
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Lelang Eks Logistik dan Pengelolaan Arsip yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris KPU, Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan, Umum dan Logistik, Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN), serta Operator Srikandi dari masing-masing satuan kerja. KPU Sangihe sendiri mengikuti rapat ini dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit, Pejabat Fungsional, Bapak Adolf Katiandagho, serta Staf Pengelola BMN dan Operator Srikandi. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan lelang eks logistik pasca-Pemilihan, sekaligus memberikan arahan terkait pengelolaan arsip dan penataan dokumen berbasis aplikasi Srikandi. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota dapat meningkatkan tata kelola logistik dan arsip agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan eks logistik dan arsip, serta memastikan pemanfaatan sistem informasi berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.