Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Sangihe. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, serta dihadiri oleh para Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Sangihe. Kegiatan diawali dengan doa pembuka, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Ketua KPU Sangihe. Dalam arahannya, Ketua KPU menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi antar-divisi dalam memastikan seluruh kegiatan dan program kerja berjalan dengan baik serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian arahan secara berurutan dari masing-masing Ketua Divisi, yang kemudian diteruskan dengan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh setiap divisi. Melalui evaluasi ini, KPU Sangihe berupaya memastikan bahwa setiap kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga membahas terkait Pengisian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Implementasi Peraturan Tahapan Pemilu yang akan dibawah pada saat Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Utara nanti. Rapat pleno rutin ini diakhiri dengan penutupan secara resmi oleh Ketua KPU Sangihe, yang sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen dan semangat kerja dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.