Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Program Kerja Divisi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpugo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung. Rapat pleno rutin ini diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing divisi serta penyusunan dan pemantapan program kerja ke depan. Evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program kerja KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Sambangi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 004/PM.02.00/K.SA-05/02/2026 perihal permohonan pemberian kesediaan waktu dan tempat untuk pelaksanaan kegiatan Diskusi Evaluasi terkait Issue Polarisasi Politik: Perkembangan yang Terjadi di Masyarakat yang Dapat Memicu Delegitimasi terhadap Penyelenggara Pemilu. Senin (9/2/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga stabilitas demokrasi serta kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Diskusi evaluatif ini diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi potensi polarisasi politik di masyarakat serta merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Japri Lintuhaseng; Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ihsan F. Panawar; serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Fikri Tjikoa. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran aktif Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta menjadi mitra kerja strategis KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan demokratis, serta mampu merespons dinamika sosial dan politik yang berkembang di tengah masyarakat.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Kerja

Tahuna, kab-kepulauansanghe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Senin, 9 Februari 2026. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Bapak Stanley B. Legrants, serta bertindak sebagai pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Sangihe menyampaikan penekanan kepada seluruh jajaran sekretariat agar senantiasa mengedepankan disiplin, profesionalitas, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan kolaborasi yang solid antar subbagian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh staf sekretariat diharapkan untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pimpinan langsung, dalam hal ini para Kepala Subbagian, terutama dalam rangka mendukung dan melaksanakan setiap program kerja pimpinan serta menindaklanjuti berbagai permintaan dan arahan, baik yang berasal dari KPU Republik Indonesia maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara secara berjenjang. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan dapat menjadi sarana konsolidasi internal, penyampaian arahan pimpinan, serta penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Laksanakan Santunan Anak Yatim di Panti Asuhan Sitti Maryam

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kp.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Santunan Anak Yatim di Panti Asuhan Sitti Maryam pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian KPU terhadap generasi bangsa, sekaligus sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama, khususnya di lingkungan KPU Sangihe. Kegiatan santunan ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, sebagai momentum untuk menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan, empati, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe berharap dapat menanamkan semangat berbagi serta kepedulian sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, yang didampingi oleh para Kepala Sub Bagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Sangihe. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, rombongan KPU Sangihe menyerahkan santunan kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang. Melalui kegiatan santunan ini, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi kepemiluan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Diharapkan, kegiatan ini dapat membawa manfaat serta menjadi penguat nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus menjadi penyemangat bagi anak-anak panti asuhan dalam meraih masa depan yang lebih baik. KPU Sangihe senantiasa berkomitmen untuk menjaga kebersamaan, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan kepedulian sosial sebagai bagian dari nilai-nilai integritas dan tanggung jawab kelembagaan.

KPU Sangihe Hadiri Sidang Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kp.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Sidang Sengketa Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 5 Februari 2026. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas sengketa informasi publik yang diregistrasi dengan Nomor: 003/I/REG-PSI/I/2026, dengan Pemohon Sengketa Informasi Publik yaitu LSM Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara, dan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Termohon. Dalam proses persidangan, telah dilaksanakan tahapan mediasi antara para pihak. Namun demikian, mediasi dinyatakan tidak mencapai kesepakatan (gagal), sehingga sengketa akan dilanjutkan ke tahapan sidang adjudikasi. Adapun agenda sidang selanjutnya adalah penyampaian jawaban Termohon, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, menyampaikan bahwa pengajuan sengketa informasi publik merupakan mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses yang berjalan perlu dihormati dan diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengajuan sengketa informasi merupakan mekanisme yang diatur oleh undang-undang, karenanya sidang tersebut patut kita hargai dengan mengikuti prosedur beracara yang diatur dalam regulasi. Ini adalah bentuk konsistensi kita untuk patuh pada regulasi,” ungkap Absan. Kehadiran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam persidangan ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Rahmat Gaib, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Fikri Tjikoa selaku Atasan PPID, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bapak Stanley B. Legrants. Melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap tahapan persidangan, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

KPU Sangihe Ikuti Lanjutan Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Lanjutan Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 5 Februari 2026. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe dengan diikuti Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sangihe, Bapak Aden Ladi; Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sangihe, Ibu Nelda Kalangit; serta para Pengelola Keuangan KPU Sangihe. Pada lanjutan rapat kali ini, materi pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025 sebagai dasar perbaikan tata kelola anggaran ke depan, serta pembahasan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penyerapan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi perencanaan program dan kegiatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dapat menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.