Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan dan bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi terkait kebijakan, mekanisme, dan teknis pelaksanaan anggaran Tahun 2026 di seluruh satuan kerja KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe. Adapun peserta yang hadir yakni Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sangihe, Bapak Aden Ladi; Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sangihe, Ibu Nelda Kalangit; serta para Pengelola Keuangan KPU Sangihe. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mempersiapkan pelaksanaan anggaran secara lebih terencana, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada Tahun Anggaran 2026. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

Sekretaris KPU Sangihe Gelar Rapat Bersama Kepala Sub Bagian dan PPKOM Bahas Ketersediaan Anggaran

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat bersama para Kepala Sub Bagian dan Pejabat Pengelola Keuangan Organisasi dan Manajemen (PPKOM), dalam rangka membahas ketersediaan serta pengelolaan anggaran pada masing-masing sub bagian. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rabu (4/2/2026). Rapat ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi dan sinkronisasi anggaran yang tersedia pada setiap sub bagian, sekaligus memastikan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menekankan pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel serta tepat sasaran. Setiap sub bagian diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, melalui rapat ini juga dilakukan pembahasan terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran serta upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rapat berlangsung dengan diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing sub bagian, sehingga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta langkah strategis ke depan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan LPJ Hibah Tahun 2024

Tahuna, kab-keplauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Hibah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Sekretaris KPU Sangihe Bapak Fikri Tjikoa, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Bapak Aden Ladi, serta para Pengelola Keuangan di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan arahan dan penegasan kepada jajaran KPU kabupaten/kota terkait langkah-langkah strategis dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk pemenuhan rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tertib administrasi. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik serta dukungan terhadap terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Rutin

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi rutin yang bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe pada Senin, 2 Februari 2026. Apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan, tanggung jawab, serta peningkatan semangat kerja jajaran sekretariat. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bapak Aden Ladi, dengan pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf sekretariat KPU Sangihe. Dalam arahannya, Bapak Fikri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat yang tetap konsisten dan setia mengikuti apel pagi rutin setiap hari Senin. Ia menegaskan bahwa apel pagi merupakan sarana penting untuk menumbuhkan disiplin kerja, memperkuat semangat kebersamaan, serta menjaga soliditas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Lebih lanjut, Bapak Fikri Tjikoa juga menyampaikan beberapa arahan strategis guna mendukung pelaksanaan program kerja pimpinan, serta mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, demi mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat semakin meningkatkan kinerja, koordinasi, dan sinergi dalam mendukung seluruh tahapan dan program kerja KPU ke depan.

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, tahapan, serta teknis pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan KPU. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti secara daring oleh para Kepala Sub Bagian dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPIP secara terintegrasi, khususnya dalam mendukung pencapaian tingkat maturitas SPIP yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan risiko, serta penguatan sistem pengendalian intern dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional.

KPU Sangihe Ikuti Lanjutan Rapat Infrastruktur IT dan Implementasi E-Vote

Tahuna, kab-kepuauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Lanjutan Rapat terkait Infrastruktur Teknologi Informasi (IT) dan Implementasi E-Vote yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Sangihe secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Bapak Ihsan F. Panawar, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta para staf Sub Bagian terkait. Lanjutan rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam mematangkan kesiapan infrastruktur IT sebagai penunjang tahapan pemilu, sekaligus membahas konsep dan tantangan implementasi E-Vote di masa mendatang. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek strategis, mulai dari kesiapan perangkat keras dan lunak, keamanan sistem, hingga pemetaan kebutuhan dan kendala di daerah. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait arah kebijakan dan strategi penguatan infrastruktur IT, sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.