas inisiatif bersama para pemangku kepentingan—termasuk kegiatan di sekolah-sekolah—tetap dijalankan dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara efektif dan akuntabel. Partisipasi aktif KPU Kabupaten/Kota dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya dilaksanakan menjelang tahapan pemilu, tetapi juga secara kontinu sebagai upaya membangun kesadaran, pemahaman, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kepemiluan. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat kantor KPU Sangihe. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sangihe, Bapak Dellas T. Marasut, bersama Kepala Sub Bagian dan staf terkait. Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan optimal, adaptif terhadap kondisi daerah, serta mampu meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Persiapan PDPB Tahun 2026 Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yakni Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Ihsan F. Panawar, bersama Kepala Sub Bagian serta para staf sub bagian terkait. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan teknis serta penyamaan persepsi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya akurasi, validitas, dan keberlanjutan pemeliharaan data pemilih sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas daftar pemilih yang akuntabel dan mutakhir. Selain itu, dibahas pula mekanisme koordinasi, pelaporan, serta strategi optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dan hasil sinkronisasi data sebagai bahan dalam proses pemutakhiran. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pembaruan data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin, Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Sangihe. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda kelembagaan dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU berjalan efektif, terukur, dan akuntabel. Rapat pleno diikuti secara luring oleh tiga orang Anggota KPU Sangihe, sementara Ketua dan satu orang Anggota KPU Sangihe lainnya mengikuti jalannya rapat secara daring. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Sangihe, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Dalam rapat tersebut, jajaran pimpinan dan sekretariat melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga. Selain evaluasi, rapat pleno juga membahas penyusunan dan penguatan program kerja masing-masing divisi untuk periode selanjutnya. Setiap divisi memaparkan rencana kegiatan, target capaian, serta strategi pelaksanaan yang disesuaikan dengan tugas dan kewenangan KPU. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung terselenggaranya tahapan pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pleno rutin menjadi forum strategis bagi pimpinan dan jajaran sekretariat untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan sinkronisasi program, serta menjaga soliditas kelembagaan. Dengan perencanaan yang matang dan evaluasi yang berkelanjutan, KPU Sangihe berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Hadiri Ibadah Persemayaman Alm. Arjun Lakoro, Wujud Soliditas dan Penghormatan Terakhir

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Keluarga besar KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe turut menghadiri ibadah persemayaman Almarhum Arjun Lakoro, PPPK KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 08.30 WITA di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Tidore. Kehadiran jajaran KPU Sangihe merupakan bentuk empati, solidaritas, dan penghormatan terakhir kepada almarhum yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Dalam suasana duka yang mendalam, keluarga, kerabat, dan rekan kerja bersama-sama mengikuti rangkaian ibadah persemayaman dengan penuh khidmat. Sebagai wujud soliditas dan rasa hormat kepada mendiang, Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, tidak hanya melakukan pelayatan di rumah duka, namun juga turut mengikuti prosesi selanjutnya saat jenazah disemayamkan di Masjid Agung At-Taqwa Tidore hingga ke lokasi pemakaman. Kehadiran tersebut menjadi simbol kebersamaan dan kekeluargaan yang terjalin kuat di lingkungan KPU, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Momentum ini tidak hanya menjadi ungkapan belasungkawa, tetapi juga pengingat akan nilai-nilai kemanusiaan, loyalitas, serta dedikasi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Kebersamaan yang ditunjukkan jajaran KPU Sangihe mencerminkan bahwa institusi ini dibangun atas dasar solidaritas, saling menghargai, dan kepedulian antar sesama. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Arjun Lakoro. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan.

Sekretariat KPU Sangihe Jemput Jenazah Alm. Arjun Lakoro di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Sebagai wujud solidaritas dan simpati kepada rekan kerja di lingkungan Sekretariat KPU, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan penjemputan jenazah Almarhum Arjun Lakoro, PPPK pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Selasa (24/2/2026) dini hari. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Sangihe. Sebelumnya, para pegawai berkumpul di Kantor KPU Sangihe pada pukul 04.00 WITA, kemudian bersama-sama menuju Pelabuhan Nusantara Tahuna untuk melakukan penjemputan pada pukul 04.30 WITA saat KM Barcelona II sandar di pelabuhan. Dengan penuh rasa hormat dan duka cita, jajaran Sekretariat KPU Sangihe yang melaksanakan penjemputan mengenakan Pakaian Dinas Harian sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Almarhum yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan KPU. Setibanya di pelabuhan, jenazah Almarhum kemudian diantar menuju rumah duka di Kelurahan Tidore untuk diserahkan kepada keluarga. Suasana haru menyelimuti proses penjemputan tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan empati antar sesama insan KPU. Kehadiran jajaran Sekretariat KPU Sangihe dalam penjemputan ini tidak hanya menjadi simbol solidaritas institusi, tetapi juga mencerminkan nilai kekeluargaan yang terjalin erat di lingkungan kerja. Momentum ini menjadi pengingat bahwa di balik tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu, terdapat ikatan persaudaraan dan kepedulian yang senantiasa dijaga. Sekretariat KPU Sangihe menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Arjun Lakoro. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan.