Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 26 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai langkah koordinatif dalam menyatukan persepsi dan strategi pelaksanaan program sosialisasi serta pendidikan pemilih pada tahun berjalan. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Meydy Poluan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tetap harus dilaksanakan dan disampaikan secara masif kepada masyarakat. Hal ini penting guna memastikan informasi kepemiluan terus terbarui, dipahami dengan baik, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah kabupaten/kota. Lebih lanjut, seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendukung program KPU Republik Indonesia dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan anggaran di masing-masing daerah. “Baik dengan jumlah peserta yang banyak maupun terbatas, kegiatan sosialisasi tetap perlu dilaksanakan. Jika terdapat keterbatasan anggaran, dapat dioptimalkan melalui metode alternatif seperti pemanfaatan podcast, pembuatan konten kreatif, serta kerja sama dengan media massa sebagai sarana penyebarluasan informasi kepemiluan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola, menekankan agar seluruh kegiatan sosialisasi yang telah diagendakan maupun yang dilaksanakan atas inisiatif bersama para pemangku kepentingan—termasuk kegiatan di sekolah-sekolah—tetap dijalankan dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara efektif dan akuntabel. Partisipasi aktif KPU Kabupaten/Kota dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya dilaksanakan menjelang tahapan pemilu, tetapi juga secara kontinu sebagai upaya membangun kesadaran, pemahaman, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kepemiluan. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat kantor KPU Sangihe. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sangihe, Bapak Dellas T. Marasut, bersama Kepala Sub Bagian dan staf terkait. Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan optimal, adaptif terhadap kondisi daerah, serta mampu meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.