Berita Terkini

KPU Sangihe Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim di Panti Asuhan Imanuel Tahuna

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan kepedulian sosialnya melalui kegiatan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim di Panti Asuhan Imanuel Tahuna pada hari Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan kegiatan Peduli Anak Yatim Bulan Muharram Penuh Berkah di Lingkungan KPU dan sebagai program kepedulian sosial dan bentuk nyata komitmen KPU Sangihe dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan perhatian kepada sesama yang membutuhkan. Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Plt. KPU Sangihe Bpk. Jelly Kantu beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang hadir dengan penuh semangat kebersamaan. Dalam sambutannya, Jelly menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus upaya untuk berbagi kasih kepada anak-anak yang berada di panti asuhan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, anak-anak di Panti Asuhan Imanuel dapat merasakan kasih dan perhatian dari kami semua. Ini adalah bagian dari semangat solidaritas dan kepedulian sosial yang senantiasa kami jaga dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan,” ungkap Jelly. Pengurus Panti Asuhan Imanuel Tahuna menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh KPU Sangihe. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan oleh berbagai instansi dan elemen masyarakat lainnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara anak-anak panti, pengurus, dan perwakilan KPU Sangihe dalam suasana penuh kehangatan dan sukacita.

KPU Sangihe Layani Permohonan Surat Keterangan Hasil Pemilihan Anggota DPRD Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa

Tahuna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melayani permohonan permintaan surat keterangan hasil Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024. Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Permohonan diajukan oleh Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa. Partai mengajukan permintaan informasi berupa surat keterangan hasil perolehan suara partai dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon informasi, khususnya partai politik peserta pemilu. Proses permohonan dilayani sesuai dengan mekanisme standar operasional PPID, dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan. KPU Sangihe terus berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh publik sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam mendukung proses demokrasi yang terbuka dan partisipatif di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

KPU Sangihe Laksanakan Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Strategi Kinerja | 22 Juli 2025

Tahuna – Selasa, 22 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Sangihe. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU serta jajaran Sekretariat. Agenda rapat pleno kali ini membahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, perkembangan tahapan pasca-Pemilu dan Pemilihan 2024, serta penyusunan strategi kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan ke depan. Selain itu, dibahas pula tindak lanjut hasil koordinasi bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dan kesiapan menghadapi agenda kelembagaan semester II tahun 2025. Rapat pleno rutin merupakan forum penting bagi KPU Sangihe untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Dalam suasana rapat yang produktif dan komunikatif, berbagai masukan dan saran disampaikan guna memperkuat sinergi antara komisioner dan sekretariat. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Sangihe terus berkomitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Awal Pekan, Senin 21 Juli 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi rutin pada hari Senin, 21 Juli 2025 bertempat di halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan apel yang dilaksanakan setiap awal pekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin, pembinaan etika kerja, serta mempererat koordinasi antarpegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Apel pagi dipimpin oleh Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Jelly menekankan pentingnya semangat kerja, kekompakan tim, serta peningkatan kinerja dalam menghadapi berbagai agenda dan tugas kelembagaan ke depan. Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib, mencerminkan komitmen KPU Sangihe untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

KPU Sangihe Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025 Secara Daring

Tahuna, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Transit Kantor KPU Sangihe. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan teknis kepada seluruh satuan kerja dalam melakukan pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP Terintegrasi, sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern serta tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait indikator-indikator penilaian, tata cara pengisian formulir, serta dokumentasi pendukung yang harus disiapkan untuk mendukung proses penilaian maturitas SPIP secara menyeluruh. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung penerapan SPIP Terintegrasi dengan maksimal, guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.

KPU Sangihe Ikuti Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 Secara Daring

Tahuna, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (17/07). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sangihe. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data keuangan yang dilaporkan oleh satuan kerja di kabupaten/kota dengan data yang tercatat pada aplikasi Sistem Akuntansi Instansi (SAKTI), sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Dalam kegiatan tersebut, tim Sub Bagian Keuangan KPU Sangihe mengikuti arahan dan penjelasan teknis dari narasumber KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang mencakup proses rekonsiliasi antara laporan internal dan eksternal, verifikasi dokumen pendukung, serta penyusunan laporan keuangan semesteran secara tepat waktu dan akurat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara.